Berita

Breaking News

Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

LAMPUNG, (Gnotif. Com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai maraknya aksi pemalsuan identitas yang kini mengatasnamakan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul setelah beredarnya sebuah nomor telepon WhatsApp +62 823-8204-9236 yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan mengklaim dirinya sebagai Kapolda Lampung untuk berbagai kepentingan tertentu.

Polda Lampung menilai tindakan penyalahgunaan identitas pejabat negara, khususnya Kapolda, merupakan langkah yang sangat berbahaya dan berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti penipuan, pemerasan, pungutan liar (pungli), ataupun percobaan manipulasi psikologis terhadap masyarakat maupun pejabat daerah.

Melalui rilis resmi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat agar tidak memberikan respons apa pun apabila menerima pesan dari nomor tersebut, terlebih jika pesan itu berisi permintaan data pribadi, dokumen, atau uang.

“Kami pastikan bahwa nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak percaya dan segera mengabaikan nomor tersebut,” tegasnya dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Modus yang Dianggap Berbahaya dan Meresahkan Publik

Kabid Humas menjelaskan bahwa modus pemalsuan identitas pejabat Polri bukanlah hal baru, namun tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan digital masyarakat. Menurutnya, kejahatan dengan modus pencatutan nama pejabat biasanya dilakukan agar korban merasa percaya dan tidak curiga, sehingga dengan mudah memberikan data pribadi, informasi sensitif, atau bahkan mentransfer sejumlah uang.

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, pemerasan, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya hanya karena pelaku memakai foto, identitas, atau jabatan pejabat tertentu,” jelas Kombes Pol Yuni.

Ia menambahkan bahwa para pelaku biasanya memanfaatkan rasa hormat atau rasa takut masyarakat kepada pejabat tinggi untuk menekan atau mempengaruhi korbannya agar mengikuti permintaan tertentu. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai pesan dari nomor yang mengklaim berasal dari pejabat pemerintah atau kepolisian.

Instruksi Verifikasi Melalui Kanal Resmi Polda Lampung

Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa langkah paling aman untuk menghindari penipuan digital adalah dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi. Polda Lampung memiliki sejumlah kanal komunikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan keaslian informasi, terutama apabila informasi tersebut mengatasnamakan pejabat Polri.

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan. Pastikan informasi tersebut benar-benar berasal dari pejabat berwenang agar tidak menjadi korban manipulasi,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan nomor tersebut. “Kami sedang menelusuri dari mana sumber nomor ini dan siapa pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan diproses secara hukum,” tambahnya dengan tegas.

Pentingnya Meningkatkan Literasi Digital di Tengah Maraknya Penipuan Online

Perkembangan teknologi digital, terutama aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, membuat komunikasi menjadi lebih cepat dan mudah. Namun di sisi lain, peluang penyalahgunaan juga semakin besar karena pelaku dapat memalsukan identitas, membuat akun baru, atau memanfaatkan foto pejabat untuk menipu masyarakat.

Polda Lampung mengingatkan bahwa masyarakat harus memiliki literasi digital yang baik agar dapat mengenali ciri-ciri akun palsu, modus penipuan online, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Dalam banyak kasus penipuan, pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap prosedur komunikasi resmi dari institusi kepolisian.

Banyak pelaku kejahatan digital juga mencoba masuk melalui percakapan sopan, mengaku sedang bertugas, atau bahkan mengaku membawa pesan penting dari pejabat tertentu. Masyarakat perlu memahami bahwa pejabat Polri tidak pernah meminta uang, data pribadi, atau dokumen sensitif melalui WhatsApp.

Peringatan Resmi dari Polda Lampung untuk Masyarakat dan Instansi Pemerintah

Menindaklanjuti maraknya laporan tentang nomor yang mengaku sebagai Kapolda Lampung tersebut, Polda Lampung mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Lampung, pejabat daerah, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan jajaran internal Polri. Imbauan ini ditegaskan agar tidak ada pihak yang menjadi korban dan demi menjaga kondusivitas stabilitas keamanan di wilayah Lampung.

Isi imbauan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tidak menanggapi setiap pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dari nomor +62 823-8204-9236.
  • Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, atau melayani permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.
  • Melakukan verifikasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi kepolisian sebelum mempercayai pesan yang mengatasnamakan pejabat.
  • Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, perangkat desa, RT/RW, dan lingkungan sekitar.
  • Anggota Polri diminta segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi apa pun, serta melaporkan ke pimpinan atau operator Bid Humas apabila menerima pesan mencurigakan.

Penyalahgunaan Identitas Pejabat Dapat Mengganggu Kepercayaan Publik

Polda Lampung menegaskan bahwa tindakan pemalsuan identitas pejabat negara adalah perbuatan serius dan melanggar hukum. Perbuatan ini bukan hanya merugikan individu atau institusi, tetapi juga dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Yuni menyebutkan bahwa penyalahgunaan identitas dapat menciptakan rasa takut dan kebingungan di tengah masyarakat. Pelaku penipuan biasanya berpura-pura memberikan instruksi atau permintaan tertentu yang seolah-olah bersifat mendesak. Jika masyarakat tidak kritis, hal ini dapat menyebabkan kerugian materiil maupun psikologis.

“Setiap tindakan yang mencatut nama Kapolda atau pejabat Polri lainnya akan kami tindak tegas. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian adalah hal yang sangat penting dan harus dijaga,” katanya.

Upaya Polda Lampung dalam Mengusut Pelaku

Polda Lampung memastikan bahwa proses penelusuran terhadap pelaku pencatutan nomor tersebut sedang berjalan. Unit siber Polda Lampung telah diterjunkan untuk melacak sumber nomor, pola komunikasi, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penipuan digital.

“Kami akan mengusut tuntas pelakunya. Penyalahgunaan identitas pejabat negara adalah tindak pidana dan ada konsekuensi hukumnya,” ujar Yuni.

Proses penyelidikan juga melibatkan kerja sama dengan provider telekomunikasi dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi mengenai registrasi kartu dan aktivitas digital nomor tersebut. Polda Lampung memastikan bahwa pelaku akan ditindak sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta aturan lain yang relevan.

Ajakan Kepada Masyarakat untuk Melapor

Sebagai langkah preventif, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap informasi, pesan mencurigakan, atau nomor yang mengatasnamakan pejabat kepolisian kepada Bid Humas Polda Lampung. Laporan dapat dilakukan melalui kanal resmi, nomor hotline, ataupun mendatangi kantor polisi terdekat.

“Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat kami bisa menindaklanjuti dan mencegah korban lainnya,” tegas Kombes Pol Yuni.

Kesimpulan: Waspadai Penipuan Digital, Laporkan Jika Mencurigakan

Dengan beredarnya nomor palsu yang mengatasnamakan Kapolda Lampung, Polda Lampung menegaskan pentingnya kewaspadaan digital, kehati-hatian dalam membagikan data pribadi, serta pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi.

Polda Lampung memastikan akan menindak tegas pelaku pencatutan identitas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik penipuan. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Polda Lampung – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Sumber: Humas Polda Lampung 

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif