Berita

Breaking News

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“Polisi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.”

Tulang Bawang Barat, (Gnotif. Com) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan ketiganya berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di rumah milik salah satu pelaku, berinisial DC alias M, yang berlokasi di Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian setempat terus bekerja keras dalam menekan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Identitas Para Tersangka

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga pria dengan identitas sebagai berikut:

  • DC alias M (39), warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik;
  • HR (40), warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik;
  • IH (29), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Satresnarkoba. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah DC yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan pada akhirnya melakukan penggerebekan di rumah DC. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa ketiga pelaku memang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang terdiri dari:

  • 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu;
  • 19 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu;
  • 1 bungkus plastik klip kecil berisi 1 butir pil berwarna kuning diduga ekstasi;
  • Ratusan bungkus plastik klip kosong;
  • 2 alat hisap sabu (bong) berikut pirek kaca dan selang pipet;
  • 1 unit timbangan digital;
  • Uang tunai senilai Rp742.000 yang diduga hasil transaksi narkotika;
  • 3 unit telepon genggam berbagai merek (Oppo A17, Vivo V7, dan Vivo Y15s).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku DC alias M mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Sedangkan dua pelaku lainnya, HR dan IH, mengaku turut memiliki dan menggunakan narkotika tersebut bersama DC.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji laboratorium terhadap barang bukti, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan ini adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal miliaran rupiah.

Komitmen Polisi Memberantas Narkoba

Dalam keterangannya, AKP Samsi Rizal menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkoba adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi muda. Kami berkomitmen untuk memberantasnya secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar AKP Samsi Rizal dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporan masyarakat menjadi sumber informasi yang berharga bagi kepolisian untuk menindak pelaku kejahatan ini.

Dampak Sosial dari Peredaran Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan sosial masyarakat. Banyak kasus kriminal lain bermula dari kecanduan narkotika, seperti pencurian, kekerasan, hingga tindakan asusila. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat.

Wilayah Tulang Bawang Barat sendiri selama beberapa tahun terakhir menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian karena beberapa kali ditemukan jaringan pengedar narkoba lintas kabupaten. Polres Tubaba terus meningkatkan patroli dan operasi rutin untuk mencegah peredaran barang haram ini.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan

Kasat Resnarkoba mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian. Bentuk partisipasi masyarakat seperti ini akan membantu menekan peredaran narkoba di tingkat lokal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat subur bagi peredaran barang haram,” tegas AKP Samsi Rizal.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Publik

Selain melakukan penindakan, Polres Tulang Bawang Barat juga aktif dalam kegiatan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini dilakukan di sekolah-sekolah, pesantren, hingga lingkungan masyarakat umum. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Kegiatan ini juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Program edukatif seperti ini menjadi pelengkap dari upaya represif yang dilakukan oleh kepolisian.

Penegasan Kembali Pesan Kepolisian

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mengungkap jaringan besar di balik kasus ini. Penangkapan tiga pelaku di Tiyuh Karta diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pemasok narkoba yang lebih luas.

“Kami akan menelusuri sumber perolehan narkotika ini, dari mana barang tersebut didapat, siapa pemasoknya, dan bagaimana pola distribusinya. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tulang Bawang Barat,” jelas AKP Samsi Rizal.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan segan menindak siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun oknum yang melindungi pelaku kejahatan narkotika.

Harapan Polres Tulang Bawang Barat

Polres Tulang Bawang Barat berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kerja sama antara polisi, masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan wilayah Tulang Bawang Barat bisa terbebas dari ancaman narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba. Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” tutup AKP Samsi Rizal.

Kesimpulan

Penangkapan tiga pria di Tulang Bawang Barat ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Upaya pemberantasan terus dilakukan dengan kombinasi antara tindakan tegas dan pendekatan edukatif. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten.

Dengan penegakan hukum yang tegas, edukasi publik yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan seluruh wilayah Lampung dapat mewujudkan cita-cita bersama: “Lampung Bersih dari Narkoba.”

Sumber: Humas Polres Tubaba 

Editor: Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif