Press Release Nomor: 774/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas
SABTU, 8 November 2025
Lampung, (Gnotif. Com) — Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Seorang pria berinisial SN (37) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, AR (27), setelah diduga korban melakukan pelecehan terhadap istrinya. Kejadian ini menyita perhatian masyarakat luas karena berawal dari tindakan tidak pantas yang memicu amarah hingga berujung maut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa pelaku mengaku hilang kendali atau gelap mata setelah melihat korban melakukan tindakan tidak senonoh kepada istrinya di tempat kejadian. “Berdasarkan keterangan pelaku, dia marah karena korban diduga meremas bokong istrinya,” ujar Kombes Yuni dalam konferensi pers, Sabtu (8/11/2025).
Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah lapo tuak di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jumat malam (7/11/2025). Tempat kejadian perkara merupakan warung minuman tradisional yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga setempat untuk bersantai.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, awalnya suasana di lapo tersebut tampak biasa saja. Sejumlah warga sedang duduk menikmati minuman sambil bercengkerama. Namun suasana berubah tegang ketika terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Cekcok itu diduga bermula saat pelaku melihat korban melakukan tindakan tidak senonoh kepada istrinya yang kebetulan ikut menemani.
Emosi pelaku yang tidak mampu dikendalikan membuatnya segera mengambil sebilah pisau yang ada di dekat meja lapo. Dengan amarah membara, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban sempat berusaha melarikan diri ke luar lapo, namun pelaku berhasil mengejarnya dan menusukkan pisau ke arah punggung korban hingga mengenai organ vital.
“Korban sempat lari, tapi pelaku berhasil mengejar dan menusuknya di bagian punggung,” jelas Yuni menambahkan dalam penjelasannya kepada awak media. Tusukan itu membuat korban jatuh tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Melihat korban tergeletak bersimbah darah, warga sekitar panik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, personel Polres Tulang Bawang dibantu aparat Polsek Banjar Margo segera datang ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di lapo miliknya sendiri, hanya beberapa meter dari tempat peristiwa tragis itu terjadi.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku, serta mengambil sejumlah keterangan dari saksi mata. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. “Kami juga memeriksa istri pelaku untuk memastikan kronologi dan motif yang sebenarnya,” ujar Yuni.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan cukup dekat. Mereka kerap minum bersama di lapo tuak tersebut. Namun hubungan itu berubah menjadi permusuhan setelah insiden pelecehan terhadap istri pelaku terjadi di depan matanya sendiri. Kecurigaan pelaku yang sudah lama merasa risih terhadap tingkah laku korban pun memuncak pada malam kejadian.
“Pelaku dan korban sudah saling kenal cukup lama, sering nongkrong bersama. Namun malam itu menjadi puncak amarah pelaku karena merasa harga dirinya diinjak,” tambah Yuni. Ia juga menambahkan bahwa motif pembunuhan ini murni karena masalah pribadi dan bukan perencanaan.
Penyidik menetapkan SN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, jika ditemukan unsur kesengajaan yang lebih berat, bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Tulang Bawang karena melibatkan dua warga kampung yang dikenal baik. Warga Kampung Penawar Rejo menuturkan bahwa pelaku sebenarnya dikenal sebagai sosok tenang dan jarang terlibat masalah. Namun amarah karena istrinya dilecehkan membuatnya kehilangan kontrol diri. “Biasanya dia orang baik, tapi mungkin malam itu dia enggak tahan lihat istrinya digituin,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Keluarga korban pun tampak terpukul atas kejadian ini. Mereka mengaku tidak menyangka AR akan meninggal dengan cara tragis seperti itu. Sementara pihak keluarga pelaku juga menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatan yang telah dilakukan SN. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan kedua keluarga bisa saling memaafkan.
Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menghadapi persoalan pribadi atau konflik emosional. “Kami mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan segera melapor kepada aparat kepolisian jika menghadapi persoalan. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Kombes Yuni.
Pakar kriminologi dari Universitas Lampung, Dr. Hari Nugroho, menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengendalian emosi di tengah masyarakat serta masih adanya budaya maskulinitas yang menempatkan kehormatan keluarga di atas hukum. “Dalam banyak kasus, tindakan kekerasan seperti ini muncul karena pelaku merasa martabatnya dihina dan ingin membalas secara instan,” ujarnya.
Hari menambahkan, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai cara mengelola emosi dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita tidak bisa membenarkan pembunuhan, tapi juga harus memahami latar sosial dan tekanan psikologis yang menyertainya,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Kepala Kampung Penawar Rejo, turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lain agar lebih mampu menahan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak,” ujarnya.
Kasus ini juga mengundang diskusi publik di media sosial. Banyak netizen menyampaikan empati kepada kedua pihak, sementara sebagian lainnya menyerukan pentingnya pendidikan moral dan sosial agar kejadian seperti ini tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Polda Lampung melalui Bidang Humas berkomitmen terus memberikan informasi yang transparan kepada publik dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lanjutan.
Tragedi yang bermula dari tindakan pelecehan ini menjadi pengingat betapa berbahayanya ketika emosi manusia dibiarkan menguasai akal sehat. Dalam masyarakat yang beradab, penyelesaian masalah seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan kekerasan. Kasus ini menjadi cermin penting bagi masyarakat untuk mengedepankan pengendalian diri, komunikasi yang sehat, dan penghormatan terhadap hukum.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan ketika dihadapkan pada situasi emosional, serta menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk lebih memperkuat nilai moral, hukum, dan keadilan sosial di lingkungan kita.
Sumber: Bidhumas Polda Lampung
Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar