e-PPID Polri Hadir dengan Wajah Baru: Akses Informasi Resmi Kini Satu Pintu, Cepat, dan Transparan

Press Release Nomor: 822/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Jumat, 28 November 2025

JAKARTA, (Gnotif. Com) – Polri secara resmi memperkenalkan pengembangan terbaru pada website e-PPID (Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai salah satu langkah strategis menuju tata kelola informasi publik yang lebih modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pembaruan ini merupakan bagian penting dari akselerasi standarisasi pelayanan informasi publik yang saat ini dipimpin oleh Kombes Umi Fadilah Astutik sebagai Project Leader dalam Proyek Perubahan (Proper).

Sebelumnya, keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri dinilai belum sepenuhnya optimal. Sejumlah tantangan masih ditemukan, di antaranya minimnya informasi publik yang tersedia sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), lambatnya kecepatan respon atas permohonan informasi yang sering kali melebihi batas waktu maksimal 10 hari kerja, serta literasi PPID yang belum merata di jajaran kepolisian dari pusat hingga daerah. Tidak hanya itu, layanan informasi yang masih terpusat di Divhumas Polri membuat sejumlah masyarakat di daerah kesulitan mengakses informasi resmi secara cepat dan merata.

Melihat berbagai hambatan tersebut, pengembangan website e-PPID Polri menjadi prioritas utama. Dengan tampilan baru yang lebih modern, user-friendly, dan dilengkapi fitur integrasi dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres di seluruh Indonesia, Polri kini menghadirkan konsep pelayanan “satu pintu digital”. Melalui konsep ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi atau mengandalkan informasi manual untuk mendapatkan akses terhadap informasi publik.

Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan bahwa pembaruan e-PPID Polri merupakan simbol perubahan signifikan dalam metode kerja serta pola pelayanan Polri kepada publik. Menurutnya, perubahan ini tidak sekadar merupakan inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih modern, responsif, dan transparan.

Dalam keterangannya, Umi menegaskan pentingnya menghadirkan akses digital yang mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi resmi kapan saja dan tanpa hambatan. Kehadiran e-PPID Polri menjadi jembatan penting antara Polri dan publik dalam mewujudkan transparansi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa standarisasi layanan informasi menjadi bagian krusial dari transformasi ini. Sebelumnya, perbedaan model pelayanan antar wilayah sering kali memicu kebingungan masyarakat. Namun dengan konsep layanan satu pintu digital yang telah distandarisasi, seluruh satuan kerja Polri kini memiliki pola dan pedoman pelayanan yang sama.
“Dengan e-PPID Polri yang telah terstandarisasi, setiap satker kini memiliki panduan layanan yang seragam. Hal ini membuat pelayanan informasi menjadi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda satu wilayah dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

Kombes Umi juga menggarisbawahi bahwa keberadaan e-PPID Polri menjadi momentum besar dalam mendorong meningkatnya partisipasi publik dalam mengakses informasi kepolisian. Dengan akses yang lebih mudah dan cepat, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk mengajukan permohonan informasi atau memantau perkembangan data yang disediakan Polri.
“Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas,” ujarnya menambahkan.

⭐ Dukungan Divhumas Polri

Dukungan penuh terhadap pengembangan e-PPID Polri disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Dalam komentarnya, Erdi menyambut baik pembaruan sistem digital tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan publik yang semakin meningkat di era digital saat ini.

“Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi di era digital. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah dalam memperoleh informasi resmi Polri,” ujar Erdi.

Ia menambahkan bahwa Divhumas Polri berkomitmen untuk memastikan implementasi sistem baru ini dapat diterapkan secara merata di seluruh satuan kewilayahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Transformasi ini tidak hanya tentang pengembangan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan peningkatan kualitas SDM di tubuh Polri.
“Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan, terukur, dan dapat dipercaya,” ungkapnya.

🔍 Fitur Baru e-PPID Polri

Dalam pembaruannya, e-PPID Polri kini tampil dengan sejumlah fitur unggulan yang lebih lengkap, informatif, dan mudah dioperasikan. Beberapa fitur penting tersebut meliputi:

  • Dashboard Informasi Terintegrasi — Menyajikan informasi publik secara menyeluruh dan up-to-date dari berbagai satker Polri.
  • Fitur Permohonan Informasi Online — Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi secara langsung melalui platform tanpa harus datang ke kantor.
  • Tracking Permohonan — Pengguna dapat memantau perkembangan permohonan informasi secara real-time.
  • Standarisasi Dokumen Publik — Seluruh dokumen informasi publik dari setiap wilayah disusun dalam format yang sama dan sesuai standar nasional.
  • Aksesibilitas Tinggi — Desain website disesuaikan agar mudah digunakan oleh semua kalangan, termasuk masyarakat di wilayah terpencil dengan akses internet terbatas.

Melalui fitur-fitur tersebut, e-PPID Polri diharapkan menjadi platform yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik yang akurat, cepat, dan dapat diandalkan. Sistem ini juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Good Governance dan Open Government dalam tubuh Polri.

📌 Transformasi Digital Polri untuk Publik

Pembaruan e-PPID Polri tidak hanya sekadar perbaikan tampilan, melainkan langkah strategis Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui modernisasi layanan publik berbasis digital. Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat menuntut akses yang cepat, jelas, dan terpercaya. Oleh sebab itu, inovasi ini menjadi bukti bahwa Polri terus berupaya adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan publik.

Melalui e-PPID Polri versi terbaru, masyarakat kini dapat memperoleh informasi resmi secara mandiri tanpa harus menunggu rilis media, mendatangi kantor polisi, atau menghubungi petugas secara langsung. Dengan integrasi nasional yang telah diterapkan, seluruh jajaran Polda dan Polres juga diwajibkan memperbarui informasi publik secara berkala sesuai standar layanan digital nasional.

📣 Penutup

Dengan hadirnya tampilan baru e-PPID Polri yang lebih lengkap, terstandarisasi, dan terintegrasi, Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan informasi publik yang lebih baik dan lebih transparan. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi besar menuju Polri yang modern, humanis, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.

Transformasi digital yang dilakukan melalui e-PPID ini diharapkan dapat memperkuat hubungan Polri dengan publik dan mendorong semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas.

(Bidhumas Polri)

Editor Redaksi Gnotif. Com