Kegiatan pengecekan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog Kanwil Lampung, perangkat daerah terkait di Kabupaten Tanggamus, serta jajaran kepolisian dari wilayah setempat. Pengecekan dilakukan di berbagai titik strategis seperti pasar tradisional, toko ritel modern, penggilingan padi, hingga distributor besar yang memasok beras ke banyak wilayah di Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian harga yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Dengan adanya temuan bahwa beberapa pedagang masih menjual beras premium di atas HET, Satgas segera melakukan langkah korektif dengan memberikan teguran dan meminta pedagang menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Dari hasil pengecekan, beberapa toko masih menjual beras premium di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Ini segera kami tindak lanjuti dengan pemberian teguran. Kami mengimbau seluruh pedagang, penggilingan, dan distributor untuk mematuhi aturan pemerintah sehingga stabilitas harga dapat terjaga,” ujar Kombes Yuni pada Selasa (18/11/2025).
Satgas Pangan menemukan bahwa di sejumlah toko seperti Toko Yakup, Talif, dan Sinar Harapan, beras premium dijual dengan kisaran harga Rp15.000 per kilogram. Harga ini tercatat sedikit melampaui HET yang ditentukan pemerintah yaitu Rp14.900 per kilogram untuk kategori beras premium. Meski selisihnya tidak terlalu besar, Satgas menilai bahwa hal tersebut tetap berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, terlebih di tengah situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Selain beras premium, pengecekan juga menemukan bahwa harga beras medium di beberapa titik berada pada kisaran Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram. Harga tersebut masih relatif stabil meski terdapat selisih harga antara satu pedagang dengan pedagang lainnya, tergantung biaya produksi, distribusi, dan margin usaha masing-masing.
Pengecekan ke Retail Modern dan Penggilingan Padi
Selanjutnya, Satgas melakukan pengecekan di beberapa toko ritel modern seperti Alfamart. Di lokasi tersebut, harga beras SPHP tercatat stabil di angka Rp12.500 per kilogram sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Bulog. Sementara itu, beras premium di ritel modern dijual Rp14.900 per kilogram, masih sesuai dengan HET.
Dari sisi distribusi dan produksi, Satgas turut melakukan pengecekan di penggilingan padi Sumber Tani yang berlokasi di Kecamatan Gunung Alip. Penggilingan ini menjadi salah satu pemasok beras yang cukup besar bagi pasar setempat.
Dalam pengecekan tersebut, Satgas mendapatkan informasi bahwa penggilingan membeli gabah dari petani dengan harga Rp7.100 per kilogram. Penggilingan kemudian memproduksi beras medium yang dijual Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per kilogram. Harga beras premium di penggilingan ini masih berada di bawah HET nasional dan menjadi salah satu faktor penting dalam meredam lonjakan harga di tingkat pasar.
Kunjungan ke Distributor Beras
Selain penggilingan, Satgas juga mendatangi salah satu distributor besar yaitu Juragan Beras yang memasok berbagai jenis beras ke banyak pedagang di Kabupaten Tanggamus. Distributor ini menjual beberapa merek seperti Rojo Lele, Buah Hati, Dua Ikan Renang, Kakak Adik, Raja Udang, hingga WP.
Margin keuntungan yang diambil distributor ini berkisar Rp400 hingga Rp700 per kilogram. Satgas memberikan perhatian pada pola distribusi dan margin penjualan karena kedua aspek tersebut memiliki andil besar dalam menentukan harga akhir beras di pasar.
Menurut Kombes Yuni, pihaknya memberikan teguran kepada distributor yang menjual beras premium di atas HET dan meminta mereka menyesuaikan harga. Selain itu, Satgas juga menyarankan penggilingan dan distributor memperkuat pasokan ke wilayah-wilayah sekitar agar distribusi berjalan lebih merata.
Peran Bulog dalam Menjaga Stabilitas
Bulog Kanwil Lampung menjadi salah satu pihak yang turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Dalam keterangannya, Bulog menyatakan bahwa mereka siap meningkatkan penyaluran beras SPHP ke berbagai toko dan kios kecil agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Dengan meningkatnya penyaluran beras SPHP, diharapkan tekanan harga pada beras medium dan premium dapat berkurang. Bulog menekankan bahwa mereka memiliki stok yang cukup dan siap melakukan intervensi kapan pun jika diperlukan untuk menjaga stabilitas harga.
Analisis Fluktuasi Harga Beras di Tanggamus
Fluktuasi harga beras di Tanggamus dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain distribusi, produksi, pola penjualan pedagang, hingga kondisi pasokan dari daerah lain. Beberapa pedagang diketahui menaikkan harga karena biaya distribusi yang meningkat, sementara sebagian lainnya memanfaatkan situasi permintaan tinggi.
Satgas Pangan menilai bahwa keberadaan penggilingan dan distributor lokal yang cukup besar seharusnya dapat membantu menekan lonjakan harga. Namun demikian, pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar pedagang tidak menaikkan harga melebihi batas wajar.
“Kesimpulannya, masih terdapat beras premium yang dijual melebihi HET. Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif,” tegas Yuni.
Komitmen Polda Lampung Mengawasi Harga Pangan
Polda Lampung memastikan bahwa kegiatan pengawasan harga beras dan komoditas pangan lainnya akan terus dilakukan untuk mencegah spekulasi harga. Selain itu, Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pedagang yang menjual beras dengan harga yang tidak wajar.
Polda Lampung berkomitmen menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Tanggamus, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung. Pengawasan harga kebutuhan pokok akan terus ditingkatkan menjelang akhir tahun di mana permintaan biasanya meningkat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bapanas, Bulog, dan pihak kepolisian, diharapkan distribusi beras dapat semakin lancar dan harga tetap stabil. Upaya ini digencarkan sebagai bagian dari strategi nasional menjaga ketahanan pangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kegiatan Satgas Pangan di Tanggamus ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok. Dengan langkah cepat, tepat, dan terukur, stabilitas harga beras diharapkan dapat segera kembali normal sehingga masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau.
Sumber: Humas Polda Lampung
Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar