Berita

Breaking News

Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, jajaran Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Kedua pelaku yang diamankan yakni HIJ (39), warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, dan A (32), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian sejumlah barang elektronik milik SDN 4 Gapura.

Kronologi Kejadian

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya kepada media, AKP Budiarto menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin, 27 Oktober 2025, ketika penjaga sekolah menemukan pintu jendela ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka.

“Iya benar, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SDN 4 Gapura,” ujar AKP Budiarto, Rabu (12/11/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak sekolah, diketahui bahwa sejumlah barang penting telah hilang. Barang-barang tersebut di antaranya satu unit sound system merk JDL, dua unit printer masing-masing merk Epson L3210 dan Canon MP280, satu unit bell audio, serta satu unit magicom merk LD. Atas kehilangan tersebut, pihak sekolah langsung membuat laporan ke Polsek Kotabumi Kota.

“Pelapor mendapatkan kabar dari saksi yaitu penjaga sekolah SDN 4 Gapura yang memberitahukan bahwa jendela bagian dalam ruang kepala sekolah terbuka dan barang-barang berharga telah hilang dari tempatnya,” jelas Budiarto.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Utara segera melakukan penyelidikan mendalam. Tim Tekab 308 Presisi diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi sekolah.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Tim kemudian melakukan penyergapan terhadap pelaku utama berinisial HIJ yang saat itu sedang berada di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi tersebut tanpa perlawanan,” tambah Budiarto.

Setelah diamankan, HIJ mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia tidak bekerja sendiri. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku A turut serta dalam aksi pencurian itu. Polisi pun segera melakukan pengembangan untuk memburu pelaku kedua.

Dalam waktu singkat, Tekab 308 kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku A di kediamannya yang masih berada di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya:

  • Satu unit Sound System merk JDL
  • Satu unit Printer Epson L3210
  • Satu unit Printer Canon MP280
  • Satu unit Bell Audio
  • Satu unit Magicom merk TD

Barang-barang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah pelaku HIJ dan pelaku A. Polisi memastikan bahwa seluruh barang yang ditemukan merupakan milik SDN 4 Gapura berdasarkan hasil identifikasi nomor seri dan pengakuan pihak sekolah.

“Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Budiarto. Ia menambahkan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Motif Pelaku dan Cara Operasi

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif para pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi. Mereka mengaku kesulitan mencari pekerjaan tetap dan akhirnya nekat mencuri barang-barang di sekolah untuk dijual kembali.

Pelaku HIJ berperan sebagai eksekutor utama yang membobol jendela sekolah menggunakan alat bantu berupa obeng besar dan besi linggis kecil. Sementara pelaku A bertugas mengangkut barang curian dengan menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan sebelumnya. Keduanya melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari setelah memastikan lingkungan sekitar dalam keadaan sepi.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela bagian belakang ruang kepala sekolah. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang elektronik yang mudah dijual kembali,” jelas penyidik di Mapolres Lampung Utara.

Respon Masyarakat dan Pihak Sekolah

Kasus pencurian ini sempat menghebohkan warga sekitar SDN 4 Gapura. Para guru dan orang tua murid merasa khawatir karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman. Namun setelah kedua pelaku ditangkap, masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja cepat pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lampung Utara yang telah bergerak cepat. Barang-barang sekolah itu penting untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak,” ujar Rini, salah satu guru SDN 4 Gapura.

Hal senada disampaikan oleh salah satu warga sekitar, Sukardi, yang menilai bahwa keberhasilan polisi menangkap pelaku menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan. “Sekarang warga merasa lebih tenang. Kami salut kepada polisi yang bekerja tanpa kenal lelah,” ucapnya.

Konsistensi Polres Lampung Utara dalam Menekan Kriminalitas

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti konsistensi Polres Lampung Utara dalam menekan angka kejahatan, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Di bawah kepemimpinan AKBP Deddy Kurniawan, Polres Lampung Utara telah banyak mengungkap berbagai tindak pidana mulai dari pencurian kendaraan bermotor, narkoba, hingga tindak kekerasan.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan dan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan rumah ibadah.

“Kami akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Lampung Utara,” tegas Kapolres dalam kesempatan terpisah.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga aktif melibatkan masyarakat dalam program Polisi RW dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) untuk memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Hukum

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan properti dan pentingnya kewaspadaan lingkungan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan fasilitas umum, termasuk sekolah, dengan memasang kamera pengawas (CCTV) dan sistem keamanan tambahan.

AKP Budiarto menekankan bahwa tindak kejahatan seperti pencurian tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi hukum agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama.

“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa kejahatan bukan solusi atas kesulitan ekonomi. Ada banyak cara yang sah untuk mencari rezeki,” jelasnya.

Harapan dan Penegasan Kapolres

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan. Bila ada kegiatan mencurigakan, segera laporkan ke polisi agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” pesan Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun. Semua pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Penutup

Dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian di SDN 4 Gapura, Polres Lampung Utara kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kerja keras aparat kepolisian mampu menekan angka kejahatan dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah kepolisian dengan menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan solidaritas antarwarga, serta aktif berkomunikasi dengan aparat hukum setempat. Sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan Lampung Utara yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.

Sumber: Bidhumas Polres Lampung Utara
Editor: Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif