Besaran Dana BLT-DD yang diterima tersebut sebesar Rp. 300.000 Per Orang/KPM untuk setiap bulannya, yang dibayarkan sekaligus untuk Periode bulan Juli, Agustus, dan September sebanyak Rp. 900.000., Perorang/KPM.
Camat Kasim menyampaikan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) ini untuk menghilangkan kemiskinan absolut, dan membantu meringankan beban ekonomi, semoga bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tutup Kasim.
Turut hadir Camat Abung Tengah Kasim, S.E.,M.M. Kasi Pemerintah Alek Jepra, S.E.,M.M. Kades Sribandung Bustumi dan Perangkat Desa, Para RT dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
# Arif Rahman #







0 Komentar