Berita

Breaking News

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas: Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Press Release Nomor: 744/X/HUM.6.1.1./2025/Bidhumas
Senin, 20 Oktober 2025

Jakarta, (Gnotif. Com) — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen kuat Korlantas Polri untuk mempercepat proses digitalisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri yang digelar di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Irjen Pol Agus, langkah ini merupakan bagian dari visi besar Polri untuk memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi terkini. Melalui digitalisasi sistem pelayanan, masyarakat di seluruh Indonesia akan semakin mudah mengakses berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat atau unit pelayanan Korlantas.

Fokus Revitalisasi: Digitalisasi untuk Kemudahan Publik

Dalam penjelasannya, Kakorlantas menguraikan bahwa revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident mencakup pembenahan sistem, pemutakhiran data, dan penerapan teknologi digital yang mampu mempersingkat waktu pelayanan. Ia mencontohkan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan SINAR (SIM Nasional Presisi) sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, SIGNAL, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus.

Ia menambahkan bahwa dengan sistem SIGNAL, masyarakat kini tidak perlu lagi antre di kantor Samsat. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara daring melalui gawai masing-masing. Selain efisien, sistem ini juga menekan potensi praktik pungli dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak kendaraan.

Transformasi Digital di Berbagai Layanan Korlantas

Kakorlantas menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya berlaku pada pembayaran pajak kendaraan bermotor, namun juga mencakup seluruh aspek pelayanan di Korlantas. Beberapa di antaranya adalah proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pengelolaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

SINAR juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB. Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Transformasi digital tersebut tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan internal dan keamanan data. Dengan sistem berbasis digital, seluruh data kendaraan dan pengemudi dapat tersimpan secara terpusat dalam database nasional yang dikelola oleh Polri. Hal ini akan memperkecil risiko kehilangan data dan mempermudah proses verifikasi saat terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan.

Sinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Keuangan

Dalam konteks revitalisasi, Korlantas Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan sejumlah bank nasional yang terlibat dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan transformasi pelayanan publik digital di bidang transportasi.

Dengan adanya kerja sama tersebut, masyarakat dapat menikmati layanan yang terintegrasi antara sistem Korlantas Polri dengan sistem perpajakan dan perbankan. Transaksi pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan. Integrasi data juga membantu memastikan bahwa setiap pembayaran terverifikasi secara otomatis di sistem Polri dan Ditjen Pajak.

Dukungan Kapolri untuk Akselerasi Digitalisasi

Kakorlantas menegaskan bahwa langkah-langkah revitalisasi pelayanan publik ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang telah secara resmi meluncurkan sistem digitalisasi Polri beberapa waktu lalu. Kapolri menekankan pentingnya percepatan digitalisasi agar pelayanan Polri dapat menjawab kebutuhan masyarakat modern yang semakin dinamis.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, dan pelayanan-pelayanan lainnya,” jelas Irjen Pol Agus.

Ia menambahkan bahwa revitalisasi bukan hanya sebatas pembaruan sistem teknologi, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir (mindset) seluruh jajaran Korlantas. Petugas di lapangan dituntut untuk memahami penggunaan sistem digital, memberikan pelayanan yang humanis, serta mampu membantu masyarakat dalam mengakses layanan online.

Pelayanan Publik yang Cepat, Transparan, dan Responsif

Kakorlantas juga menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik adalah prioritas utama agar masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari reformasi birokrasi Polri. “Jadi yang sifatnya revitalisasi digital ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses, dan melayani masyarakat dengan cepat,” tegasnya.

Dengan sistem digital, seluruh proses administrasi menjadi lebih transparan. Masyarakat dapat memantau status pengajuan SIM, STNK, atau BPKB secara langsung melalui aplikasi. Selain itu, sistem ini juga memberikan notifikasi otomatis untuk perpanjangan masa berlaku dokumen, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terlambat memperpanjang dokumen kendaraan mereka.

Inovasi Berkelanjutan dan Tantangan Digitalisasi

Meski sudah melangkah jauh dalam digitalisasi, Korlantas Polri terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas sistem agar tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Salah satu tantangan utama adalah memastikan seluruh daerah, terutama wilayah terpencil, memiliki akses internet yang memadai agar masyarakat dapat menikmati layanan digital secara merata.

Untuk mengatasi hal ini, Korlantas menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah, guna memperluas jangkauan layanan digital hingga ke pelosok Tanah Air. Selain itu, dilakukan pula pelatihan bagi personel kepolisian di daerah agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi SIGNAL dan SINAR.

Peran Media dalam Mendorong Literasi Digital

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Agus juga mengajak insan media untuk turut berperan dalam menyosialisasikan layanan digital Korlantas kepada masyarakat. Ia menilai, media memiliki peran strategis dalam membangun literasi digital masyarakat, terutama bagi kalangan yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi dalam pelayanan publik.

“Tentunya kami mengharapkan media turut serta dalam menyosialisasikan sistem digital, baik untuk pembayaran pajak menggunakan SIGNAL maupun pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR,” ujarnya.

Dengan dukungan media, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat layanan digital dan beralih dari sistem konvensional menuju sistem online. Hal ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga membantu Polri dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pemerintah

Transformasi digital Korlantas Polri membawa banyak dampak positif bagi masyarakat. Selain kemudahan dalam mengakses layanan, sistem ini juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus dokumen kendaraan di kantor pelayanan, karena semua bisa dilakukan secara online.

Bagi pemerintah, digitalisasi juga membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan sistem yang lebih transparan dan akurat, potensi kebocoran penerimaan pajak dapat ditekan, sementara data kepemilikan kendaraan menjadi lebih valid dan terintegrasi.

Selain itu, sistem digital juga berkontribusi terhadap pengurangan penggunaan kertas (paperless system), yang berarti turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Harapan untuk Masa Depan Pelayanan Publik

Menutup keterangannya, Kakorlantas menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Korlantas Polri dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Revitalisasi digital yang sedang dijalankan bukan hanya sekadar proyek jangka pendek, tetapi menjadi fondasi penting bagi pelayanan publik Polri yang berkelas dunia di masa depan.

“Kami berharap seluruh jajaran Korlantas terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern. Masyarakat harus merasa aman, nyaman, dan bangga dengan layanan yang diberikan oleh Polri,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat ini, Polri melalui Korlantas berupaya menjadi pelopor dalam transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Ke depan, seluruh inovasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

*(Bidhumas Polri)*

Sumber: Korlantas Polri | Bidhumas Polri | Editor: Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif