Press Release Nomor: 796/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Sabtu, 15 November 2025
Subdit STNK Diregident Korlantas Polri kembali melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Tahun Anggaran 2025, sebuah agenda penting tahunan yang menandai komitmen kuat Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk meninjau berbagai perkembangan, membahas capaian, menilai kendala yang dihadapi selama setahun, serta merumuskan langkah-langkah inovatif yang akan dijalankan guna memastikan pelayanan publik terus berjalan optimal.
Anev Pelayanan STNK 2025 ini tidak hanya menjadi ajang internal untuk mengevaluasi performa, namun juga simbol inisiatif besar Polri dalam memperkuat sistem manajemen pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kebutuhan layanan berbasis digital, penyusunan strategi baru, sinkronisasi program, serta inovasi untuk mempermudah masyarakat menjadi fokus utama yang ditekankan pada kegiatan ini.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa anev merupakan portfolio penting untuk menyusun arah kebijakan sekaligus merapikan seluruh sistem pelayanan agar tetap adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi, regulasi, maupun dinamika masyarakat.
Evaluasi Tahunan untuk Perbaikan Berkelanjutan
“Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas formal semata, melainkan ruang khusus untuk mengukur capaian, melakukan audit internal, merumuskan langkah perbaikan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan STNK yang dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Proses ini juga menjadi sarana pengawasan yang memastikan seluruh unit layanan dapat bekerja sesuai standar operasional yang telah ditetapkan, sekaligus merespons keluhan atau masukan dari masyarakat secara lebih sistematis.
Fokus Utama: Inovasi Pelayanan dan Akses Kemudahan Masyarakat
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Dedy menekankan bahwa fokus utama Anev Pelayanan STNK Tahun 2025 adalah menghadirkan inovasi yang mempermudah masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk terus mendorong digitalisasi pelayanan publik, memotong birokrasi yang tidak diperlukan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan resmi tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.
Seiring perkembangan teknologi, masyarakat kini menuntut layanan yang lebih cepat, fleksibel, dan dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, Korlantas Polri terus membangun sistem pelayanan terintegrasi berbasis digital, salah satunya melalui optimalisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), peningkatan fasilitas pembayaran digital, hingga pengembangan layanan berbasis mobile yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan secara praktis.
Penandatanganan Komitmen Bersama Tiga Pilar Samsat
Salah satu momen penting dalam kegiatan Anev tersebut adalah dilakukannya penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh seluruh stakeholder yang terlibat. Komitmen ini melibatkan tiga pilar utama Samsat, yakni:
- Kepolisian Republik Indonesia
- Pemerintah Daerah
- PT Jasa Raharja
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi dan tekad bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, efektif, dan terintegrasi. Dengan komitmen ini, tiga instansi tersebut sepakat untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan digitalisasi layanan, mempercepat integrasi sistem data, serta melaksanakan program-program edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Kerja sama ini juga menjadi bagian penting untuk mendukung percepatan transformasi digital layanan publik, sekaligus menekan angka pelanggaran administrasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperluas akses layanan hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Penghargaan kepada Polda dan Samsat Berprestasi
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan inovasi yang dilakukan oleh berbagai daerah, Korlantas Polri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat yang dinilai berprestasi dan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B
- Polda Sumatera Barat
- Polda Banten
- Polda Bali
Ketiga Polda tersebut dianggap sukses dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGNAL, baik dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan jumlah pengguna aktif, maupun pengesahan STNK melalui sistem digital yang menjadi bagian penting transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Penghargaan dari PT Jasa Raharja
Selain itu, PT Jasa Raharja juga memberikan penghargaan khusus atas dedikasi dan kontribusi sejumlah Samsat dan Polda dalam peningkatan keterisian data, efektivitas digitalisasi pembayaran Samsat, serta keberhasilan melaksanakan sosialisasi program kesamsatan. Penghargaan diberikan kepada:
- Samsat Sleman – Polda DIY
- Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
- Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
- Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
- Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara
Penghargaan ini menegaskan pentingnya peran daerah dalam memastikan pelayanan Samsat berjalan optimal dan selaras dengan prinsip pelayanan publik modern. Daerah-daerah ini dinilai mampu menerapkan digitalisasi secara cepat, menyajikan layanan yang lebih efisien, serta mampu meningkatkan kualitas registrasi dan pendataan kendaraan bermotor.
Apresiasi dari PT Jasa Raharja
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Korlantas Polri, pemerintah daerah, dan pihaknya sebagai salah satu komponen utama dalam struktur Samsat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi layanan tidak dapat dipisahkan dari kerja sama erat antarinstansi.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT Jasa Raharja akan terus berkomitmen mendukung berbagai program inovasi Samsat serta berharap agar integrasi data dapat terus ditingkatkan untuk meminimalisir kesalahan teknis dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembayaran maupun validasi data kendaraan.
Penegasan Profesionalisme dan Integritas Personel
Kegiatan Anev ditutup dengan penekanan penting yang disampaikan oleh Kombes Pol Dedy Suhartono mengenai profesionalisme, integritas, serta komitmen yang harus dimiliki setiap personel dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan cepat dan efisien. Oleh karena itu, ia berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat pemahaman terhadap teknologi digital, serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor adalah bagian vital dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Maka dari itu, seluruh jajaran dituntut untuk menjaga kejujuran, memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak integritas institusi.
Transformasi Pelayanan STNK Menuju Sistem yang Lebih Modern
Anev Pelayanan STNK Tahun 2025 disimpulkan sebagai tonggak penting dalam perjalanan transformasi layanan publik di sektor Samsat dan registrasi kendaraan bermotor. Upaya digitalisasi, penguatan sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dorongan inovasi menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri menegaskan kembali komitmennya untuk terus bergerak maju, berbenah, dan mengikuti perkembangan zaman guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Polri dalam menciptakan birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Dengan seluruh capaian, komitmen, dan rencana yang telah dirumuskan dalam Anev Pelayanan STNK 2025, Korlantas Polri berharap agar pelayanan publik, khususnya terkait STNK, semakin mudah diakses, semakin cepat diproses, semakin minim hambatan, serta semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia di era digital.
(Sumber: Humas Polri / Polda Lampung)
Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar