Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB, Pemerintah Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di aula kantor desa setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang.
Musrenbangdes merupakan forum resmi yang diamanatkan oleh undang-undang, di mana seluruh pemangku kepentingan di desa duduk bersama untuk menyusun dan menyepakati rencana kerja pembangunan desa. Prinsip utama dalam pelaksanaan Musrenbangdes ini adalah partisipatif, transparan, dan akuntabel, yang berarti seluruh keputusan diambil melalui musyawarah bersama dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Kehadiran Para Pemangku Kepentingan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Kepala Desa Gunung Gijul Feri Ferdiansyah, S.E. beserta perangkat desa, pendamping desa, TP-PKK, LPM, BPD, RT, Kadus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Guru SD Negeri Gunung Gijul, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes Desa Gunung Gijul kali ini berfokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2026. RKPDes disusun berdasarkan hasil evaluasi kegiatan pembangunan tahun sebelumnya serta kebutuhan prioritas masyarakat di berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh rencana pembangunan yang disepakati benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Setiap usulan dari berbagai dusun akan kami tampung dan prioritaskan sesuai dengan ketersediaan anggaran desa. Bila ada usulan yang belum terealisasi di tahun ini, akan kita perjuangkan kembali di tahun berikutnya,” ujar Feri Ferdiansyah dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa program-program pembangunan yang telah terealisasi sebelumnya harus dijaga dan dirawat oleh masyarakat agar manfaatnya dapat terus dirasakan dalam jangka panjang. “Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga dalam menjaga hasil pembangunan agar berkelanjutan,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Kecamatan Abung Tengah
Sementara itu, Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes adalah bentuk nyata pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan menekankan pentingnya menentukan program yang realistis serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbangdes hari ini menjadi wujud kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menentukan arah program pembangunan yang menjadi prioritas di tahun mendatang. Untuk Desa Gunung Gijul, prioritas utama yang disepakati bersama adalah pengadaan mobil ambulans desa sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Camat Kasim.
Menurutnya, keberadaan mobil ambulans sangat penting sebagai fasilitas darurat yang dapat membantu masyarakat dalam kondisi mendesak, terutama di wilayah pedesaan yang akses transportasinya masih terbatas. Ia juga menekankan bahwa pemerintah kecamatan akan mendukung penuh upaya Desa Gunung Gijul dalam merealisasikan program prioritas tersebut.
Partisipasi dan Aspirasi Masyarakat
Musrenbangdes Desa Gunung Gijul berlangsung dengan semangat partisipatif tinggi. Berbagai peserta yang hadir menyampaikan usulan di bidang infrastruktur jalan desa, irigasi, pendidikan anak usia dini, pemberdayaan ekonomi perempuan, pengembangan UMKM, serta peningkatan kapasitas pemuda desa.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga memberikan masukan terkait optimalisasi Dana Desa agar penggunaannya semakin tepat sasaran. Salah satu peserta dari Dusun II, ibu Rini, menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dapat memperhatikan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak-anak di wilayah mereka. “Kami berharap adanya perbaikan pada posyandu dan PAUD agar layanan masyarakat lebih baik dan merata,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, bapak Suyatno, menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong. “Pembangunan desa tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan anggaran. Dibutuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian antarwarga agar semua program bisa berjalan efektif,” katanya dalam sesi diskusi.
Perencanaan Berbasis Data dan Kebutuhan Nyata
Musrenbangdes kali ini juga menyoroti pentingnya perencanaan berbasis data. Pemerintah desa bersama pendamping desa memaparkan hasil pemetaan kebutuhan masyarakat melalui survei dan musyawarah di tingkat dusun. Data tersebut menjadi dasar penyusunan prioritas program agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurut pendamping desa, perencanaan berbasis data menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang efektif dan efisien. “Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dibahas strategi penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan keterampilan masyarakat, pengembangan usaha mikro, dan dukungan terhadap pertanian berkelanjutan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan menggali potensi sumber daya yang ada di Desa Gunung Gijul.
Ambulans Desa Jadi Prioritas Pembangunan 2026
Dari seluruh usulan yang masuk, pengadaan mobil ambulans desa menjadi prioritas utama pembangunan tahun 2026. Program ini dinilai paling mendesak karena menyangkut keselamatan dan pelayanan dasar masyarakat. Selama ini, masyarakat Desa Gunung Gijul masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses transportasi medis cepat saat terjadi keadaan darurat.
Mobil ambulans desa nantinya akan dikelola secara profesional oleh pemerintah desa bersama tim relawan yang dibentuk khusus. Pengelolaan akan mengedepankan prinsip pelayanan sosial dan keberlanjutan agar kendaraan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan warga tanpa biaya tinggi.
Penandatanganan Berita Acara dan Komitmen Bersama
Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan unsur peserta yang hadir, meliputi pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen desa untuk melaksanakan hasil kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam suasana penuh keakraban, peserta musyawarah menegaskan harapan agar seluruh keputusan Musrenbangdes benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah desa juga berjanji akan mempublikasikan hasil Musrenbangdes kepada masyarakat melalui papan informasi desa sebagai bentuk keterbukaan publik.
Makna Musrenbangdes bagi Pembangunan Desa
Musrenbangdes bukan sekadar forum rutin tahunan, melainkan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Melalui Musrenbangdes, masyarakat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan, memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Dengan semangat partisipasi ini, Desa Gunung Gijul diharapkan mampu menjadi contoh desa yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat prinsip “Desa Membangun Indonesia” yang menjadi semangat utama dalam implementasi Undang-Undang Desa. Pemerintah desa menjadi ujung tombak dalam menjalankan pembangunan nasional dari akar rumput, dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan.
Melalui Musrenbangdes 2026, Desa Gunung Gijul berkomitmen untuk memperkuat bidang pelayanan dasar, meningkatkan kapasitas ekonomi warga, memperbaiki infrastruktur, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Pemerintah desa juga akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat agar setiap program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sumber: Deki
Editor: Tim Redaksi Gnotif.com
Sumber: Dokumentasi Musrenbangdes Desa Gunung Gijul 2025
Lokasi: Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara





0 Komentar