Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kini tengah menjadi perhatian serius. Pasalnya, warga di lingkungan Tulung Batuan mengalami kejadian tidak menyenangkan dan menjijikkan berupa teror pelemparan tinja ke rumah mereka oleh orang tak dikenal.
Fenomena aneh ini bukan terjadi sekali dua kali, melainkan berulang kali selama beberapa bulan terakhir. Warga setempat mengaku resah karena kejadian ini sudah mengganggu rasa aman mereka di lingkungan sendiri. Masyarakat berharap Kapolres Lampung Utara segera menurunkan personel untuk menyelidiki pelaku dan menghentikan aksi yang meresahkan tersebut.
Teror Tinja Berulang Kali, Warga Resah dan Tak Nyaman
Teror tinja itu menimpa salah satu warga bernama Dedi, yang tinggal di lingkungan Tulung Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan. Dalam penuturannya kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi lebih dari empat kali, bahkan setelah sempat dilaporkan kepada pihak RT dan Lurah setempat. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata yang berhasil mengungkap siapa pelaku di balik perbuatan tidak bermoral itu.
"Sudah kami laporkan ke RT waktu awal kejadian, tapi sampai sekarang masih saja terulang. Terakhir, kemarin pagi saya temukan bungkusan plastik berisi tinja di atap dapur rumah saya. Sepertinya ini dilakukan dengan sengaja," ujar Dedi dengan nada kesal, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dedi, kejadian tersebut diperkirakan terjadi saat malam atau menjelang subuh, ketika kondisi sekitar sepi dan gelap. Ia menuturkan bahwa beberapa kali kotoran tersebut dilempar hingga menempel di dinding dan bahkan masuk ke area dapur rumah. Bau menyengat yang ditimbulkan membuat keluarganya terganggu dan harus membersihkan area rumah setiap kali kejadian serupa terjadi.
“Kadang bungkusan tinja itu sengaja dilempar sampai masuk ke dapur, pecah dan berceceran. Saya tidak tahu dari arah mana dilempar, atau siapa pelakunya. Tapi ini bukan kebetulan, jelas ada niat buruk,” tambah Dedi.
Sudah Dilaporkan ke RT dan Lurah, Namun Belum Ada Hasil
Lebih lanjut, Dedi mengaku sudah melaporkan peristiwa ini sejak awal kejadian ke Ketua RT setempat. Bahkan Lurah dan Lembaga Kelurahan (LK) Tanjung Harapan juga sudah mengetahui, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada perkembangan berarti.
“Sudah saya sampaikan ke RT dan LK. Mereka bilang sudah dicoba diselidiki, tapi sampai sekarang belum ada yang tahu siapa pelakunya. Kami sebagai warga jadi khawatir, karena bisa saja nanti orang lain yang jadi korban berikutnya,” ungkapnya.
Peristiwa teror kotoran manusia ini terakhir kali terjadi pada Selasa malam, 10 November 2025. Dedi mengatakan ia menemukan bungkusan plastik berisi tinja di atap dapur rumahnya saat pagi hari. Bau menyengat yang tercium membuat keluarganya panik dan curiga kejadian itu dilakukan dengan sengaja untuk mempermalukan mereka.
Konfirmasi dari Lurah Tanjung Harapan
Syahril Efendi, Lurah Kelurahan Tanjung Harapan, ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, membenarkan bahwa laporan dari warga memang sudah diterima. Ia menuturkan, pihaknya sudah meminta Ketua RT dan LK untuk menyelidiki lebih lanjut, namun hingga kini belum menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.
“Kami sudah memberikan informasi kepada RT dan LK untuk menelusuri siapa pelakunya. Tapi masih sulit karena tidak ada yang melihat langsung. Aksi ini dilakukan malam hari, jadi pelaku memanfaatkan kondisi sepi,” ujar Syahril Efendi.
Ia mengaku bahwa tindakan seperti ini sangat tidak pantas dan sudah menimbulkan keresahan warga. Pihak kelurahan berencana berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan patroli malam dan membantu penyelidikan.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan jangan bertindak sendiri. Semua laporan sudah kami teruskan dan kami harap aparat dapat segera bertindak,” tambah Syahril.
Tokoh Masyarakat Desak Polisi Turun ke Lapangan
Keresahan warga Tulung Batuan kini menjadi topik pembicaraan di lingkungan sekitar. Salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa aksi seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, perbuatan ini bukan sekadar iseng, tetapi bisa mengarah pada bentuk intimidasi atau gangguan psikologis terhadap korban.
“Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan ketakutan dan kecurigaan antarwarga. Kami minta Kapolres Lampung Utara segera menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Ini sudah termasuk tindakan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Tokoh tersebut juga menyebut, beberapa warga mulai melakukan ronda malam secara bergantian untuk menjaga keamanan. Mereka berinisiatif memperkuat koordinasi antarwarga dan memperhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. “Kalau tidak kami jaga sendiri, siapa lagi? Tapi tetap, kami berharap polisi segera turun tangan,” tambahnya.
Fenomena Aneh yang Ganggu Kamtibmas
Fenomena pelemparan tinja memang terdengar tidak biasa, namun dampaknya terhadap ketertiban masyarakat sangat signifikan. Dalam konteks Kamtibmas, tindakan ini tergolong gangguan serius terhadap rasa aman warga. Selain menyebabkan ketidaknyamanan fisik karena bau dan kotoran, kejadian semacam ini juga menimbulkan tekanan psikologis.
Ahli kriminologi dari Universitas Lampung, Dr. Dwi Rahmawati, menilai bahwa tindakan ini mungkin dilakukan oleh pelaku dengan gangguan emosi atau dendam pribadi. “Dalam studi perilaku kriminal, aksi semacam ini bisa mencerminkan bentuk agresi simbolik. Pelaku ingin mempermalukan korban tanpa menimbulkan luka fisik langsung,” ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati dalam menanggapi kasus seperti ini. “Jangan buru-buru menuduh seseorang tanpa bukti. Namun di sisi lain, aparat perlu turun untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lanjutan,” tambahnya.
Upaya Antisipasi dan Gotong Royong Warga
Menanggapi keresahan tersebut, warga Tulung Batuan mulai berinisiatif melakukan langkah-langkah antisipasi sederhana. Di beberapa rumah, warga telah memasang lampu tambahan di area belakang rumah untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Beberapa warga juga mulai menyiapkan CCTV rakitan menggunakan kamera ponsel bekas untuk memantau area tertentu pada malam hari.
Ketua RT setempat, Suharno, mengatakan bahwa pihaknya kini memperkuat koordinasi antarwarga. “Kami bentuk sistem komunikasi cepat lewat grup WhatsApp warga. Kalau ada hal mencurigakan atau suara aneh malam hari, bisa langsung dilaporkan,” jelasnya.
Selain itu, pihak RT juga mengimbau agar warga tidak segan melapor setiap kali terjadi hal serupa. “Jangan takut melapor. Sekecil apapun kejadian, harus didata. Kami berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar laporan bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dampak Sosial dan Psikologis
Teror pelemparan tinja ini menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Beberapa warga mengaku mulai takut keluar malam atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Rasa curiga antarwarga juga meningkat karena belum diketahui siapa pelakunya. Situasi ini berpotensi memecah keharmonisan sosial yang selama ini terjalin dengan baik di lingkungan tersebut.
Menurut psikolog sosial, Dr. Nuraini Kartika, kejadian semacam ini dapat memicu trauma jangka panjang bagi korban dan masyarakat sekitar. “Tindakan teror seperti ini menyentuh aspek paling sensitif dari manusia: rasa jijik dan takut. Dampaknya tidak hanya fisik, tapi juga psikologis. Korban bisa merasa dipermalukan, kehilangan rasa aman, bahkan menarik diri dari lingkungan sosial,” paparnya.
Ia menyarankan agar aparat setempat segera melakukan pendekatan sosial untuk meredam keresahan. “Selain penyelidikan, aparat perlu melakukan pendekatan komunikasi agar warga kembali merasa terlindungi. Pendekatan psikologis dan kemasyarakatan penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Tinjauan Hukum atas Aksi Teror
Secara hukum, tindakan melemparkan tinja atau kotoran manusia ke rumah orang lain bisa dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP. Selain itu, jika terbukti dilakukan dengan maksud mempermalukan korban atau menimbulkan keresahan, pelaku juga bisa dijerat dengan pasal penghinaan atau gangguan ketertiban umum.
Pakar hukum pidana dari Universitas Bandar Lampung, Dr. Agus Mahendra, menjelaskan, “Melempar kotoran manusia bukan hanya tindakan tidak etis, tapi sudah termasuk perbuatan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi jika dilakukan berulang kali. Ada unsur kesengajaan dan niat jahat yang bisa dipidana.”
Ia menambahkan, kepolisian dapat melakukan pendekatan dengan dua jalur: pidana murni atau mediasi jika pelaku diketahui masih berada di lingkungan korban. “Namun tetap harus ada pertanggungjawaban hukum. Tidak bisa dibiarkan tanpa proses karena bisa menimbulkan preseden buruk,” tegasnya.
Perlunya Tindakan Tegas Aparat
Warga Tulung Batuan berharap Kapolres Lampung Utara dapat segera menurunkan personel untuk menyelidiki dan memantau lingkungan mereka. Kejadian berulang kali ini sudah menandakan bahwa pelaku memiliki pola tertentu dan sengaja memilih waktu ketika situasi sepi.
“Kami tidak ingin kampung kami dicap sebagai tempat yang rawan atau tidak aman. Kami mohon agar polisi bisa mengusut tuntas pelaku,” ujar Dedi menutup percakapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai penangkapan pelaku. Namun warga berharap dalam waktu dekat aparat keamanan dapat memberikan kejelasan dan menjamin keamanan lingkungan.
Penutup: Harapan Kembali pada Rasa Aman
Kejadian teror tinja di Tulung Batuan menjadi pengingat bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Aksi yang terlihat sepele sekalipun dapat mengguncang psikologi warga dan merusak ketertiban sosial jika dibiarkan tanpa penanganan. Kolaborasi antara warga, RT, kelurahan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk mengakhiri teror semacam ini.
Warga berharap, dengan turunnya aparat kepolisian dan meningkatnya kesadaran sosial masyarakat, kejadian serupa tidak akan terulang lagi. “Kami hanya ingin hidup tenang tanpa rasa takut. Semoga pelaku segera tertangkap,” ujar warga lainnya dengan penuh harap.
Peristiwa ini menjadi cermin penting bagi semua pihak bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga hasil dari kerja sama dan solidaritas antarwarga yang peduli akan lingkungannya.

0 Komentar