BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung. Dalam konferensi klarifikasi yang berlangsung di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin, 22 September 2025, Wahyudi menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang damai sebagaimana diberitakan di sejumlah media. Penjelasan ini, menurutnya, penting untuk meluruskan informasi yang sudah telanjur viral di masyarakat.
Kasus ini bermula dari adanya pemberitaan yang menyebut bahwa Wahyudi, bersama rekannya Fadly, diduga melakukan pemerasan terhadap pihak rumah sakit dengan modus ancaman aksi demonstrasi. Namun, menurut klarifikasi Wahyudi, pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia menyebut ada indikasi jebakan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.
Pertemuan Awal dengan Pihak RSUDAM
Wahyudi menjelaskan, pertemuan awal antara dirinya dan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut atas inisiatif Sabaria Hasan, Kepala Bagian Umum RSUDAM, yang meminta berdiskusi terkait rencana aksi demonstrasi.
“Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM. Kami ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Tapi setelah koordinasi dengan Polresta Bandarlampung, kami memutuskan menunda aksi itu,” jelas Wahyudi.
Menurut Wahyudi, keputusan pembatalan aksi unjuk rasa diambil karena mereka ingin menghormati mekanisme hukum dan menghindari kegaduhan publik. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan itu sudah kami serahkan ke Polresta Bandarlampung. Jadi tudingan bahwa kami menekan pihak RSUD dengan ancaman demo sangat tidak berdasar,” tambahnya.
Kronologi Penawaran Uang Damai
Dalam kesempatan klarifikasi itu, Wahyudi menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang. Justru, menurutnya, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan yang lebih dulu menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang damai”.
“Saya tegaskan, tawaran uang itu datang dari pihak mereka, bukan dari saya. Saya menolak membicarakan hal tersebut karena saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi lebih baik,” kata Wahyudi dengan nada tegas.
Setelah pertemuan pertama di MBK, Sabaria Hasan kembali menghubungi Wahyudi untuk mengadakan pertemuan lanjutan. Namun, kali ini Wahyudi mengutus rekannya, Fadly, untuk hadir mewakili dirinya. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali mengulang tawaran berupa uang atau proyek yang disebut-sebut sebagai bentuk “ikatan hubungan”.
“Saya memang mengutus Fadly untuk hadir. Tapi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah menyetujui tawaran itu,” kata Wahyudi.
Pertemuan dengan Sabaria Hasan dan Yuda
Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan, kali ini didampingi seorang pria bernama Yuda. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wahyudi, mereka tidak membicarakan soal uang atau proyek. Percakapan hanya sebatas obrolan ringan yang bersifat umum.
Namun, kejadian tak terduga terjadi usai pertemuan tersebut. Saat Wahyudi dan Fadly hendak menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan memasukkan sebuah kantong plastik hitam ke dalam kendaraan tanpa sepengetahuan penuh dari mereka. Tidak lama berselang, penangkapan pun terjadi.
“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan. Saya kaget karena tidak tahu-menahu soal kantong plastik yang ditaruh di mobil itu,” jelas Wahyudi.
Bantahan atas Tuduhan Pemerasan
Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya memeras Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung atau pihak RSUDAM. Menurutnya, narasi yang berkembang justru telah menyesatkan publik dan merusak nama baiknya sebagai aktivis antikorupsi.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memeras siapapun. Saya malah merasa dijebak. Saya berharap para jurnalis lebih berhati-hati dalam menulis berita, harus konfirmasi dulu ke narasumber agar tidak menimbulkan fitnah,” ujar Wahyudi.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian bersikap adil dalam menangani kasus ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang memberikan uang jebakan. “Kalau memang mau transparan, jangan hanya saya yang diperiksa. Pihak yang memberikan uang juga harus diperiksa. Saya menduga ada pihak yang memang ingin menjadikan saya target atensi,” tambahnya.
Kritik terhadap Media dan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik
Dalam pernyataannya, Wahyudi juga menyoroti peran media dalam memberitakan kasus ini. Menurutnya, sejumlah media terlalu terburu-buru menulis tanpa konfirmasi sehingga menimbulkan opini yang merugikan dirinya. Ia mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik mengatur kewajiban jurnalis untuk selalu melakukan konfirmasi dan cek silang sebelum mempublikasikan sebuah berita.
“Saya harap teman-teman jurnalis lebih profesional. Jangan sampai jadi corong bagi pihak yang ingin menjatuhkan orang lain. Berita yang tidak benar bisa merusak reputasi seseorang dan keluarganya,” tegasnya.
Tuntutan Transparansi Penanganan Kasus
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis antikorupsi di Lampung. Banyak pihak menilai bahwa penangkapan Wahyudi dan Fadly harus ditangani dengan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Apalagi, Wahyudi selama ini dikenal sebagai figur yang vokal dalam mengkritisi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Beberapa aktivis bahkan menilai bahwa penangkapan ini bisa menjadi preseden buruk jika aparat hukum tidak obyektif dalam mengungkap fakta. “Kalau aparat tidak transparan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun,” ujar salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Konteks Sosial dan Politik
Klarifikasi Wahyudi juga tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan politik di Lampung. Selama ini, GEPAK dikenal sebagai organisasi masyarakat yang kritis terhadap dugaan korupsi di sektor kesehatan, pendidikan, dan proyek pemerintah. Tak heran jika penangkapan Wahyudi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk membungkam suara kritis.
Dalam pandangan sejumlah pengamat, kasus ini harus benar-benar diusut secara jernih agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap aktivis. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu.
Kesimpulan
Klarifikasi yang disampaikan Wahyudi memberikan perspektif berbeda atas pemberitaan yang berkembang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang damai, melainkan justru ditawari oleh pihak lain. Penjelasan detail tentang kronologi pertemuan hingga penangkapan memperlihatkan adanya potensi rekayasa dalam kasus ini.
Pada akhirnya, publik menanti kejelasan dari aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran. Kasus ini tidak hanya menyangkut nama baik seseorang, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas hukum dan demokrasi. Jika tidak ditangani dengan adil dan transparan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan perjuangan melawan korupsi di Indonesia.
Redaksi: Gnotif. Com.

0 Komentar