Berita

Breaking News

Berpura-pura Jadi Driver Online, Dua Residivis Curanmor Kembali Beraksi Diringkus Polsek Tambora

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Pelaku Curanmor Tambora Ditangkap Lagi

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Jakarta Barat, (Gnotif. Com) — Polsek Tambora Jakarta Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, dua pelaku yang dikenal sebagai residivis kasus serupa berhasil diringkus aparat kepolisian setelah kembali beraksi dengan modus yang tergolong licik dan cerdik. Mereka berpura-pura menjadi driver ojek online untuk mengelabui warga sekitar.

Kedua pelaku berinisial A dan R ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang beredar, keduanya terlihat mengenakan atribut lengkap ojek online dengan membawa tas pengantaran makanan layaknya kurir sungguhan.

Modus penyamaran tersebut rupanya cukup efektif untuk membuat warga sekitar tidak mencurigai gerak-gerik keduanya. Dengan berpura-pura menunggu pesanan atau mengantar makanan, pelaku leluasa memantau situasi di sekitar lokasi sasaran sebelum akhirnya melancarkan aksinya. Namun sayangnya, kelicikan tersebut tak bertahan lama setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah dan kendaraan yang digunakan.

AKP Sudrajat Djumantara, selaku Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Tambora. “Dari hasil penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV, diketahui bahwa kedua pelaku adalah residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu,” ujar Sudrajat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya. Mereka kerap menargetkan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan atau di depan rumah warga yang lengah.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial A diamankan terlebih dahulu di wilayah Kali Anyar, Tambora, sementara rekannya R ditangkap di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan mendapatkan informasi tambahan dari warga yang mengenali ciri-ciri pelaku.

“Begitu identitas keduanya diketahui, tim kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti,” terang AKP Sudrajat. Ia menambahkan bahwa dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti seperti pakaian atribut ojek online, tas delivery, serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian motor.

Dalam modusnya, pelaku menggunakan teknik yang cukup klasik namun tetap efektif. Mereka mencari kendaraan yang tidak terkunci stang atau tanpa kunci ganda, kemudian mendorong motor ke tempat yang lebih sepi sebelum melakukan penyambungan kabel (atau yang sering disebut dengan istilah jumper kabel) agar motor dapat dinyalakan dan dibawa kabur.

“Pelaku beraksi dengan tenang dan cepat. Mereka sudah sangat berpengalaman karena sebelumnya pernah melakukan tindak kejahatan yang sama. Kami menduga keduanya memiliki jaringan yang cukup luas dan menjual hasil curian kepada penadah tertentu di wilayah Jakarta Utara,” tambah Sudrajat.

AKP Sudrajat juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan roda dua agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan motornya. “Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan. Banyak pelaku curanmor mengincar kendaraan yang hanya dikunci standar pabrik,” ujarnya memberi imbauan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengenakan atribut ojek online tanpa identitas yang jelas. Dalam beberapa kasus, modus serupa kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian, penipuan, bahkan perampokan. “Jangan ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan, apalagi jika seseorang berpakaian kurir tapi berlama-lama di area parkiran atau rumah warga,” tambahnya.

AKP Sudrajat menjelaskan bahwa kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi setelah keluar dari penjara. Namun alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa mereka kembali melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

“Mereka mengaku menyesal, tetapi pengakuan tersebut sudah tidak bisa menjadi alasan pemaaf. Ini bukan kali pertama mereka berurusan dengan hukum. Kami berharap hukuman kali ini bisa memberikan efek jera,” tegas Sudrajat.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa hasil pencurian motor biasanya dijual ke wilayah Cilincing dan Tanjung Priok dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli perlengkapan penyamaran baru seperti jaket dan helm ojek online agar sulit dikenali warga maupun aparat.

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan adanya penadah atau jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Kami tidak akan berhenti di sini. Ada indikasi kuat bahwa mereka beroperasi dalam sebuah jaringan kecil yang saling terhubung. Kami sedang mendalami siapa yang menjadi penadah dan bagaimana alur penjualan motor curian itu berlangsung,” ujar AKP Sudrajat.

Kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan curanmor di wilayah Tambora kini juga ditingkatkan. Polisi melakukan patroli siang dan malam di area permukiman padat serta titik-titik yang kerap menjadi lokasi parkir kendaraan warga. Tujuannya untuk menekan angka kejahatan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat.

Polsek Tambora juga bekerja sama dengan pihak RW dan RT setempat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling). Warga diminta aktif melakukan ronda malam dan memantau keberadaan orang asing yang masuk ke wilayah mereka, terutama yang mencurigakan atau berpakaian seperti ojek online tanpa identitas resmi.

Kasus curanmor dengan modus penyamaran sebagai ojek online sendiri bukan kali pertama terjadi di Jakarta. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kasus serupa di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bekasi, yang menunjukkan bahwa modus ini mulai sering digunakan oleh para pelaku kejahatan jalanan. Polisi menduga motif ini dianggap aman karena masyarakat sudah terbiasa melihat driver ojek online beraktivitas di jalan dan lingkungan perumahan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan profesi masyarakat lain untuk melakukan tindak kriminal. “Profesi ojek online adalah pekerjaan mulia yang membantu banyak orang. Jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama baik profesi tersebut,” tegasnya.

Syahduddi juga berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Kerjasama masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian. Tanpa laporan dari warga dan rekaman CCTV, mungkin kasus ini akan sulit terungkap dengan cepat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian motor ini.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan yang masih berani mencoba mengulangi perbuatannya. Kepolisian menegaskan bahwa wilayah Jakarta Barat, khususnya Kecamatan Tambora, tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi pelaku kriminal. Aparat siap siaga 24 jam dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan tertangkapnya dua residivis curanmor ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anak mereka agar tidak tergiur jalan pintas yang berujung ke tindak kriminal. “Setiap tindakan kejahatan, sekecil apa pun, pasti akan ada konsekuensinya,” tutup AKP Sudrajat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif