Berita

Breaking News

LSM Triga Nusantara Provinsi Lampung Rencana Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa, Desa Paya Kecamatan Padang Cermin Tahun 2023.

Gnotif - LSM TRIGA NUSANTARA PROVINSI LAMPUNG RENCANA AKAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA, DESA PAYA KEC.PADANG CERMIN TAHUN 2023.

Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Faqih Fakhrozi Sp.d Menyampaikan Kepada Awak Media Bahwa dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Dugaan Korupsi terkait Perealisasian Anggaran Dana Desa, Desa Paya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya berdasarkan hasil Investigasi dan Konfirmasi Team Triger Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Beberapa waktu yang lalu terkait pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Paya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, Terdapat dugaan Markup dan Kegiatan Fiktip yang dilakukan Oleh Kepala Desa Paya dalam pelaksanaannya.

Sepertihalnya Kegiatan :
BIDANG PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA :
1.Belanja Alat Tulis Kantor Kertas HVS F4  60 RIM dengan Nilai Anggaran Rp.3.900.000,.
2.Belanja Laptop Merk Asus Dengan nilai Anggaran Rp.8.550.000,.
3.Belanja Printer Epson dengan nilai anggaran Rp.3.088.000,.
4.Belanja Kendaraan Dinas Desa Honda Pcx 150 dengan nilai anggaran Rp.42.520.618,. Dana PBH.
5.Servis Motor Roda 2 Dengan Nilai Anggaran Rp.1.000.000,.
6.Servis Komputer Desa Nilai Anggaran Rp.700.000,.
7.Servis Computer Desa Nilai Anggaran Rp.700.000,.
8.Servis Printer Desa Dengan Nilai Anggaran Rp.1.100.000,.
Berdasarkan hasil Investigasi Kami diduga Pekerjaan diatas Fiktif Pelaksana Kegiatan Diatas atas Nama Revi Oktaria
BIDANG PELAKSAAN PEMBANGUNAN DESA
1.Belanja Kertas HVS F4 10 RIM dengan Nilai Anggaran Rp.650.000,.
2.Belanja Benner 9 Meter dengan nilai Anggaran Rp.450.000,.
3.Belanja Plank RDS dengan nilai anggaran Rp.1.500.000,.
4.Benner Sosialisasi dengan Nilai Anggaran Rp.2.000.000,.
Diduga Kegiatan Diatas Fikti Pelaksana Kegiatan Atas nama Maftuhi.
1.Kegiatan PKTD Tingkat Desa Dengan Nilai Anggaran Rp.7.500.000,. Hasil Wawancara Kami kepada Pelaksana Kegiatan Hadriyansyah Mengatakan tidak ada Kegiatan tersebut dan Untuk SPJ saya hanya di Paksa Untuk Tanda Tangan.
2.Pengadaan Lampu Jalan Lengkap 10 Unit Dengan Nilai Anggaran Rp.40.000.000,.
3.Pembangunan Jalan Usaha Tani (20 %) dengan Nilai Anggaran Rp.37.260.000,.
4.Pembangunan Drainase Dusun Induk 46 Meter Dengan Nilai Rp.18.310.000,.
5.Pembangunan Drainase Dusun Induk 52 Meter Dengan Nilai Rp. 21.110.000,.
Berdasarkan Hasil Investigasi Kami Menduga Kegiatan diatas diduga tidak sesui dengan Spesfikasi Pekerjaan dan Komfirmasi yang kami lakukan terhadap Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan Atas nama Hadriyansah Mengatakan Bahwa iya tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan untuk tanda tangan Pertanggung jawaban dipaksa untuk tanda tangan.
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
1.Belanja Seragam karang Taruna sebanyak 50 Stel dengan Nilai Anggaran Rp.5.000.000,.
2.Belanja Amplifer 1 Set dengan nilai anggaran Rp.1.530.000,.
3.Belanja Micropen Kabel 2 Buah dengan Nilai Anggaran Rp.260.000,.
4.Belanja Spiker Corong 1 Buah dengan Nilai Rp. 1.100.000,.
5.Belanja Kertas HVS F4 4 RIM dengan nilai anggaran Rp.220.000,.
6.Belanja Kertas HVS F4 8 RIM dengan nilai anggaran Rp.400.000,.
7.Seragam PKK 30 Stel dengan nilai anggaran Rp.9.000.000,.
8.Pelatihan Peningkatan Kapasitas PKK dengan nilai anggaran Rp.3.500.000,.
9.Kunker Study Komparansi Pengembangan Pangan dengan nilai anggaran Rp.15.000.000,.
Hasil Investigasi Kami Menduga Bahwa Kegiatan Diatas Telah Terjadi MarkUp Serta adanya indikasi Kegiatan Fiktip Penanggung Jawab Kegiatan Atas nama Maftuhi.
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1.Belanja terpal Kolam Ikan Uk.2x3x1 sebanyak 10 bh dengan Nilai Anggaran Rp.4.000.000,.
2.Biaya Pemeliharaan Kolam Ikan (Tanah) 40 Hok dengan Nilai Anggaran Rp.4.000.000
Hasil Investigasi kami bahwa Kegiatan Tersebut Fiktif dan hasil Komfirmasi kami terhadap Pelaksana Kegiatan tidak dilibatkan dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut.
1.Bantuan Bibit ikan Lele 40.000 Ekor Dengan Nilai Anggaran Rp.8.400.000,.
2.Bantuan Bibit ikan Nila 40.000 Ekor Dengan Nilai Anggaran Rp.4.800.000,.
3.Bantuan Bibit ikan Patin 20.000 Ekor Dengan Nilai Anggaran Rp.8.000.000
4.Belanja Pakan Ikan Lele @30 Kg Sebanyak 20 Zak Dengan Nilai Anggaran Rp.6.000.000,.
5.Belanja Pakan Ikan Nila @30 Kg Sebanyak 20 Zak Dengan Nilai Anggaran Rp.6.900.000,.
6.Belanja Pakan Ikan Patin @30 Kg Sebanyak 20 Zak Dengan Nilai AAnggAran Rp.6.000.000,.
Berdasarkan Hasil Investigasi dan Komfirmasi Kami Terhadap Saudara Mawardi Selaku Penerima Bantuan Mengatakan Bahwa Hanya Menerima Keseluruhan Sebanyak 15.000 Ekor Bibit Ikan Lele Saja Serta Pakan Ikan Ukuran @30 Kg Sebanyak 3 Zak dan Ukuran 10@ Kg sebanyak 4 Zak. Bantuan tersebut diberikan oleh Kepala desa paya Pada Tanggal 25 Bulan 12 Desember 2023. dari Pantauan Kami di desa setempat tidak ada lagi yang menerima Bantuan Bibit ikan lele yang dianggarkan sebagaimana di sebutkan diatas Pelaksa Penanggung Jawab Kegiatan MAFTUHI.
1.Belanja Pembuatan Kandang ayam Lengkap Uk.125x125 Cm Sebanyak 30 Bok dengan Nilai Anggaran Rp.14.000.000,.
2.Belanja Tempat Pakan Ayam Sebanyak 35 Bh Dengan Nilai anggaran Rp.945.000,.
3.Belanja Tempat Minum Ayam Sebanyak 35 Bh dengan Nilai Anggaran Rp.945.000,.
4.Belanja Bibit Ayam Kampung 8 Box dengan nilai Anggaran Rp.8.800.000,.
5.Belanja Ternak Ayam dan obat obatan 8 Pakt nilai angggaran Rp.12.200.000,.
Hasil Investigasi Kami Secara Kelembagaan terhadap penerima Bantuan Tersebut Saudara Nurkholis Selaku Kadus Dusun Sinar jaya  mengatakan Bahwa Bantuan Tersebut Hanya Menerima Sejumlah Uang Rp.5.500.000,. dan berdasarkan keterangan Penerima Bantuan Tersebut diduga Inspektorat tidak Turun Ke Lokasi hanya Pemeriksaan Formalitas.

Dari Beberapa Kegiatan diatas  Tahun 2023  Kami dari Kepengurusan Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Akan Melaporkan Secara Resmi Kepada Aparat Penegak Hukum dengan didorong Aksi Unjuk Rasa Sebagai Bentuk Dukungan dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, dan Mendesak agar Secepatnya di Proses Secara Hukum. ( Tim/red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif