Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, (Gnotif. Com) - 24 Juni 2025 secara resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan Aplikasi Sistem Keuangan Bank Lampung. Acara peluncuran digelar di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara digital dan terintegrasi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien.
> “SP2D Online merupakan bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Sistem ini mempercepat proses pencairan dana, meminimalisir risiko kesalahan manual, dan memperkuat transparansi. Kita ingin birokrasi yang lincah dan responsif,” ujar Bupati Hamartoni.
Acara ini turut diisi dengan penandatanganan simbolis antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Lampung sebagai bentuk komitmen bersama dalam penerapan sistem digital keuangan daerah. Momen ini menggambarkan sinergi dan kesiapan semua pihak dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menerapkan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI. Disampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat digitalisasi sistem keuangan daerah secara menyeluruh.
“Integrasi SP2D Online dengan SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah. Ujar nya
Peserta yang Hadir dalam Kegiatan Ini:
Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, mitra strategis Bank Lampung, Pimpinan dan Tim IT Bank Lampung, UPTD BPKAD Provinsi Lampung, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Utara, serta para Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Teknis Keuangan Daerah.
Peluncuran SP2D Online ini mengacu pada berbagai ketentuan dan kebijakan nasional, antara lain:
Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.
Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Asbanda.
Kebijakan Stranas PK dalam rangka digitalisasi dan pencegahan korupsi pada pengelolaan keuangan daerah
Dengan hadirnya SP2D Online, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keuangan, serta memperkuat integritas dalam setiap proses administrasi keuangan daerah. Sistem ini tidak hanya efisien, tetapi juga mendorong kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah.
“Mari kita jadikan sistem ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, cepat, dan transparan,” tutup Bupati. (*/red)