Berita

Breaking News

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi Resmi Melantik Aswarodi Sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara.

Gnotif - Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, Resmi Melantik Aswarodi, Sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara.



Bandarlampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Resmi Melantik Kepala Dinas Sosial provinsi Lampung, Aswarodi, Sebagai Penjabat Bupati Sementara, Di Kabupaten Lampung Utara, pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Aswarodi Sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara Ini, Berdasarkan Surat Keputusan (S K) Menteri Dalam Negeri, (Mendagri). Nomor 100. 2.1.3. strip 640. Tahun 2024.



Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Ini, Berlangsung Di Lantai Tiga Balai Keratun, Provinsi Lampung, Senin 25/3/2024.
.


Pelantikan dan pengambilan Sumpah itu juga, Di lanjutkan dengan Serah terima jabatan, Dari Bupati Haji Budi Utomo S E,MM. Dan wakil Bupati Lampung Utara, Haji Ardian Saputra SH, yang Memasuki akhir Masa jabatannya. kepada Aswarodi Sebagai PJ Bupati Lampung Utara. 



Dalam Sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menyampaikan, Penjabat Bupati, Mempunyai tugas, dan fungsi, wewenang terhadap Bupati definitif,



Dengan demikian menurut Arinal Djunaidi, beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, PJ Bupati Maupun kepala daerah, Yaitu Pertama, PJ Dilarang Melakukan pengisian, dan mutasi pegawai, tanpa ada Persetujuan kementerian dalam negeri.

saat ingin Melakukan Mutasi, maka harus terlebih dahulu Di usulkan, Kepada menteri dalam negeri.

saat ingin melakukan mutasi maka harus terlebih dahulu Di usulkan Kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Lampung, jangan sampai main tancap, Tuturnya gubernur Arinal,
Kedua, penjabat Bupati, dilarang, untuk membatalkan Atau menertibkan perizinan, yang telah dikeluarkan, oleh bupati definitif sebelumnya,

yang ketiga, Penjabat Bupati, tidak diperbolehkan membuat kebijakan daerah yang berbeda, dengan program pembangunan, yang telah ditetapkan sebelumnya,

yang keempat, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah, Pungkasnya.  


# Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif