Berita

Breaking News

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka: Ribuan Warga Siantar–Simalungun Diajak Turun ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Begal Berkedok Debt Collector

Aksi damai besar-besaran digelar 24 November 2025 di dua titik utama: Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara — simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik penarikan kendaraan ilegal.

Pematangsiantar — Situasi sosial di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun kian memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) secara resmi mengumumkan seruan terbuka untuk aksi turun ke jalan pada Senin, 24 November 2025. Seruan tersebut disampaikan melalui konferensi pers khusus yang berlangsung dalam suasana tegang, penuh tekanan moral, serta diwarnai testimoni menyentuh dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penarikan kendaraan secara paksa.

BARA HATI menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk massa, melainkan bentuk perlawanan rakyat terhadap tindakan pihak-pihak yang diduga menjalankan praktik ilegal dalam penarikan kendaraan dengan memakai kedok sebagai debt collector. Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan masyarakat semakin meningkat, mulai dari intimidasi fisik, kekerasan verbal, perampasan aset tanpa prosedur, hingga penarikan paksa kendaraan di jalan raya tanpa dasar hukum fidusia. Hal tersebut dinilai telah melampaui batas toleransi masyarakat.

Melalui konferensi pers tersebut, BARA HATI menegaskan bahwa aksi damai pada 24 November merupakan momentum untuk menunjukkan bahwa warga Siantar–Simalungun tidak lagi ingin menjadi korban. Ini adalah langkah kolektif menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tidak memberikan ruang kepada oknum yang diduga melanggar hukum atas nama perusahaan pembiayaan.

► Dua Titik Aksi: Mapolres dan Kantor PT Mitra Panca Nusantara

Aksi damai direncanakan berlangsung di dua lokasi besar yang dipilih secara strategis dan memiliki nilai simbolis yang kuat, yaitu:

  1. Depan Mapolres Pematangsiantar — sebagai bentuk desakan agar polisi mengambil langkah cepat, transparan, dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
  2. Kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya — lokasi yang menurut warga kerap dikaitkan dengan aktivitas penarikan kendaraan oleh oknum tertentu.

Pemilihan kedua lokasi tersebut menunjukkan bahwa BARA HATI tidak hanya menuntut ketegasan penegak hukum, tetapi juga ingin menghadirkan pesan langsung kepada pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan praktik ilegal. Menurut mereka, langkah protes langsung di depan institusi hukum dan lokasi yang diduga terkait merupakan cara paling logis untuk mempertegas bahwa masyarakat sedang berada pada titik kulminasi rasa kecewa dan marah.

► Konferensi Pers: Seruan Tegas, Suasana Memanas

Konferensi pers yang digelar BARA HATI diawali dengan kalimat pembuka penuh keteduhan dan simbolik: “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Kalimat ini menjadi penanda bahwa seruan yang disampaikan bukan hanya bernuansa politis atau sosial, tetapi juga moral — sebuah panggilan hati nurani untuk melawan ketidakadilan secara damai namun tegas.

Dalam konferensi itu, beberapa perwakilan menyampaikan situasi yang mereka hadapi selama ini. Ada yang mengaku kendaraannya dirampas ketika parkir, ada pula yang menjadi korban intimidasi dan pengancaman fisik oleh oknum tidak dikenal yang mengaku suruhan perusahaan pembiayaan. Tidak sedikit pula korban yang merasa dipermalukan di ruang publik karena kendaraan mereka diseret, dibawa paksa, atau ditarik tanpa dokumen resmi.

BARA HATI menegaskan bahwa apa yang terjadi bukan hanya persoalan penarikan kendaraan, tetapi sudah masuk dalam ranah pelanggaran hak asasi manusia. Intimidasi, ancaman, dan pemaksaan tanpa dasar hukum adalah tindakan kriminal yang harus dihentikan. Komunitas ini menyayangkan bahwa laporan-laporan masyarakat selama ini dianggap tidak mendapatkan penanganan yang memuaskan.

“Kami tidak ingin aparat dipandang lemah. Kami ingin aparat menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam melindungi rakyat,” ucap salah satu perwakilan BARA HATI yang disambut tepuk tangan dari para peserta konferensi.

► Gelombang Massa: Buruh, Mahasiswa, Ojol hingga Pedagang Ikut Bergerak

BARA HATI menyebutkan bahwa ajakan aksi ini telah disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, grup komunitas, organisasi mahasiswa, kelompok buruh, serta jaringan komunikasi antar masyarakat desa dan kota. Dalam dua hari terakhir, konsolidasi internal dilakukan untuk memperkirakan jumlah massa yang akan hadir.

Diperkirakan bahwa aksi pada 24 November akan diikuti oleh ribuan warga dari berbagai kalangan, antara lain:

  • Buruh pabrik
  • Mahasiswa dari sejumlah kampus di Siantar–Simalungun
  • Komunitas ojek online
  • Pedagang pasar
  • Aktivis sosial dan pemerhati hukum
  • Tokoh adat dan tokoh masyarakat
  • Para korban yang pernah mengalami penarikan kendaraan ilegal

Beberapa kelompok masyarakat bahkan menyebut bahwa aksi ini akan menjadi salah satu aksi damai terbesar yang pernah terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat individual, melainkan kolektif — menyangkut keamanan, kenyamanan, martabat, serta hak rakyat.

“Kami akan datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menyampaikan suara kami sebagai warga negara. Tidak boleh ada teror atas nama penagihan utang. Kami ingin hukum ditegakkan,” ujar seorang koordinator lapangan dari kalangan mahasiswa.

► Kritik Terhadap Aksi Debt Collector: Ilegal, Tidak Manusiawi, dan Meresahkan

BARA HATI menilai bahwa praktik penarikan kendaraan oleh oknum debt collector selama ini telah mencoreng dunia pembiayaan dan melewati batas-batas hukum yang jelas. Berdasarkan Undang-Undang Fidusia, penarikan kendaraan hanya boleh dilakukan melalui proses hukum yang sah, dilengkapi sertifikat fidusia, dan tidak boleh disertai kekerasan.

Namun realita di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa:

  • Penarikan dilakukan di jalan umum oleh orang tanpa identitas resmi.
  • Tidak ada surat tugas ataupun dokumen fidusia yang diperlihatkan.
  • Tindakan dilakukan dengan cara memaksa, mencegat, dan membawa kabur kendaraan.
  • Korban yang mencoba melawan justru mendapatkan ancaman atau kekerasan fisik.

Perilaku tersebut, menurut BARA HATI, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadikan masyarakat hidup dalam ketakutan setiap kali berkendara di jalan. Tidak sedikit warga yang mengaku trauma setelah mengalami perampasan, bahkan ada yang tidak berani keluar rumah karena khawatir diburu oleh oknum yang tidak dikenal.

► Mendesak Polres Bertindak Cepat & Transparan

BARA HATI menyampaikan bahwa aparat kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan keamanan publik. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Polres Pematangsiantar:

  • Menerima dan memproses semua laporan terkait debt collector ilegal.
  • Melakukan penyelidikan terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  • Memberikan perlindungan kepada korban yang mengalami intimidasi.
  • Menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan.
  • Menertibkan aktivitas penarikan kendaraan tanpa dokumen resmi.

Mereka berharap bahwa aksi damai ini menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. “Kami percaya polisi mampu bertindak tegas. Namun rakyat perlu melihat bukti nyata, bukan sekadar janji,” ujar salah satu koordinator BARA HATI.

► Suara Korban Makin Menguat: “Kami Tidak Mau Ada Korban Berikutnya”

Dalam konferensi pers, sejumlah korban hadir dan menceritakan pengalaman pahit mereka. Salah satu di antaranya, seorang ibu rumah tangga, mengaku kendaraannya dirampas di depan sekolah ketika ia hendak menjemput anaknya. Ia mengaku dipermalukan, diteriaki, bahkan didorong ketika mencoba mempertahankan haknya.

Kisah lain datang dari seorang pengemudi ojek online yang kehilangan sepeda motor — satu-satunya alat mencari nafkah — setelah segerombolan orang mencegatnya di lampu merah. Ia tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan, bahkan tidak tahu ke mana motornya dibawa.

Saksi lain menyebut bahwa beberapa oknum kerap membawa kendaraan hasil rampasan ke lokasi tertentu dan menguncinya tanpa prosedur. Menurut mereka, praktik ini sudah seperti begal legal — dilakukan secara terang-terangan namun tidak ada tindakan tegas.

► Aksi Damai sebagai Titik Balik Perjuangan Rakyat

BARA HATI menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap perusahaan pembiayaan atau penegak hukum, tetapi sebuah panggilan moral untuk menegakkan aturan yang berlaku. Mereka meyakini bahwa pemberi kredit, masyarakat, dan aparat dapat hidup berdampingan dalam kerangka hukum yang adil.

Namun ketika hukum dilanggar, masyarakat berhak dan wajib bersuara. Aksi ini adalah bentuk pengingat bahwa rakyat menjadi pilar utama negara, dan ketika suara rakyat diabaikan, akan terjadi ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.

“Kami bergerak bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki. Kami tidak ingin anak cucu kami hidup dalam lingkungan di mana hukum tidak dihormati,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir.

► Penutup: Yel-Yel Perlawanan Menggema

Konferensi pers ditutup dengan seruan lantang yang diulang oleh seluruh peserta:

“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!”
“Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”

Suara tersebut menggema dari gedung konferensi hingga ke halaman, menjadi simbol bahwa gerakan rakyat telah memasuki babak baru. Aksi damai 24 November digadang menjadi hari di mana masyarakat berdiri dalam satu barisan, menolak ketidakadilan, dan mendesak aparat untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.

Gelombang suara rakyat telah dimulai — dan 24 November 2025 akan dicatat sebagai momen ketika Siantar–Simalungun bangkit menyuarakan keadilan.

Laporan: S Hadi Purba Tambak

#BARA_HATI, #SiantarSimalungunBersatu, #TindakDebtCollectorIlegal, #AksiDamai24November, #HukumHarusTegak, #StopPenarikanIlegal, #SuaraRakyat, #KeadilanUntukWarga, #KepolisianTegakkanHukum, #BeraniMelawanKetidakadilan

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif