Lampung Utara, (Gnotif. Com) – Warga Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru lahir di dekat kandang sapi milik warga pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup, terbungkus dalam kantong plastik berwarna merah, dan masih lengkap dengan ari-ari yang menempel di tubuhnya.
Peristiwa mengejutkan ini sontak membuat warga setempat panik sekaligus iba. Warga yang menemukan bayi malang itu langsung berinisiatif menyelamatkannya dan memberikan pertolongan pertama sambil menunggu petugas datang ke lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya peristiwa penemuan bayi tersebut. Menurutnya, kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Samsiati (70), yang mendengar suara tangisan bayi dari arah kandang sapi di belakang rumahnya. Merasa curiga, saksi kemudian mendekat dan memeriksa sumber suara tersebut.
“Saat diperiksa, saksi kaget luar biasa karena mendapati seorang bayi tanpa busana berada di dalam kantong plastik merah yang masih tertutup sebagian. Bayi itu masih lengkap dengan ari-ari dan terlihat baru dilahirkan,” ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu sore (1/11/2025).
Yuni menjelaskan bahwa setelah penemuan tersebut, bayi segera dibawa ke rumah warga untuk dibersihkan dan kemudian dirawat sementara oleh bidan desa sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Bayi itu kini dalam kondisi sehat dan stabil. Berat badan sekitar 2,5 kilogram, panjang 48 sentimeter, kulit putih bersih, dan tidak ditemukan luka fisik,” tambahnya.
Kronologi Penemuan Bayi
Berdasarkan keterangan sementara, penemuan bayi tersebut bermula saat Samsiati sedang memberi makan ternak sapinya. Ia mendengar suara tangisan samar-samar dari belakang kandang. Awalnya, ia mengira suara itu berasal dari anak kucing atau hewan kecil lainnya. Namun ketika suara itu makin keras dan terdengar seperti tangisan bayi, ia pun bergegas memanggil tetangga untuk memastikan.
Setelah dibantu beberapa warga, mereka menemukan kantong plastik merah yang tampak bergerak. Saat dibuka, semua warga terkejut karena di dalamnya ternyata ada seorang bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya. Bayi itu langsung diangkat, dibersihkan seadanya, lalu dibungkus dengan kain bersih.
Warga kemudian menghubungi aparat desa dan pihak kepolisian. Tak lama, petugas dari Polsek Kotabumi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kantong plastik yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa orang tua bayi dan motif di balik tindakan keji tersebut. Menurut Yuni, kasus ini ditangani langsung oleh tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Kami juga akan menelusuri kemungkinan pelaku berasal dari wilayah sekitar yang baru saja melahirkan,” jelas Yuni.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan bidan-bidan di sekitar wilayah Kotabumi untuk mendata perempuan yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir. “Hal ini penting untuk mempersempit dugaan pelaku pembuangan bayi. Biasanya ada indikasi medis yang mudah diketahui jika seseorang baru saja melahirkan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap DNA bayi untuk kepentingan identifikasi bila nanti ditemukan pihak yang mengaku sebagai orang tua kandungnya. “Kami tidak ingin gegabah. Semua langkah dilakukan dengan prosedur hukum dan kehati-hatian penuh,” tegasnya.
Reaksi dan Kepedulian Warga
Penemuan bayi tanpa busana itu menyita perhatian luas masyarakat Desa Bojong Barat. Banyak warga yang datang ke rumah tempat bayi itu dirawat untuk melihat kondisi sang bayi dan memberikan bantuan, baik berupa pakaian bayi, susu, maupun perlengkapan lainnya. Salah satu warga, Misbawati (51), mengaku dirinya diminta oleh aparat desa untuk sementara merawat bayi tersebut hingga ada keputusan resmi dari instansi terkait.
“Saya tidak tega lihatnya, kasihan sekali. Bayinya ganteng, putih, sehat. Siapa pun yang tega membuang anak sekecil ini pasti sudah hilang nuraninya,” kata Misbawati haru.
Pihak pemerintah desa setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap menolong bayi tersebut. Kepala Desa Bojong Barat menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memberikan perlindungan sementara bagi bayi itu, termasuk menyiapkan akta kelahiran dan identitas administratif jika diperlukan.
“Kami ingin memastikan bayi ini mendapat haknya sebagai warga negara dan tidak menjadi korban penelantaran lebih lanjut. Kami juga berharap polisi segera menangkap pelakunya,” ujar kepala desa.
Aspek Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus pembuangan bayi seperti ini termasuk pelanggaran berat terhadap hukum dan kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang dengan sengaja membuang anaknya sehingga anak tersebut dalam keadaan terlantar dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun enam bulan. Jika tindakan itu menyebabkan anak meninggal dunia, hukuman dapat diperberat hingga tujuh tahun.
Selain itu, tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Negara dan masyarakat wajib hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama yang menjadi korban kekerasan atau penelantaran.
Pemerhati anak dari Lampung Utara, Lestari Ramadani, mengatakan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih memperhatikan edukasi reproduksi dan sosial di masyarakat. “Kasus seperti ini sering terjadi karena kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab moral dan hukum bagi orang tua yang tidak siap secara mental maupun ekonomi,” ujarnya.
Lestari menambahkan bahwa solusi jangka panjang harus diarahkan pada peningkatan edukasi seks, layanan konseling bagi remaja, serta ketersediaan fasilitas adopsi resmi yang transparan dan mudah diakses. “Bayi tidak bersalah ini harusnya bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik, bukan dibuang begitu saja,” tambahnya.
Tanggapan Polda Lampung
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan keji tersebut. Ia juga berjanji bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan sesuai prosedur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum pasti di media sosial. Biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai hukum. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bayi tersebut aman dan mendapatkan perawatan yang layak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan foto atau identitas bayi tanpa izin juga merupakan pelanggaran terhadap etika dan perlindungan anak. “Kami harap rekan-rekan media membantu menyebarkan informasi yang benar dan edukatif, bukan spekulatif,” tegas Yuni.
Kondisi Terkini Bayi
Menurut laporan terbaru, bayi laki-laki tersebut kini dalam kondisi sehat dan sudah dirawat dengan baik oleh bidan desa bersama warga. Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikabarkan telah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan dan memproses administrasi perawatan bayi tersebut secara resmi. Pihak RSUD Ryacudu Kotabumi juga siap menerima bayi itu untuk pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa. Bayi itu kini mendapat perhatian penuh, dan kami akan pastikan hak-haknya terlindungi,” ujar salah satu petugas Dinas Sosial.
Penutup
Penemuan bayi tanpa busana di Desa Bojong Barat ini kembali membuka mata banyak pihak bahwa kasus pembuangan bayi masih menjadi masalah sosial yang nyata di tengah masyarakat. Di balik kisah tragis tersebut, tersimpan pelajaran berharga tentang pentingnya kepedulian, solidaritas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, sementara masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan moral dan bantuan bagi bayi tersebut agar kelak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
“Kami apresiasi kepedulian warga yang cepat tanggap menolong bayi ini. Saat ini kondisinya dalam keadaan sehat dan aman,” tutup Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengakhiri keterangannya dengan nada penuh empati dan harapan agar kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.
Sumber: Humas Polda Lampung - Polres Lampung Utara
(Redaksi Gnotif COM – Lampung Utara, 2025)

0 Komentar