Berita

Breaking News

Korban Tipu Gelap Milyaran Rupiah Minyak Goreng, Desak Polisi Tangkap Pelaku Utama

Tulang Bawang, (Gnotif. Com) —Kasus dugaan penipuan yang melibatkan penjualan minyak goreng merek Minyakita dengan total kerugian mencapai lebih dari dua miliar rupiah kini menjadi perhatian serius masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Peristiwa yang mencuat sejak awal tahun 2025 tersebut terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik setelah kuasa hukum korban secara resmi mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penyidikan serta menangkap terduga pelaku utama yang hingga kini belum berhasil diamankan. Perkembangan kasus ini menjadi salah satu sorotan penting terutama karena nilainya yang fantastis dan jumlah kerugian yang dialami oleh korban.

Peristiwa yang menimpa Pardamean Tua Padiangan, seorang pedagang Minyakita yang beroperasi di Unit 2 Tulang Bawang, dilaporkan terjadi sejak awal Februari 2025. Meski laporan tersebut telah dibuat delapan bulan lalu, proses penyelidikan berjalan lambat dan membuat korban bersama kuasa hukumnya merasa perlu turun langsung untuk mendesak pihak kepolisian.

Laporan Sejak Februari 2025 Belum Tuntas

Pardamean Tua Padiangan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kutub Bandar Lampung telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Tulang Bawang. Namun setelah berbulan-bulan lamanya kasus ini berjalan, pihak korban menilai masih banyak unsur yang belum terungkap, terutama terkait sosok terduga utama pelaku penipuan.

Pada Rabu, 20 November 2025, tim penasihat hukum LBH Kutub yang terdiri dari Andhes Tan Satrisna, S.H., M.H., Desimaliati, S.H., M.H., Diki S. Chaniago, S.H., serta Muhammad Jaya Ramadani, S.H., mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan penyidikan terhadap para terlapor dalam kasus tersebut. Kedatangan mereka merupakan wujud komitmen LBH Kutub dalam mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan.

AP Sudah Ditahan, MK Masih Buron

Menurut penjelasan kuasa hukum usai menemui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, sudah ada perkembangan signifikan terkait salah satu terlapor berinisial AP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. AP bahkan telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun demikian, perhatian utama justru tertuju pada seorang terduga yang disebut sebagai dalang atau pengendali utama dari aksi penipuan ini, yakni pria berinisial MK. MK disebut-sebut sebagai sosok yang berperan besar dalam skema penipuan tersebut, namun hingga saat ini upaya polisi untuk menangkapnya masih belum membuahkan hasil.

Pihak LBH Kutub menilai bahwa keberadaan MK yang hingga kini belum ditangkap menjadi salah satu penyebab proses hukum berjalan lambat. Mereka juga menilai pentingnya peran kepolisian dalam mempercepat langkah penegakan hukum mengingat nilai kerugian yang dialami korban sangat besar, yakni mencapai miliaran rupiah.

Korban Mendesak Polisi Lebih Serius dan Transparan

Melalui kuasa hukumnya, Pardamean secara tegas meminta agar penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang meningkatkan keseriusan serta transparansi dalam menuntaskan kasus ini. Korban khawatir jika tidak ada langkah tegas, maka upaya mencari keadilan akan kembali terhambat.

Menurut kuasa hukumnya, sudah sepantasnya penyidik memprioritaskan kasus ini mengingat bukan hanya menyangkut kerugian besar, tetapi juga menyangkut nama baik dan kelangsungan usaha korban sebagai pedagang minyak goreng yang selama ini beroperasi secara legal.

LBH Kutub juga menegaskan bahwa mereka akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas, sekaligus memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan Resmi Satreskrim Polres Tulang Bawang

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan membenarkan adanya kasus dugaan penipuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani laporan korban sesuai prosedur serta menetapkan dan menahan salah satu tersangka.

“Kami telah memproses tersangka AP sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Untuk terduga lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus mendalami berbagai bukti serta keterangan untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap AKP Noviarif.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bekerja maksimal menangani perkara tersebut. Meski demikian, AKP Noviarif tidak merinci lebih jauh terkait keberadaan MK yang disebut-sebut sebagai otak utama dalam kasus tersebut.

Kerugian Mencapai Miliaran, Korban Trauma Secara Finansial

Dalam laporan yang disampaikan korban, disebutkan bahwa ia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mentransfer sejumlah uang kepada para terduga pelaku dengan janji akan menerima pasokan minyak goreng Minyakita dalam jumlah besar. Korban mengaku dijanjikan akan mendapatkan pengiriman barang sesuai kesepakatan, namun hingga berbulan-bulan lamanya barang tersebut tidak pernah ia terima.

Korban merasa dirinya telah dibohongi secara sistematis oleh para terlapor. Ia sempat berharap hubungan bisnis tersebut dapat berjalan baik, namun justru berakhir pada kerugian besar. Hal itu membuat korban mengalami tekanan mental dan trauma finansial, sebab dana yang ia setorkan adalah modal usaha yang sangat penting untuk keberlangsungan dagangannya.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kronologi awal dugaan penipuan ini bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu terlapor dengan tawaran untuk membeli minyak goreng Minyakita dengan harga yang diklaim lebih kompetitif dan stok yang dikatakan tersedia dalam jumlah besar. Tawaran tersebut semakin meyakinkan karena para terlapor mengatasnamakan relasi bisnis yang telah dikenal di wilayah tersebut.

Setelah beberapa kali komunikasi, para terduga pelaku meminta korban melakukan transfer dana sebagai tanda jadi dan pembayaran untuk sejumlah barang yang dijanjikan. Karena merasa percaya dan ingin menjaga hubungan bisnis, korban pun menuruti permintaan tersebut.

Namun setelah uang ditransfer, para terlapor mulai menghindar dengan berbagai alasan dan hingga waktu yang telah disepakati, barang tidak kunjung dikirim. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi.

LBH Kutub: Akan Terus Mengawal Hingga Tuntas

LBH Kutub memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus mengawasi proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban. Kelalaian atau kelambanan dalam penindakan oleh aparat dianggap dapat berpotensi menambah kerugian korban dan merusak kepercayaan publik.

Tim penasehat hukum LBH Kutub juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang kerugian korban semata, tetapi juga menyangkut maraknya praktik penipuan berkedok bisnis minyak goreng yang sering terjadi di berbagai daerah. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menindak lebih tegas para oknum yang memanfaatkan situasi ekonomi untuk melakukan penipuan.

Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Minyak Goreng

Peristiwa seperti ini menjadi pelajaran penting bagi para pedagang maupun masyarakat terkait maraknya modus penipuan berkedok bisnis komoditas pangan. Dalam beberapa tahun terakhir, minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang rawan digunakan sebagai kedok untuk menipu, mengingat tingginya kebutuhan dan fluktuasi harga di pasaran.

LBH Kutub juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap ajakan berbisnis yang terkesan terlalu menggiurkan, terutama jika melibatkan transaksi dalam jumlah besar tanpa bukti atau jaminan yang jelas.

Penutup

Kasus dugaan penipuan minyak goreng Minyakita senilai lebih dari dua miliar rupiah ini kini masih terus bergulir dan dalam pemantauan publik. Korban melalui kuasa hukumnya berharap besar agar aparat kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, serta segera menangkap terduga utama yang hingga kini belum ditemukan.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa kehati-hatian dalam dunia perdagangan sangatlah penting, terlebih saat berkaitan dengan transaksi dalam jumlah besar dan melibatkan pihak-pihak yang belum sepenuhnya dikenal.

(Sumber: LBH KUTUB)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif