Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara meluncurkan program inovatif bernama SEHATI atau Sinergi Kemanusiaan Akuntansi Kependudukan. Program ini menjadi terobosan penting yang tidak hanya menegaskan pelayanan gratis tanpa pungutan, tetapi juga menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.
Peluncuran program SEHATI ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Capil Lampung Utara, Maryadi, SP, MP, di ruang kerjanya pada Senin, 10 November 2025. Dalam kesempatan itu, Maryadi menegaskan bahwa seluruh layanan di bawah naungan Disdukcapil dilakukan tanpa pungutan biaya, sesuai dengan amanat undang-undang pelayanan publik dan arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami tidak pernah dan tidak akan memungut biaya apapun untuk setiap jenis pelayanan di Disdukcapil Lampung Utara. Semua proses administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP), sepenuhnya gratis,” ujar Maryadi dengan tegas.
Ia juga memastikan bahwa stok blangko e-KTP di Kabupaten Lampung Utara dalam kondisi aman dan tersedia dalam jumlah cukup. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat akan kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam penerbitan dokumen akibat kekosongan blangko.
“Capil mencatat seluruh warga dari lahir hingga meninggal. Kami pastikan stok blangko untuk KTP di Lampung Utara tersedia banyak, jadi tidak akan terjadi kehabisan,” jelas Maryadi.
Program SEHATI: Mengutamakan Kemanusiaan dalam Layanan Kependudukan
Lebih lanjut, Maryadi menjelaskan bahwa program SEHATI diluncurkan sebagai langkah nyata Disdukcapil untuk menjawab kebutuhan masyarakat kurang mampu yang kerap mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan. Melalui SEHATI, Disdukcapil menempatkan unsur kemanusiaan dan empati sebagai dasar pelayanan publik.
“SEHATI merupakan bentuk sinergi kemanusiaan dan akuntabilitas kependudukan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang kurang mampu, mendapat layanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Tidak boleh ada warga Lampung Utara yang kehilangan hak administrasinya hanya karena keterbatasan biaya atau jarak,” tutur Maryadi.
Program SEHATI dirancang dengan prinsip jemput bola — petugas Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat di desa-desa terpencil. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di kota untuk mendapatkan dokumen penting.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan lembaga sosial, program ini mencakup berbagai kegiatan seperti perekaman e-KTP, penerbitan KK, pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, serta pembaruan data kependudukan. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data sipil yang akurat.
Pelayanan Gratis Berkualitas dan Humanis
Dinas Capil Lampung Utara menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus gratis, tetapi juga harus berkualitas dan ramah. Maryadi menjelaskan bahwa seluruh petugas Disdukcapil telah mendapatkan pembinaan dan pelatihan mengenai etika pelayanan publik, termasuk komunikasi efektif dengan masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga ramah dan penuh empati. Petugas kami diinstruksikan untuk melayani masyarakat dengan senyum dan rasa hormat, karena pelayanan publik sejatinya adalah wujud nyata kehadiran negara bagi rakyatnya,” kata Maryadi.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini. Menurutnya, pencatatan sipil bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral setiap warga negara.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencatatan sipil adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Data kependudukan bukan sekadar formalitas, tapi dasar dari berbagai program pembangunan dan pelayanan sosial,” imbuhnya.
Kolaborasi Pemerintah Desa dan Masyarakat: Wujudkan Tertib Administrasi
Dalam pelaksanaannya, program SEHATI mengedepankan kerja sama erat antara Dinas Capil dan pemerintah desa. Kepala desa berperan penting dalam mendata warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. Setelah data terkumpul, tim Disdukcapil akan turun langsung memberikan layanan di lokasi tersebut.
Beberapa desa yang sudah menjadi pilot project program SEHATI melaporkan peningkatan signifikan dalam cakupan dokumen kependudukan warganya. Banyak warga yang sebelumnya tidak memiliki akta kelahiran kini telah resmi terdaftar di sistem nasional.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Abung Selatan, Rudi Santoso, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran tim SEHATI di desanya. “Kami sangat terbantu. Dulu warga kami banyak yang belum punya akta atau KTP karena jauh ke kota. Sekarang petugas datang langsung, semua urusan beres dalam satu hari,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dokumen kependudukan. Misalnya, tanpa KTP dan KK yang sah, warga tidak dapat mengakses program bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi lainnya.
Menekan Angka Pungutan Liar dan Membangun Kepercayaan Publik
Salah satu tantangan besar dalam pelayanan publik di daerah adalah praktik pungutan liar (pungli) yang sering mencederai kepercayaan masyarakat. Maryadi menegaskan bahwa pihaknya telah membangun sistem pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya hal tersebut di lingkungan Disdukcapil Lampung Utara.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar. Jika ada petugas yang terbukti melakukan hal itu, akan kami tindak tegas. Masyarakat juga kami dorong untuk melapor langsung kepada saya jika menemukan oknum seperti itu,” tegas Maryadi.
Untuk memperkuat pengawasan, Disdukcapil menyediakan kanal pengaduan resmi melalui layanan telepon, media sosial, serta posko pengaduan di kantor pusat. Hal ini menjadi bukti nyata transparansi pelayanan publik yang terus dijaga.
Maryadi menilai, menjaga integritas pelayanan publik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Ketika masyarakat percaya, maka partisipasi mereka juga meningkat. Ini akan memperkuat data kependudukan dan memudahkan pemerintah dalam merencanakan program kesejahteraan,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Sinergi dengan Kebijakan Nasional
Program SEHATI mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sekretaris Daerah, Drs. Lekok, M.Si, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Disdukcapil atas inovasi yang dinilai mampu menjawab tantangan zaman di tengah transformasi digital pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil yang terus berinovasi dan beradaptasi. Program SEHATI bukan hanya soal pelayanan administratif, tapi juga upaya nyata untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Lampung Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, inisiatif seperti ini juga mendukung kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil, yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Melalui GISA, seluruh daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang valid dan terintegrasi secara digital.
Transformasi Digital dan Layanan Online Disdukcapil
Selain program SEHATI, Dinas Capil Lampung Utara juga tengah mempersiapkan sistem layanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi. Digitalisasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan dokumen secara daring tanpa harus datang ke kantor.
Maryadi menjelaskan bahwa sistem digital ini nantinya akan terintegrasi dengan pusat data nasional Kemendagri, sehingga data kependudukan masyarakat dapat diperbarui secara real-time. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Nantinya, cukup dari rumah, mereka bisa mengajukan permohonan akta atau KK, memantau prosesnya, bahkan mencetak dokumen digital yang sah secara hukum,” kata Maryadi.
Inovasi digital ini juga diharapkan mampu meminimalisir risiko kesalahan input data dan mempercepat proses pelayanan. Disdukcapil berencana meluncurkan aplikasi “Capil Smart Service” pada awal tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari kelanjutan program SEHATI.
Dampak Sosial dan Harapan ke Depan
Sejak diperkenalkan, program SEHATI telah menunjukkan dampak sosial yang signifikan. Berdasarkan data internal Disdukcapil Lampung Utara, dalam tiga bulan terakhir tercatat lebih dari 12.000 warga yang telah mendapatkan layanan administrasi gratis melalui program ini. Sebagian besar penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang tinggal di daerah terpencil.
Program ini juga dinilai berhasil mempersempit kesenjangan pelayanan publik antarwilayah. Dengan hadirnya SEHATI, masyarakat di pelosok kini memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan seperti warga di perkotaan.
“Kami berharap program ini terus berlanjut dan berkembang. Ke depan, kami ingin layanan Disdukcapil semakin mudah, cepat, dan bisa menjangkau seluruh pelosok desa di Lampung Utara,” ungkap Maryadi penuh optimisme.
Pesan untuk Masyarakat: Tertib Administrasi, Kunci Kemajuan Daerah
Maryadi berpesan agar masyarakat tidak menunda-nunda dalam mengurus dokumen kependudukan. Menurutnya, tertib administrasi adalah langkah awal menuju kemajuan dan pemerataan kesejahteraan di daerah.
“Data kependudukan adalah fondasi pembangunan. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, kami mohon masyarakat berperan aktif melaporkan setiap perubahan status, baik kelahiran, kematian, maupun perpindahan,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemuda, untuk menjadi agen penyadaran tentang pentingnya pencatatan sipil. “Kita semua punya peran dalam membangun Lampung Utara yang lebih tertib dan maju,” pungkas Maryadi.
Penutup
Peluncuran program SEHATI oleh Dinas Capil Lampung Utara menjadi tonggak penting dalam perjalanan pelayanan publik di daerah tersebut. Dengan menggabungkan aspek kemanusiaan, profesionalisme, dan digitalisasi, program ini membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan sepenuh hati — cepat, gratis, dan tanpa diskriminasi.
Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan bahwa setiap warga Lampung Utara memiliki dokumen kependudukan yang sah, lengkap, dan terlindungi oleh negara.
(Sumber : Andre-Apri)
Editor: Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar