Berita

Breaking News

Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Komitmen Antikorupsi, KPK Apresiasi Capaian MCP Tanggamus

Tanggamus, (Gnotif. Com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus pada Senin (6/10/2025).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 KPK, Untung Wicaksono, didampingi oleh Rusfian selaku Person In Charge (PIC) Koorsup Wilayah Lampung, dan staf Koorsup, Taufik Nuridho. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Inspektur Kabupaten, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Momentum Penguatan Sistem Integritas Daerah

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus berkomitmen penuh memperkuat integritas birokrasi dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menilai, kunjungan Tim KPK ke daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.

Kunjungan ini bukan hanya kehormatan bagi kami, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Bupati Saleh dalam sambutannya di hadapan jajaran KPK dan peserta rapat.

Menurut Bupati, pencegahan korupsi di daerah tidak dapat dilakukan hanya dengan pengawasan atau penindakan, tetapi harus dimulai dari pembangunan budaya integritas di seluruh lini birokrasi. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif ASN untuk bekerja dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Penerapan Pakta Integritas dan Budaya Jalan Lurus

Bupati Saleh memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menjalankan berbagai langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Salah satunya melalui penerapan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat baru, mulai dari level kepala bidang hingga kepala dinas.

“Setiap aparatur diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan hukum untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tanggamus juga memperkuat nilai-nilai kerja melalui program Budaya Kerja Jalan Lurus, sebuah gerakan moral yang mengedepankan prinsip kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Program ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan internal, termasuk pelatihan etika pemerintahan, pembinaan pegawai, serta pemberian penghargaan bagi aparatur berintegritas tinggi.

“Kami menanamkan kepada seluruh ASN bahwa bekerja di pemerintahan bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga ibadah sosial. Ketika seseorang bekerja dengan jujur, maka ia sedang menjaga kepercayaan publik kepada negara,” tambahnya.

Transparansi Pengelolaan Keuangan dan Prestasi WTP

Dalam konteks transparansi, Bupati Saleh mengungkapkan bahwa Pemkab Tanggamus terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satu buktinya adalah keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah, opini WTP yang kami terima bukanlah sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasan yang ditetapkan undang-undang,” tutur Bupati dengan penuh syukur.

Ia menambahkan, Pemkab Tanggamus juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui sistem e-government, seperti e-Planning dan e-Budgeting, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi mengenai program, kegiatan, serta penggunaan anggaran daerah secara daring.

Pembentukan Pokja Antikorupsi dan Dukungan Anggaran

Langkah lain yang ditempuh Pemkab Tanggamus adalah pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor B.137/19/08/2024. Pokja ini berfungsi sebagai forum koordinasi antar-OPD dalam menjalankan program pencegahan korupsi yang selaras dengan strategi nasional.

Selain pembentukan Pokja, Pemkab Tanggamus juga telah menyiapkan dukungan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas SDM pengawasan, memperluas edukasi antikorupsi di lingkungan pendidikan, serta memperbaiki sistem pelayanan publik berbasis digital.

“Kita tidak bisa bicara pencegahan korupsi tanpa dukungan sumber daya. Karena itu, Pemkab memastikan setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan khusus untuk memperkuat strategi integritas,” ujar Bupati.

Delapan Bidang Intervensi Prioritas

Dalam rapat tersebut, Bupati Saleh juga menyoroti delapan bidang intervensi prioritas yang menjadi fokus utama KPK dan Pemkab Tanggamus dalam program pencegahan korupsi terintegrasi. Kedelapan bidang tersebut meliputi:

  1. Perencanaan dan Penganggaran Daerah – memastikan perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan titipan kepentingan tertentu.
  2. Pengadaan Barang dan Jasa – menerapkan sistem pengadaan yang transparan melalui LPSE dan mencegah terjadinya praktik mark-up atau kolusi antar penyedia.
  3. Pengawasan Internal (APIP) – memperkuat fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawasan yang independen dan responsif.
  4. Pelayanan Publik – mendorong setiap instansi menyediakan layanan cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
  5. Manajemen ASN – mengedepankan sistem merit dalam pengisian jabatan untuk mencegah nepotisme.
  6. Pengelolaan Aset Daerah (BMD) – melakukan inventarisasi aset untuk mencegah kehilangan dan penyelewengan.
  7. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) – menutup celah kebocoran pendapatan melalui digitalisasi pajak dan retribusi.
  8. Sinergi Antarlembaga – memperkuat kerja sama dengan KPK, BPK, dan Ombudsman dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Capaian MCP dan SPI Tanggamus

Dalam kesempatan itu, Bupati Saleh juga memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai skor 85 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 76 poin. Capaian tersebut menempatkan Tanggamus sebagai salah satu kabupaten dengan kinerja pencegahan korupsi terbaik di Provinsi Lampung.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53. Menurut Bupati, hasil tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam persepsi publik terhadap integritas aparatur pemerintah daerah.

“Perbedaan ini wajar, karena MCP lebih menilai dari aspek proses dan sistem, sementara SPI mengukur persepsi masyarakat dan pegawai. Fokus kami ke depan adalah menyelaraskan keduanya agar capaian reformasi birokrasi lebih komprehensif dan menyentuh kepercayaan publik,” ujarnya.

KPK Apresiasi Komitmen Tanggamus

Dalam kesempatan yang sama, Tim KPK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas berbagai langkah konkret yang telah dilakukan dalam memperkuat pencegahan korupsi. Kasatgas Pencegahan KPK, Untung Wicaksono, menilai capaian MCP Tanggamus yang tinggi merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem integritas yang kuat.

“Tanggamus termasuk salah satu daerah di Lampung yang menunjukkan progres signifikan dalam implementasi program pencegahan korupsi. Skor MCP yang tinggi menunjukkan adanya komitmen dari pimpinan daerah hingga level teknis,” kata Untung.

Pihaknya berharap agar Pemkab Tanggamus terus mengembangkan pendekatan yang lebih partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah dalam proses pengawasan pembangunan daerah.

“Keterlibatan publik adalah kunci. Semakin banyak masyarakat ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan,” tambahnya.

Sinergi Antarlembaga dan Harapan ke Depan

Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus terbuka terhadap setiap bentuk pendampingan dan supervisi dari KPK. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di forum rapat saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk sinergi nyata di lapangan. Pemberantasan korupsi tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja. Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media harus bersatu membangun ekosistem antikorupsi,” tegas Bupati.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya diukur dari skor MCP, tetapi juga dari perubahan perilaku aparatur dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari kita jadikan semangat antikorupsi bukan sekadar jargon, tetapi tindakan nyata. Mulai dari hal kecil: disiplin waktu, transparan dalam penggunaan anggaran, dan berani menolak gratifikasi,” pungkas Bupati Saleh.

Penutup: Tanggamus Menuju Pemerintahan Bersih dan Berdaya Saing

Melalui berbagai upaya yang telah dan terus dijalankan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata yang diwujudkan dalam kebijakan, sistem, dan budaya kerja. Ke depan, Pemkab Tanggamus bertekad menjadi contoh daerah yang berintegritas tinggi di Provinsi Lampung, sejalan dengan visi nasional Indonesia Maju yang bersih dari korupsi.

Dengan dukungan penuh dari KPK, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat, Bupati Saleh Asnawi optimistis Tanggamus akan mampu mempertahankan tren positif MCP dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita ingin Tanggamus bukan hanya dikenal karena keindahan alam dan budayanya, tetapi juga karena integritas aparatur dan keteladanan pemerintahannya,” tutup Bupati Saleh dengan penuh optimisme.

ADV – Sahidi

Editor: Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif