BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Wujud Nyata Komitmen Indonesia Bersinar

Aceh Utara, 6 November 2025 — Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pada Kamis, 6 November 2025, BNN mencatat capaian luar biasa dalam operasi pemusnahan ladang ganja terbesar tahun ini di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 69 ton ganja basah yang ditanam di area seluas total 6,5 hektare. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika hingga ke akar permasalahan.

Penemuan Enam Titik Ladang Ganja

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras dari Direktorat Narkotika BNN yang dikomandoi oleh Kombes Pol Heru Yulianto, S.H., M.H., selaku Koordinator Lapangan Penindakan Ladang Ganja. Melalui penyelidikan yang panjang dan proses pemetaan wilayah rawan, Tim BNN berhasil menemukan enam titik lokasi penanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Teupin Rusep.

Setiap titik memiliki karakteristik berbeda, baik dari segi luas lahan, ketinggian, maupun jumlah batang ganja yang ditanam. Rata-rata tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi antara 50 hingga 300 sentimeter dengan kualitas pertumbuhan yang baik, menandakan bahwa lokasi tersebut telah lama dijadikan sebagai area perkebunan ganja secara ilegal.

Rincian Enam Titik Ladang Ganja

Titik 1: Berada pada ketinggian 301 MDPL dengan luas lahan 0,5 hektare. Di area ini ditemukan sekitar 7.000 batang pohon ganja setinggi 50 cm, dengan total berat basah diperkirakan mencapai 1,5 ton (1.500 kg).

Titik 2: Berada pada ketinggian 266 MDPL dengan luas lahan 1,5 hektare. Di lokasi ini terdapat sekitar 20.000 batang ganja dengan tinggi antara 100 hingga 250 cm. Berat total tanaman ganja basah mencapai 20 ton (20.000 kg).

Titik 3: Pada ketinggian 262 MDPL, seluas 1,1 hektare, ditemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja setinggi 100–150 cm, dengan estimasi berat basah sekitar 5 ton (5.000 kg).

Titik 4: Di lokasi ini, pada ketinggian 256 MDPL, seluas 1,5 hektare, tumbuh sekitar 30.000 batang ganja yang tingginya mencapai 200–300 cm. Total berat basah tanaman di titik ini sekitar 20 ton (20.000 kg).

Titik 5: Berada di ketinggian 269 MDPL, seluas 1,4 hektare, dengan jumlah tanaman sekitar 25.000 batang ganja setinggi 200–300 cm, dengan perkiraan berat basah 20 ton (20.000 kg).

Titik 6: Titik terakhir berada di ketinggian 194 MDPL dengan luas 0,5 hektare. Di sini ditemukan sekitar 5.000 batang ganja setinggi 100–250 cm dengan total berat basah sekitar 2,5 ton (2.500 kg).

Operasi Gabungan Berskala Besar

Pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara melibatkan 151 personel gabungan dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari unsur BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan. Sinergitas lintas lembaga ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi penemuan, mengingat akses menuju ladang yang cukup sulit dijangkau oleh kendaraan umum. Seluruh tanaman ganja dibakar hingga habis di tempat, di bawah pengawasan ketat aparat gabungan. Asap tebal membumbung dari lereng perbukitan menjadi saksi nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Landasan Hukum Pemusnahan

Tindakan pemusnahan ladang ganja ini didasarkan pada Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap tanaman narkotika yang ditemukan wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. BNN, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh, menjalankan mandat ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Selain menjadi langkah hukum, pemusnahan ladang ganja juga merupakan bentuk simbolis dari perang melawan narkoba yang terus digaungkan pemerintah. Dengan meniadakan sumber bahan baku narkotika, BNN berupaya menutup ruang peredaran dari hulu hingga hilir, memastikan rantai pasok narkotika tidak lagi beroperasi di wilayah Indonesia.

Desa Teupin Rusep, Fokus Pengembangan Program GDAD

Desa Teupin Rusep dipilih sebagai salah satu lokasi Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) oleh BNN. Selain Aceh Utara, program ini juga dijalankan di Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Program GDAD merupakan strategi komprehensif yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya bergantung pada tanaman ganja, agar beralih ke komoditas pertanian legal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dalam kerangka GDAD, masyarakat diberikan pelatihan keterampilan (lifeskill) serta pendampingan intensif untuk mengembangkan usaha pertanian produktif. Komoditas seperti kopi, kakao, serai wangi, dan tanaman hortikultura menjadi alternatif pengganti yang terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum. Pendekatan ini tidak hanya menekan produksi ganja, tetapi juga menguatkan ekonomi desa melalui kegiatan pertanian berkelanjutan.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Antar Lembaga

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi erat antar instansi. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat turut berperan penting dalam memberikan dukungan moral maupun logistik. Para tokoh adat di Aceh Utara menyatakan komitmen mereka untuk membantu BNN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak kembali menanam ganja di wilayah tersebut.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan persnya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras seluruh tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi lintas lembaga yang berorientasi pada satu tujuan — mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak hanya ingin memberantas tanaman ganja, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar tidak tergoda kembali menanam tanaman terlarang ini. Kunci keberhasilan adalah keterlibatan masyarakat,” ujar Komjen Suyudi dengan tegas.

War on Drugs for Humanity

Dengan mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN menempatkan pendekatan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam setiap upaya penanggulangan narkotika. Pendekatan ini menekankan pentingnya menyelamatkan manusia, bukan semata menghukum. Oleh karena itu, BNN terus mendorong upaya rehabilitasi, edukasi, serta pemberdayaan ekonomi di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sentra produksi tanaman ganja.

BNN juga memperkuat strategi pencegahan berbasis komunitas melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Melalui program ini, masyarakat dilibatkan langsung untuk membentuk ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Edukasi dilakukan melalui sekolah, pesantren, lembaga adat, serta organisasi kemasyarakatan agar kesadaran akan bahaya narkoba dapat tersebar luas hingga ke pelosok desa.

Partisipasi Aktif Masyarakat

BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Laporan masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam deteksi dini dan pencegahan peredaran gelap narkotika. BNN juga telah membuka berbagai saluran pengaduan publik, baik melalui Call Center 184, website resmi BNN, maupun aplikasi online yang memudahkan pelaporan secara cepat dan rahasia.

“Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Peran aktif masyarakat adalah bukti nyata cinta terhadap bangsa,” tegas pernyataan resmi BNN.

Langkah Berkelanjutan dan Tantangan Ke Depan

Pemusnahan 69 ton ganja di Aceh Utara bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari fase baru dalam memperkuat strategi pemberantasan narkoba. Ke depan, BNN berkomitmen memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) untuk meningkatkan kapasitas operasional serta memperkuat sistem pemantauan wilayah rawan.

BNN juga akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang mampu menekan praktik ilegal di wilayah pegunungan. Dengan integrasi antara penegakan hukum, pembangunan sosial, dan pemberdayaan ekonomi, diharapkan masyarakat Aceh dapat benar-benar lepas dari ketergantungan terhadap tanaman ganja.

Kesimpulan

Operasi pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara yang berhasil menghancurkan 69 ton ganja basah menjadi tonggak penting dalam upaya penanggulangan narkotika nasional. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan BNN dalam aspek penindakan, tetapi juga menegaskan arah baru kebijakan narkotika Indonesia — dari sekadar perang terhadap barang, menjadi perjuangan kemanusiaan yang memprioritaskan keselamatan generasi bangsa.

Dengan dukungan masyarakat, kolaborasi antar lembaga, dan semangat War on Drugs for Humanity, Indonesia melangkah semakin mantap menuju cita-cita besar: Indonesia Bersinar — Bersih Narkoba, Bermartabat, dan Berdaya Saing.

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Editor: Redaksi Gnotif. Com