Tulang Bawang Barat, (Gnotif. Com) — Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Polres Tubaba), Polda Lampung, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran dan optimalisasi layanan darurat Call Center 110. Layanan ini merupakan nomor khusus yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menghubungi kepolisian secara langsung, kapan saja dan di mana saja, dengan tujuan memberikan kemudahan akses pelaporan terhadap berbagai peristiwa dan situasi darurat yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Selasa (04/11/2025).
Kehadiran layanan Call Center 110 menjadi salah satu upaya strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional. Melalui nomor darurat ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan ketertiban, hingga ancaman keamanan pribadi. Cukup dengan menggunakan telepon genggam, warga bisa langsung terhubung dengan operator Polri yang siap melayani selama 24 jam penuh tanpa henti.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tubaba Iptu Joniarto, S.E, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini menjadi bagian penting dari modernisasi sistem pelayanan kepolisian berbasis digital. Tujuannya adalah memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti tanpa kendala birokrasi dan tanpa menunggu waktu lama.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Call Center 110 merupakan sarana penting untuk mendengarkan suara masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima, selama 24 jam penuh,” jelas Kasi Humas Iptu Joniarto.
Layanan Pengaduan yang Responsif dan Tepat Sasaran
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait berbagai kejadian yang membutuhkan perhatian kepolisian secara cepat dan efisien. Personel yang bertugas di ruang layanan ini siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang masuk, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat dengan ramah dan profesional.
Setiap panggilan yang masuk ke nomor 110 akan langsung diterima oleh operator yang telah mendapatkan pelatihan khusus dalam menangani laporan masyarakat. Mereka memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kepekaan terhadap situasi darurat, dan pemahaman teknis untuk mengarahkan laporan ke satuan tugas yang sesuai. Misalnya, jika terjadi kecelakaan lalu lintas, laporan akan segera diteruskan ke Satuan Lalu Lintas; jika terjadi tindak pidana, maka akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal; dan jika ada potensi gangguan kamtibmas, maka petugas Sabhara atau Babinkamtibmas akan segera diarahkan ke lokasi.
Kasi Humas menambahkan, “Dalam penyelenggaraan layanan contact center ini, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Dengan sistem ini, setiap panggilan akan tercatat secara otomatis, termasuk waktu, lokasi, dan isi laporan. Ini memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat.”
Sistem perekaman tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti dokumentasi, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap laporan akan dianalisis secara berkala untuk memastikan tidak ada laporan yang terabaikan. Selain itu, sistem juga digunakan untuk mengukur waktu tanggap petugas dalam menindaklanjuti laporan.
Polri Hadir Lebih Dekat Melalui Teknologi
Layanan Call Center 110 merupakan salah satu inovasi dari program transformasi Polri menuju institusi yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini bertujuan agar Polri dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab setiap kebutuhan serta permasalahan warga secara cepat dan tepat.
Dengan layanan 110, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi hanya untuk melapor. Cukup menghubungi nomor darurat tersebut, maka seluruh informasi akan langsung tersampaikan kepada petugas yang siaga di ruang layanan. Setiap laporan yang masuk akan direspon secara berjenjang dan didistribusikan ke satuan kerja di lapangan sesuai jenis kejadian.
Selain menerima laporan, Call Center 110 juga berfungsi memberikan informasi umum kepada masyarakat, seperti status lalu lintas, informasi kehilangan barang, panduan keselamatan, hingga himbauan keamanan menjelang perayaan hari besar. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi layanan ini tidak hanya sebatas reaktif terhadap kejadian, tetapi juga preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesiapan Personel dan Profesionalisme Operator
Operator Call Center 110 Polres Tulang Bawang Barat dipilih dari personel yang memiliki integritas, kesabaran, dan kemampuan komunikasi yang baik. Mereka dibekali dengan pelatihan khusus agar mampu melayani masyarakat dengan sopan, tanggap, dan efisien. Setiap operator diwajibkan menjaga etika dalam berinteraksi dan selalu menunjukkan empati kepada pelapor, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan korban jiwa atau kerugian besar.
“Kami pastikan seluruh operator memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur penanganan laporan darurat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak ada laporan yang diabaikan,” ungkap Kasi Humas.
Selain itu, Polres Tubaba juga memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung seperti jaringan komunikasi, komputer, sistem GPS, dan peta digital wilayah Tubaba selalu dalam kondisi baik. Teknologi ini membantu petugas dalam melacak lokasi pelapor dengan cepat sehingga respon bisa diberikan secara lebih efisien.
Peringatan untuk Masyarakat: Jangan Gunakan Secara Main-main
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak menggunakan layanan ini secara main-main. Laporan palsu atau panggilan iseng dapat menghambat kerja petugas dalam menangani situasi darurat yang sebenarnya.
“Polres Tubaba menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. Sistem kami sudah dilengkapi dengan perangkat pelacak nomor, sehingga penyalahgunaan layanan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Perilaku membuat laporan palsu bukan hanya mengganggu kerja polisi, tetapi juga berpotensi menghambat penanganan kasus nyata yang membutuhkan respon cepat. Oleh karena itu, Polres Tubaba berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan penuh tanggung jawab.
Dukungan Masyarakat dan Harapan Kedepan
Keberadaan layanan Call Center 110 mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Tulang Bawang Barat. Banyak warga merasa terbantu dengan adanya akses komunikasi langsung dengan kepolisian. Masyarakat menilai layanan ini memberikan rasa aman karena polisi kini dapat dijangkau dengan lebih cepat dan mudah.
Salah seorang warga Kelurahan Panaragan Jaya, Bambang (45), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Beberapa waktu lalu saya melaporkan kejadian kecelakaan di dekat rumah. Tidak lama kemudian, petugas datang ke lokasi dan membantu evakuasi. Layanan ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Rani (34), menyampaikan bahwa Call Center 110 membuatnya merasa lebih tenang. “Kadang kalau malam ada suara ribut atau hal mencurigakan, saya langsung telepon ke 110. Operatornya ramah dan cepat menanggapi,” ungkapnya.
Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan layanan ini. Semakin banyak warga yang sadar dan mau menggunakan layanan secara bijak, semakin efektif pula fungsi Call Center 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Komitmen Polres Tubaba dalam Pelayanan Publik
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik. Polres Tubaba terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
“Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan. Layanan 110 ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan bantuan kepolisian tanpa batasan waktu dan tempat,” ujar Kapolres.
Polres Tubaba juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas layanan ini, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan perangkat teknologi, serta perluasan jaringan komunikasi ke daerah terpencil. Semua ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap panggilan masyarakat akan dijawab dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ke depan layanan Call Center 110 tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga menjadi simbol kedekatan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari warga menjadi fondasi utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan. Gunakan Call Center 110 jika menemukan peristiwa yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan. Mari bersama-sama wujudkan Tulang Bawang Barat yang aman dan damai,” tutup Kapolres.
(humas_tubaba)
Editor Redaksi Gnotif



