Bandar Lampung – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Agenda besar ini digelar dengan tujuan memperkuat solidaritas, mempererat kekompakan, serta menegaskan posisi kolektif dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung.
Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi antarelemen masyarakat sipil, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan bentuk kerjasama jangka panjang. Suasana penuh kebersamaan tercermin dari antusiasme peserta yang hadir dari berbagai kabupaten/kota di Lampung. Mereka datang membawa semangat perjuangan, menolak kriminalisasi, serta menegaskan peran sosial kontrol yang harus tetap dijaga.
Latar Belakang Konsolidasi
Konsolidasi Akbar ini lahir dari keresahan mendalam berbagai elemen masyarakat atas dinamika hukum yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Kasus yang menjerat salah satu lembaga di Polda Lampung dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang berpotensi melemahkan fungsi LSM, Ormas, dan Media sebagai pilar demokrasi. Menurut sejumlah tokoh yang hadir, tanpa adanya keberanian masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, roda demokrasi akan timpang dan hanya berpihak pada segelintir kekuatan.
LSM, Ormas, dan Media memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya pemerintahan, kebijakan publik, serta praktik penggunaan anggaran negara. Ketika suara kritis mereka dibungkam melalui proses hukum yang dianggap tidak objektif, hal ini berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Oleh karena itu, konsolidasi ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat barisan sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa kriminalisasi terhadap masyarakat sipil tidak boleh dibiarkan.
Tuntutan yang Disepakati
Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama. Tuntutan ini kemudian dibacakan secara terbuka dan mendapat persetujuan kolektif dari seluruh peserta yang hadir. Adapun poin tuntutan tersebut antara lain:
- Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
- Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
- Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
- Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
- Tegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Tuntutan ini tidak hanya sekadar pernyataan sikap, tetapi juga cerminan kekhawatiran mendalam masyarakat sipil akan praktik penegakan hukum yang berpotensi bias. Dalam pandangan mereka, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, bukan dijadikan alat untuk melemahkan suara kritis.
Suasana Konsolidasi: Antusiasme dan Solidaritas
Suasana di Klasika, Bandar Lampung, pada Senin itu begitu hidup. Aula dipenuhi perwakilan berbagai organisasi yang hadir dengan atribut masing-masing. Ada yang mengenakan seragam organisasi, ada pula yang membawa spanduk bertuliskan slogan-slogan perlawanan terhadap kriminalisasi. Meskipun datang dari latar belakang yang berbeda-beda, semangat mereka menyatu dalam satu tujuan: memperjuangkan keadilan dan melawan ketidakadilan hukum.
Sesi awal acara dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari panitia pelaksana. Dalam sambutannya, panitia menekankan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar ajang seremonial, tetapi langkah nyata untuk memperkuat solidaritas. Setiap perwakilan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta strategi yang dapat dilakukan secara kolektif.
Pernyataan Para Tokoh
Beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam konsolidasi ini menyampaikan pandangan mereka dengan tegas. Salah satu tokoh dari LSM lokal menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Ia menyatakan bahwa suara kritis harus dipandang sebagai bentuk cinta terhadap bangsa, bukan sebagai ancaman.
Tokoh ormas lainnya mengingatkan bahwa sejarah bangsa ini tidak bisa dipisahkan dari perjuangan masyarakat sipil. "Kita harus berdiri bersama, karena jika satu lembaga dikriminalisasi, maka sesungguhnya seluruh elemen masyarakat sipil sedang berada dalam ancaman," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan media menegaskan bahwa jurnalis dan media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan fakta kepada publik. Namun, jika media dikriminalisasi hanya karena mengungkap fakta, maka publik tidak akan lagi mendapatkan informasi yang objektif. "Media adalah mata dan telinga masyarakat. Jangan butakan dan jangan bisukan peran itu," ujarnya.
Makna Strategis Konsolidasi
Konsolidasi Akbar ini tidak hanya penting dalam konteks lokal Lampung, tetapi juga memberi pesan luas bagi dinamika demokrasi di Indonesia. Dengan adanya konsolidasi ini, masyarakat sipil di Lampung menunjukkan bahwa mereka siap bersatu menghadapi segala bentuk ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Solidaritas ini menjadi penegasan bahwa kekuatan kolektif jauh lebih besar daripada upaya melemahkan melalui kriminalisasi.
Makna strategis lainnya adalah terciptanya komunikasi lintas lembaga. Konsolidasi ini membuka ruang dialog yang produktif, memungkinkan setiap organisasi untuk berbagi pengalaman, strategi, dan sumber daya. Sinergi yang lahir dari konsolidasi semacam ini akan memperkuat daya tawar masyarakat sipil dalam menghadapi dinamika hukum maupun politik ke depan.
Harapan ke Depan
Peserta konsolidasi berharap agar suara kolektif mereka tidak hanya terdengar di ruang forum, tetapi juga menggema hingga ke telinga para pengambil kebijakan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan adil. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Menurut mereka, perjuangan melawan kriminalisasi bukan hanya tugas segelintir kelompok, tetapi tanggung jawab bersama seluruh rakyat.
"Kita semua adalah bagian dari bangsa ini. Jika ada yang dizalimi, maka kita semua harus bersuara. Jika ada yang dikriminalisasi, maka kita semua harus berdiri bersama," ujar salah satu orator dengan penuh semangat, disambut tepuk tangan meriah dari peserta.
Penutup
Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung menjadi momentum penting dalam perjalanan masyarakat sipil di Lampung. Dengan menegaskan solidaritas hukum, mereka mengirimkan pesan bahwa demokrasi harus dijaga bersama-sama. Kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol bukan hanya persoalan satu lembaga, tetapi ancaman terhadap kebebasan seluruh rakyat.
Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama yang menegaskan kembali lima tuntutan utama. Setelah itu, para peserta saling berpelukan, berjabat tangan, dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan. Konsolidasi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan kolektif yang lebih kuat, yang tidak hanya berjuang di ruang lokal, tetapi juga memberi dampak nyata di tingkat nasional.
Dengan demikian, konsolidasi ini bukan hanya catatan sejarah bagi Lampung, tetapi juga bagian dari perjalanan panjang masyarakat sipil Indonesia dalam memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kebebasan.
Redaksi: Gnotif. Com.

0 Komentar