Polres Jakbar Bongkar Aksi Pencuri Rumah Kosong, Modusnya Manfaatkan Rumah yang Tampak Sepi
Jakarta Barat, (Gnotif. Com) — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan kinerja profesional dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dengan berhasil menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong atau yang sering disebut “rumsong”. Kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali keluar-masuk penjara akibat kasus serupa dan dikenal sering beraksi di wilayah padat penduduk di Jakarta Barat.
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial DK alias E, yang sebelumnya pernah ditahan di Lapas Cipinang pada tahun 2006, dan AS alias A, residivis yang sempat mendekam di Lapas Cilegon pada tahun 2020. Keduanya dikenal memiliki kemampuan membobol rumah dengan cepat tanpa menimbulkan suara mencurigakan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto menjelaskan kronologi penangkapan, modus operandi, serta hasil penyelidikan yang berhasil dilakukan oleh tim gabungan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Reskrim Kompol Kennardi.
“Dua pelaku ini sudah sangat berpengalaman. Mereka memiliki modus yang khas, yaitu berkeliling menggunakan sepeda motor berboncengan untuk mencari rumah yang terlihat kosong,” ungkap AKBP Tri saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, modus yang digunakan oleh kedua pelaku sebenarnya sederhana namun sangat efektif. Mereka memanfaatkan tanda-tanda kecil yang menunjukkan rumah sedang tidak berpenghuni, seperti lampu rumah yang tetap menyala di siang hari, halaman yang tampak tidak terurus, serta tidak adanya kendaraan di garasi.
Modus Pelaku: Memanfaatkan Rumah yang Tampak Sepi
AKBP Tri menjelaskan lebih jauh bahwa pelaku selalu melakukan observasi terlebih dahulu sebelum beraksi. Mereka memutari wilayah-wilayah pemukiman di Jakarta Barat, seperti Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan. Bila menemukan rumah yang dianggap potensial, mereka akan berhenti dan berpura-pura bertamu.
“Biasanya mereka mengetuk pintu beberapa kali untuk memastikan apakah ada orang di dalam. Jika tidak ada jawaban, pelaku langsung mencongkel pintu menggunakan alat sederhana seperti obeng besar atau linggis kecil,” jelasnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku akan menyisir seluruh ruangan, mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, jam tangan, dan barang elektronik. Mereka juga tak segan membawa kendaraan bermotor jika situasi memungkinkan. Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga murah untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat.
“Kerugian korban bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per kasus. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas, uang, hingga sepeda motor,” tambah Wakapolres.
Empat Lokasi Jadi Sasaran Aksi
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sedikitnya empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Jakarta Barat. Di antaranya di kawasan Duri Kosambi, Kembangan Utara, Cengkareng Timur, dan Tanjung Duren. Setiap aksi dilakukan pada siang hari antara pukul 10.00 hingga 15.00, saat sebagian besar warga bekerja di luar rumah.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dari ciri-ciri fisik dan kendaraan yang digunakan, yakni sepeda motor berwarna hitam tanpa pelat nomor resmi. Setelah dilakukan pelacakan, petugas berhasil menangkap keduanya di kawasan Kalideres.
“Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku kami amankan beberapa barang bukti seperti perhiasan emas, alat congkel, ponsel, dan kendaraan yang digunakan saat beraksi,” terang Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Residivis Lama yang Tak Jera
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa mereka sudah beraksi sejak beberapa bulan terakhir. DK, yang merupakan residivis sejak tahun 2006, dikenal sebagai otak dari aksi ini. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia kriminal dan bahkan sempat menjadi pembimbing bagi AS, rekan barunya yang juga pernah dipenjara atas kasus serupa pada tahun 2020.
Keduanya mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Setelah keluar dari penjara, keduanya kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap, sehingga memilih kembali ke dunia kriminal yang dianggap lebih “menguntungkan”. Namun, kali ini keberuntungan tidak berpihak kepada mereka.
“Kami mengaku khilaf, hanya ingin mendapatkan uang cepat,” ujar DK saat diinterogasi oleh penyidik. Meski begitu, polisi tidak begitu saja percaya karena ditemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa keduanya sudah mempersiapkan alat dan strategi sebelum beraksi.
Beraksi Tanpa Perencanaan Rumit
Wakasat Reskrim Kompol Kennardi menjelaskan bahwa kedua pelaku cenderung beraksi secara spontan tanpa perencanaan panjang. Mereka berkeliling di berbagai wilayah hingga menemukan target yang dianggap aman untuk dibobol. Meski demikian, mereka dikenal sangat berhati-hati dan berpengalaman dalam membaca situasi lingkungan sekitar.
“Mereka biasanya memilih rumah yang berada di gang kecil dan jauh dari pos keamanan. Selain itu, mereka selalu memastikan tidak ada kamera pengawas aktif yang bisa merekam aksi mereka,” jelas Kompol Kennardi.
Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian rumah kosong ini, termasuk penadah barang hasil curian yang membantu menjual kembali barang-barang tersebut di pasar gelap. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pasal 363 KUHP Mengancam Pelaku
Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah tujuh tahun penjara.
Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara. Polisi menegaskan bahwa tindakan pencurian rumah kosong merupakan tindak pidana yang memiliki dampak sosial luas karena menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kejahatan seperti ini. Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kriminalitas untuk memastikan masyarakat dapat hidup tenang dan aman,” tegas AKBP Tri Suhartanto.
Imbauan Kepolisian: Waspadai Rumah Kosong Saat Ditinggal
Selain mengungkap kasus, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Polres Metro Jakarta Barat menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dan saling peduli.
“Pastikan rumah terkunci dengan baik, matikan lampu di siang hari, cabut aliran listrik yang tidak digunakan, dan beri tahu tetangga atau pengurus RT/RW jika akan bepergian lama. Jangan biarkan tanda-tanda rumah kosong terlihat jelas,” pesan AKBP Tri.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas keamanan seperti kamera CCTV rumah, alarm, atau bahkan patroli lingkungan yang digerakkan oleh warga. Bentuk sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kejahatan konvensional seperti pencurian rumah kosong.
Peran Aktif Masyarakat dan Teknologi
Dalam era digital saat ini, teknologi dapat menjadi alat bantu penting dalam menjaga keamanan rumah. Dengan semakin mudahnya akses terhadap perangkat keamanan seperti kamera CCTV berbasis internet, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan teknologi tersebut sebagai sistem pemantauan rumah mereka.
Beberapa kasus berhasil diungkap karena peran aktif warga yang memasang kamera pengawas dan dengan cepat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum sangat efektif dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Polres Metro Jakarta Barat Komitmen Wujudkan Jakarta Aman
Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi bukti kinerja aparat, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan warga Jakarta Barat. Ia berjanji akan terus memperkuat patroli malam, terutama di wilayah perumahan yang rawan pencurian.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi yang melindungi dan melayani. Penegakan hukum akan kami jalankan secara tegas, namun tetap mengedepankan prinsip humanis,” pungkasnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku residivis ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap dapat menekan angka kejahatan serupa di wilayah hukum mereka dan memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini merasa resah dengan maraknya kasus pencurian rumah kosong.
Editor: Redaksi Gnotif. Com
( Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)



0 Komentar