LAMPUNG, (Gnotif. Com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Lampung yang digelar di Bukit Mas Resto, Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri tokoh-tokoh penting di Provinsi Lampung, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran bupati dan wali kota, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta para perwakilan BPD dari seluruh kabupaten/kota.
Hadir pula sosok penting dari Lampung Utara, yakni Thomas Aziz Riska, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Harian V ABPEDNAS Provinsi Lampung. Keterlibatan berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa penguatan BPD bukan hanya agenda organisasi, tetapi menjadi kepentingan bersama dalam memperkokoh pondasi pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS: Momentum Strategis bagi Pemerintahan Desa
Prosesi pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung dilakukan oleh jajaran pimpinan pusat ABPEDNAS dan perwakilan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Seremonial ini sekaligus menjadi simbol bahwa peran BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah daerah serta instansi penegak hukum dalam mengawal berbagai kebijakan pembangunan desa.
Acara semakin bermakna ketika dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka ABPEDNAS sebagai tanda dimulainya amanah baru bagi para pengurus. Tidak berhenti di situ, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung, para bupati/wali kota, dan pengurus ABPEDNAS. Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Hamartoni: BPD Adalah Pilar Utama Pengawasan dan Partisipasi Publik
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan dukungan terhadap penguatan BPD di seluruh wilayahnya. Menurut beliau, BPD memegang fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam hal pengawasan, transparansi anggaran, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dan pemerintah daerah. Tanpa BPD yang kuat, transparan, dan memahami regulasi, sulit bagi desa untuk mencapai tata kelola yang baik. Kami di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas BPD agar lebih profesional dan berintegritas,” tegas Hamartoni.
Bupati juga menekankan bahwa penguatan kapasitas BPD harus dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta implementasi aturan yang jelas dalam penyelenggaraan musyawarah desa maupun pengawasan penggunaan dana desa.
Ketua Umum ABPEDNAS: Sinergi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum adalah Kunci
Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penguatan BPD tidak dapat berjalan tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan Kejaksaan. Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret mewujudkan BPD yang berdaya dan mampu menjalankan peran sesuai amanat undang-undang.
Menurut Indra Utama, selama ini masih banyak dinamika yang dihadapi BPD di lapangan, mulai dari kurangnya pemahaman regulasi, keterbatasan wawasan tentang perencanaan pembangunan desa, hingga minimnya keberanian dalam menyampaikan kritik konstruktif kepada pemerintah desa. Melalui ABPEDNAS, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan secara berjenjang dan terstruktur di seluruh Indonesia.
“Kerjasama ini sangat strategis. BPD tidak lagi berdiri sendiri, tetapi akan berjalan bersama pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memastikan desa dikelola secara transparan. Kami ingin BPD benar-benar menjadi lembaga yang dihormati dan didengar oleh masyarakat,” ujarnya.
Makna Penting ABPEDNAS Bagi Pembangunan Desa di Lampung
Kehadiran ABPEDNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memberikan warna baru bagi tata kelola pemerintahan desa. Organisasi ini memfasilitasi berbagai hal yang selama ini menjadi keluhan BPD, seperti:
- Penyelarasan regulasi terkait musyawarah desa.
- Peningkatan kemampuan BPD dalam membaca dokumen anggaran.
- Peningkatan kapasitas komunikasi antara BPD dan kepala desa.
- Penanganan konflik internal BPD dengan pemerintah desa.
- Penguatan pemahaman tentang fungsi legislasi dan pengawasan.
- Advokasi ketika terjadi permasalahan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di banyak wilayah, BPD sering kali hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi tanpa peran signifikan. Namun melalui organisasi ini, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat diminimalisir melalui pembinaan yang terstruktur.
Sinergi Bersama Kejaksaan: Pencegahan Lebih Penting Daripada Penindakan
Salah satu hal paling menonjol dalam kegiatan pengukuhan kali ini adalah keterlibatan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kehadiran lembaga penegak hukum ini bukan untuk melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan aspek pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa.
Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakili pejabat terkait menyampaikan bahwa penguatan peran BPD dapat mendorong desa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. BPD yang memahami aturan dan mampu melakukan kontrol sosial akan menjadi filter pertama sebelum muncul persoalan hukum.
Bupati Hamartoni menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, sinergi antara BPD dan Kejaksaan dapat mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih bersih dan berintegritas. Dengan demikian, pembangunan yang dijalankan dapat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa adanya potensi penyimpangan.
Harapan untuk Masa Depan: Desa Maju, Mandiri, dan Berbasis Partisipasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menaruh harapan besar terhadap penguatan BPD. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan mampu mengelola anggaran dengan transparan serta melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni juga menyampaikan bahwa Lampung Utara terus melakukan reformasi birokrasi, termasuk dalam aspek pembinaan desa melalui Dinas PMD. Ia berharap organisasi ABPEDNAS dapat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap program-program pemerintah daerah yang berkaitan dengan desa.
“Desa adalah pondasi Indonesia. Apabila desa kuat, kota dan kabupaten akan kuat, begitu pula negara. Oleh karena itu kami sangat mendukung kehadiran ABPEDNAS sebagai wadah memperkuat peran BPD,” jelasnya.
Thomas Aziz Riska: Lampung Utara Siap Menjadi Contoh Penguatan BPD
Sementara itu, perwakilan BPD Lampung Utara yang juga Wakil Ketua Harian V ABPEDNAS Provinsi Lampung, Thomas Aziz Riska, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun desa yang lebih transparan dan partisipatif.
Thomas menyebut Lampung Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki jumlah desa cukup besar sehingga potensi implementasi penguatan BPD sangat penting untuk ditingkatkan. Ia berharap para pengurus ABPEDNAS di tingkat DPC dapat memainkan peran strategis dalam mendampingi BPD dan mendorong tata kelola desa lebih profesional.
Penutup: Komitmen Bersama untuk Desa Lampung yang Lebih Baik
Kegiatan pengukuhan pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi langkah konkret menuju harmonisasi dan penguatan lembaga desa. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Bupati Hamartoni Ahadis kembali menegaskan dukungan terhadap keberadaan dan peran strategis BPD sebagai pilar utama pemerintahan desa.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan ABPEDNAS, diharapkan desa-desa di Lampung mampu mencapai kemajuan yang berkesinambungan, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan desa serta memperkuat budaya musyawarah sebagai ciri khas demokrasi lokal Indonesia.
Sumber: Diskominfo Lampung Utara
Editor Redaksi Gnotif. Com




0 Komentar