Pembagian BLT DD tersebut, berlangsung di Kantor Desa Karang Agung. BLT Triwulan 1 Tahun 2024. dibagikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat, dimana perKPM menerima sebesar, Sembilan ratus ribu Rupiah, untuk periode bulan Januari, Februari, dan Maret.
Saat Menyampaikan sambutannya, Camat Kotabumi Selatan, Mengatakan agar masyarakat penerima BLT dapat memanfaatkan bantuan tersebut, dengan sebaik Baiknya.
Pergunakan bantuan ini, Dengan Baik, jangan untuk hal hal lain, Antaranya bayar angsuran,pergunakan untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pokok Sehari hari, Tuturnya pak camat.
Di Lokasi yang sama, Kades Karang Agung menjelaskan, kepada warga masyarakatnya, bahwa, bantun Bantuan Langsung Tunai tersebut, bukanlah atas kehendaknya pribadi, melainkan sudah menjadi aturan siapa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut.
Untuk yang belum dapat bantuan, kami pemerintah desa terus berusaha mengajukan, kepada pemerintah pusat. agar bisa mendapatkan bantuan, baik itu PKH, BPNT, ataupun yang lainnya. Pungkasnya,
# Pariyo Saputra#


0 Komentar