Berita

Breaking News

KWIP Gelar Audiensi dengan ATR/BPN Lampung Utara, Bahas Sinergi Informasi

Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik

Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Pusat (DPP KWIP) melaksanakan audiensi penting dengan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara pada 10 Oktober 2025. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi strategis yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan transparansi, serta memperluas pertukaran informasi publik antara dua lembaga yang memiliki peran signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor ATR/BPN Lampung Utara dalam suasana penuh keakraban dan rasa saling menghormati. Pihak KWIP diwakili oleh Sekretaris Jenderal DPP KWIP, Fran Klin, yang hadir mewakili Ketua Umum KWIP Deferi Zan. Dalam kesempatan itu, Fran Klin turut didampingi oleh beberapa kepala bidang dari struktur DPP KWIP, yang masing-masing memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan profesionalitas jurnalis di seluruh Indonesia.

Dari pihak ATR/BPN Lampung Utara, rombongan DPP KWIP disambut langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, bersama sejumlah pejabat struktural lainnya. Pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga pers dan instansi pemerintah masih menjadi hal yang sangat penting dalam memperkuat fondasi transparansi dan komunikasi publik yang baik.

Membangun Sinergi, Menyatukan Persepsi

Dalam sambutannya, Fran Klin menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak ATR/BPN Lampung Utara atas sambutan yang hangat. Ia menegaskan bahwa audiensi ini bukan hanya pertemuan seremonial, melainkan bagian dari komitmen KWIP untuk mempererat hubungan antara dunia pers dan lembaga pemerintahan, khususnya dalam hal penyebaran informasi yang akurat, konstruktif, dan berimbang.

KWIP berupaya memudahkan ruang hubungan antara Pers dengan instansi-instansi agar ke depan dapat menciptakan kinerja yang sesuai dengan peraturan yang ada serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Fran Klin di hadapan peserta audiensi.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hubungan yang kuat antara media dan lembaga pemerintah menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Media, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan program-program pemerintah, termasuk pelayanan pertanahan yang selama ini sering menjadi perhatian publik.

Lebih jauh, Fran Klin menekankan bahwa sinergi antara media dan pemerintah bukan hanya sebatas hubungan komunikasi, tetapi juga hubungan kolaboratif yang mengedepankan tanggung jawab moral untuk melayani kepentingan publik. “Pers adalah mitra pemerintah, bukan lawan. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas Publik

Dalam sesi berikutnya, Mety Ratna Kandia selaku Kepala ATR/BPN Lampung Utara, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPP KWIP dalam menjalin audiensi dan kolaborasi. Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dunia pers terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kami berharap masyarakat Lampung Utara dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait ATR/BPN. Kami siap bekerja sama dan terus berupaya menjaga transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas kami,” ujar Mety Ratna Kandia.

Mety menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan, termasuk mengoptimalkan sistem digitalisasi data pertanahan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, kerja sama dengan organisasi pers seperti KWIP sangat dibutuhkan untuk mencegah misinformasi dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja ATR/BPN. “Kami memahami bahwa informasi yang disampaikan ke masyarakat harus akurat. Karena itu, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan media dalam menyampaikan fakta dan data yang benar,” tambahnya.

Dialog Konstruktif dan Pertukaran Gagasan

Dalam forum audiensi tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi yang mendalam dan terbuka. Berbagai isu dibahas, mulai dari persoalan keterbukaan informasi, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga strategi komunikasi publik yang efektif. Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif, menandakan bahwa kedua lembaga memiliki visi yang sama dalam menciptakan sistem komunikasi publik yang sehat.

Pihak KWIP menyampaikan beberapa usulan konkret, di antaranya rencana untuk mengadakan Workshop Media dan Keterbukaan Informasi Publik yang dapat diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN. Pelatihan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan komunikasi publik bagi aparatur negara agar mampu berinteraksi dengan media secara profesional.

Selain itu, DPP KWIP juga menawarkan kerja sama dalam bentuk publikasi tematik tentang sosialisasi kebijakan pertanahan di tingkat kabupaten, agar masyarakat memahami proses pelayanan BPN dan hak-hak mereka secara lebih jelas. KWIP juga berkomitmen menyediakan jaringan media nasional untuk mendukung penyebaran informasi positif dari Lampung Utara ke tingkat nasional.

Menumbuhkan Budaya Informasi yang Sehat

Dalam audiensi tersebut, Fran Klin juga menyoroti pentingnya membangun budaya informasi yang sehat di tengah masyarakat. Ia mengatakan bahwa saat ini banyak berita hoaks atau informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang sering kali berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman publik terhadap lembaga pemerintah.

“Di sinilah peran media profesional sangat dibutuhkan. KWIP hadir untuk memastikan bahwa informasi publik disampaikan secara benar, terverifikasi, dan tidak menyesatkan. Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya literasi media di kalangan masyarakat agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. “Kami tidak hanya ingin menjadi jurnalis yang melaporkan berita, tetapi juga edukator bagi masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi informasi,” jelasnya.

Komitmen Bersama untuk Kolaborasi Berkelanjutan

Hasil dari audiensi ini tidak berhenti pada pembahasan semata. Kedua belah pihak bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan bentuk kerja sama yang lebih konkret. Salah satunya adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPP KWIP dan ATR/BPN Lampung Utara, yang akan mengatur mekanisme kerja sama dalam bidang informasi publik, publikasi kegiatan, hingga program sosialisasi bersama.

Rencana ini diharapkan menjadi tonggak awal terjalinnya hubungan jangka panjang antara kedua lembaga yang berfokus pada pelayanan publik. KWIP berkomitmen untuk mengawal setiap proses komunikasi agar informasi dari ATR/BPN tersampaikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran, sementara ATR/BPN akan terus membuka diri terhadap kritik dan saran yang membangun dari media.

Keduanya juga bersepakat untuk mengadakan forum rutin guna membahas perkembangan isu pertanahan dan kebijakan publik di Lampung Utara. Forum ini nantinya akan menjadi sarana tukar pikiran yang konstruktif, tempat media dan pemerintah berdiskusi dalam suasana kolaboratif.

Makna Strategis bagi Lampung Utara

Audiensi antara DPP KWIP dan ATR/BPN Lampung Utara bukan hanya kegiatan formal biasa, tetapi memiliki makna strategis bagi perkembangan daerah. Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat Lampung Utara akan semakin percaya terhadap lembaga pemerintah yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di bidang agraria.

Melalui peran media, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana proses sertifikasi tanah, pengukuran, hingga penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan karena informasi yang disampaikan ke publik akan lebih terbuka dan akurat.

Bagi KWIP sendiri, kegiatan ini menjadi bagian dari misi besar untuk membangun jurnalisme yang beretika dan berorientasi pada solusi. “Kami ingin media menjadi kekuatan yang mendidik, bukan yang memecah-belah. Media yang sehat adalah cermin masyarakat yang sehat,” tutur Fran Klin menutup sambutannya.

Penutup: Foto Bersama dan Harapan Baru

Usai kegiatan audiensi, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran DPP KWIP dan pimpinan ATR/BPN Lampung Utara. Momen ini menjadi simbol dari terciptanya sinergi yang positif dan harapan baru akan lahirnya hubungan kerja sama yang produktif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Keduanya sepakat bahwa langkah kecil seperti audiensi ini merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang baik, semua pihak dapat bersatu dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, KWIP kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi yang mencerahkan publik. Sedangkan ATR/BPN Lampung Utara menunjukkan kesiapannya untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan melayani masyarakat dengan hati yang tulus.

Harapan besar pun disampaikan oleh seluruh peserta audiensi agar kerja sama ini tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut dalam bentuk aksi nyata dan kegiatan bersama lainnya. Karena, seperti yang diungkapkan oleh Fran Klin dalam penutupnya, “Sinergi yang baik antara pers dan pemerintah bukan hanya membawa manfaat bagi lembaga, tetapi juga bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat utama dari semua kebijakan publik.”

(Sumber: Humas DPP KWIP )

Editor: Redaksi Gnotif. Com.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif