Berita

Breaking News

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana

Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara kembali menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Melalui kerja keras dan koordinasi yang solid antara berbagai satuan kerja, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dengan mengamankan lima orang pelaku dari berbagai lokasi kejadian. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, yang mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama serta Kasi Humas AKP Budiarto dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Utara pada Selasa (4/11/2025).

Dalam paparannya, Kompol Yohanis menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), kasus perjudian online, serta kasus pencabulan anak di bawah umur. Keempat kasus ini diungkap dalam waktu hampir bersamaan berkat kecepatan respon anggota di lapangan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

1. Pengungkapan Kasus Curas: Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Uang Tunai dan Golok

Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Desa Talang Bojong. Korban, yang merupakan seorang debt collector dari PT. PNM, tengah melakukan perjalanan pulang bersama rekannya setelah menagih uang di rumah salah satu nasabah.

Ketika melintasi jalan kebun singkong, sekitar 250 meter dari permukiman warga, keduanya dikejutkan oleh adanya batang kayu besar yang memalang jalan. Tak lama kemudian, muncul seorang laki-laki berpakaian baju putih dan menggunakan topeng dari potongan kain yang telah berubah warna kekuningan. Pelaku langsung mengacungkan golok ke arah wajah korban sambil mengancam, “Bawa sini duit kamu!”

Ketakutan, korban turun dari sepeda motor dan berteriak meminta tolong. Namun pelaku mengejar dan menodongkan senjata tajam ke leher korban hingga akhirnya korban terpaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 8.000.000 yang dibawanya. Setelah berhasil membawa uang tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis terhadap ciri-ciri pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku berinisial M, warga Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi. Tim segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Uang tunai sebesar Rp 3.020.000 hasil kejahatan,
  • Sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna hitam,
  • Dua helai celana training warna hitam dan abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Uang hasil kejahatan sebagian sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar AKP Apfryyadi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

2. Kasus Curat di Sungkai Selatan: Pelaku Diringkus Tanpa Perlawanan

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan masyarakat setempat. Setelah menerima laporan dari korban, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan.

Tanpa menunggu lama, petugas segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan warga sekitar. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Lampung Utara, khususnya di daerah perkebunan dan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja.

AKP Apfryyadi menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat dukungan aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar mereka. Kolaborasi antara warga dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

3. Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur, Serahkan Diri ke Polisi

Kasus ketiga yang diungkap Polres Lampung Utara adalah pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Kasus ini sempat menggemparkan warga Kecamatan Sungkai Utara, mengingat pelaku merupakan sosok yang dikenal baik dan dipercaya oleh masyarakat.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara setelah merasa terpojok oleh penyelidikan polisi yang semakin mengarah kepadanya. Berdasarkan keterangan sementara, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumahnya sendiri dengan modus memberikan pelajaran tambahan kepada korban. Saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya agar trauma yang dialami dapat segera pulih. Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Siapa pun pelakunya, termasuk yang berlatar belakang tokoh agama, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

4. Judi Online Slot: Dua Pelaku Diamankan Saat Asyik Bermain

Kasus terakhir yang diungkap oleh jajaran Polres Lampung Utara adalah perjudian online slot. Tim Tekab 308 yang tengah melakukan patroli di wilayah Kotabumi Kota menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas perjudian daring di salah satu rumah kontrakan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati dua pria sedang asyik bermain slot online melalui ponsel mereka.

Kedua pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menunjukkan bukti tangkapan layar transaksi judi online di ponsel mereka. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa keduanya telah bermain selama berbulan-bulan dan menggunakan hasil kerja harian mereka untuk bertaruh di situs judi online ilegal.

“Para pelaku saat ini kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan pihak siber untuk menelusuri jaringan situs judi yang digunakan,” jelas AKP Apfryyadi. Menurutnya, praktik perjudian daring saat ini menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang terus ditindak oleh pihak kepolisian karena berdampak besar pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Komitmen Polres Lampung Utara Menjaga Kamtibmas

Waka Polres Kompol Yohanis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan empat kasus ini bukanlah akhir dari upaya penegakan hukum, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kami akan terus memperkuat kegiatan patroli, penyelidikan, dan pencegahan kejahatan. Semua anggota kami di lapangan diminta untuk selalu responsif terhadap laporan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga lingkungan dari tindak kriminalitas. Semua pihak, baik aparat maupun warga, harus bersinergi untuk menciptakan rasa aman,” tambahnya.

AKBP Deddy Kurniawan dalam kesempatan terpisah turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja keras dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarunit, mulai dari Polsek hingga Tim Tekab 308, yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menindak berbagai bentuk kejahatan.

“Kami berkomitmen akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Lampung Utara,” tegas Kapolres.

Dengan serangkaian pengungkapan kasus ini, masyarakat diharapkan semakin percaya pada kinerja kepolisian dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Keberhasilan Polres Lampung Utara dalam mengungkap empat kasus besar dalam satu pekan membuktikan bahwa aparat penegak hukum selalu sigap, profesional, dan berkomitmen melindungi masyarakat.

Sumber: Humas Polres Lampung Utara 

Editor: Redaksi Gnotif.Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif