Berita

Breaking News

Pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 Perkuat Arah Pembangunan Lampung Utara

Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 serta pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Momentum penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang digelar pada 25 November 2025 di Gedung DPRD Lampung Utara, dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 merupakan langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Lampung Utara di masa mendatang. Selain menjadi payung hukum dan pedoman kerja pemerintah daerah, kedua dokumen tersebut juga menjadi acuan penting dalam memastikan agar berbagai program prioritas berjalan secara terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung Utara.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menyusun anggaran dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan nasional, serta kondisi riil daerah. Seluruh perencanaan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi juga memastikan pemerataan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan yang selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu, hubungan antara Pemkab dan DPRD Lampung Utara yang harmonis disebut menjadi faktor utama dalam mempercepat proses perumusan kebijakan daerah. Kolaborasi yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga agar arah pembangunan daerah semakin terstruktur dan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan daerah.

Makna Penting PROPEMPERDA dan APBD 2026 dalam Pembangunan Daerah

Pengesahan PROPEMPERDA 2026 merupakan salah satu agenda penting yang menentukan kualitas regulasi daerah. Melalui PROPEMPERDA, pemerintah daerah bersama DPRD menetapkan daftar Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas dan diselesaikan selama tahun anggaran berjalan. Penentuan daftar tersebut bukanlah sekadar formalitas administratif, namun merupakan langkah terencana agar regulasi daerah dapat disusun secara sistematis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah secara konkret.

Peraturan daerah memiliki peran besar dalam mendorong tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta kegiatan pembangunan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan demikian, PROPEMPERDA menjadi pondasi awal yang akan mengarahkan berbagai sektor pembangunan mulai dari bidang sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.

Adapun APBD 2026 sendiri menjadi instrumen utama perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen anggaran tersebut menentukan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah dalam setahun. Dalam kesempatan ini, Bupati Hamartoni menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan menitikberatkan pada efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat untuk menerapkan tata kelola anggaran yang transparan dan berorientasi pada hasil.

"Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk mengelola APBD dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Anggaran yang telah disahkan akan diarahkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan peserta rapat paripurna.

Fokus Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Dalam rapat tersebut, Bupati Hamartoni menggarisbawahi beberapa fokus pembangunan yang menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Fokus tersebut antara lain:

  • Peningkatan kualitas pendidikan melalui pemerataan sarana prasarana sekolah dan peningkatan kompetensi guru.
  • Penguatan sektor kesehatan dengan memastikan fasilitas kesehatan lebih merata, pelayanan yang lebih cepat, dan program kesehatan masyarakat yang lebih menyentuh lapisan bawah.
  • Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, drainase, serta fasilitas publik lainnya yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
  • Peningkatan kesejahteraan sosial melalui berbagai program bantuan, pelatihan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
  • Penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar pelayanan publik menjadi lebih profesional dan responsif.

Bupati menegaskan bahwa seluruh prioritas tersebut disusun berdasarkan evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga akademisi. Menurutnya, pembangunan Lampung Utara harus dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak meninggalkan kelompok masyarakat manapun.

"Kami berupaya menyusun APBD yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat bagi rakyat Lampung Utara. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah," lanjut Bupati Hamartoni.

Peran DPRD dalam Penguatan Kebijakan Daerah

DPRD Kabupaten Lampung Utara sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam proses penyusunan dan pengesahan PROPEMPERDA dan APBD. Melalui rapat paripurna tersebut, anggota DPRD memberikan dukungan penuh agar kebijakan yang ditetapkan dapat segera diimplementasikan. Hal ini penting dalam memastikan agar roda pemerintahan berjalan efektif dan tidak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan masukan konstruktif selama proses pembahasan. Menurut Bupati, DPRD telah bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Lampung Utara.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif disebut menjadi pondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya komunikasi yang harmonis, diharapkan semua program prioritas pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan.

Kehadiran Forkopimda dan OPD sebagai Bentuk Dukungan Penuh

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para asisten daerah, staf ahli Bupati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi tanda bahwa pengesahan PROPEMPERDA dan APBD bukan hanya agenda formal, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Forkopimda menegaskan kesiapannya mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan keamanan, stabilitas sosial, serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan. Sementara itu, OPD yang hadir menerima arahan langsung dari Bupati mengenai pentingnya menyusun program yang selaras dengan APBD dan dijalankan secara bertanggung jawab.

"Setelah APBD ini disahkan, setiap OPD wajib memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada anggaran yang tidak terserap maksimal. Program harus tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat," tegas Bupati Hamartoni.

Komitmen Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBD 2026

Salah satu poin penting yang ditekankan Bupati dalam rapat tersebut adalah komitmen akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berjanji akan menjalankan anggaran daerah dengan mengedepankan sikap transparan dan menghindari penyimpangan anggaran, baik dalam bentuk korupsi maupun pemborosan.

Bupati meminta seluruh OPD agar memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam setiap penggunaan anggaran. Laporan realisasi anggaran nantinya akan terus dipantau dan dievaluasi agar tidak ada program yang berjalan di luar rencana atau tidak sesuai target.

"Kami tidak ingin hanya menyusun APBD sebagai dokumen formal. APBD harus menjadi alat untuk mendorong percepatan pembangunan. Oleh karena itu, saya meminta setiap kepala OPD agar bekerja lebih cepat, responsif, dan penuh inovasi," ujar Bupati dalam arahannya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran. Selain itu, pemkab memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait APBD melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

Harapan Masyarakat terhadap APBD 2026

Masyarakat Lampung Utara menyambut baik pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 ini. Banyak warga berharap bahwa pembangunan tahun mendatang dapat lebih merata, khususnya di wilayah pelosok yang masih tertinggal dalam pemerataan infrastruktur.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap peningkatan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur jalan desa, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Menurut mereka, APBD harus mampu menjawab permasalahan sehari-hari warga seperti akses kesehatan, pendidikan, dan stabilitas harga bahan pokok.

Pemkab Lampung Utara sendiri telah menjamin bahwa aspirasi masyarakat akan tetap menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan. Hal tersebut diwujudkan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Penutup

Pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 bukan hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Kabupaten Lampung Utara bergerak menuju arah pembangunan yang lebih matang, terencana, dan terukur. Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, OPD, dan seluruh lapisan masyarakat, Lampung Utara diharapkan mampu mencapai kemajuan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan.

Bupati Hamartoni menegaskan bahwa pembangunan Lampung Utara hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh pihak bersatu menjaga kekompakan dan semangat membangun daerah. “Ini adalah kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dengan sinergi dan kebersamaan, saya yakin Lampung Utara akan menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Bupati dalam pesannya.

Dengan demikian, momentum pengesahan PROPEMPERDA dan APBD 2026 ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan pembangunan Lampung Utara yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi semua masyarakatnya.

Editor Pariyo Saputra / Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif