Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Lampung Utara, (Gnotif. Com) – Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah curanmor. Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut terlihat melalui keberhasilan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara dalam mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Kamis dini hari, 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.

Kejadian ini bermula ketika korban, seorang pemuda bernama Merja Saputra (23), warga Simpang Empat Banyu Urip, Kecamatan Kotabumi Ilir, sedang menghadiri acara hiburan orgen tunggal yang digelar di desa tersebut. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna putih-hitam keluaran tahun 2022 dengan nomor polisi B 3963 EVF di area lahan kosong depan kediaman warga bernama Danil. Motor telah dikunci stang dan pengaman kunci dalam keadaan tertutup, sebagaimana prosedur pengamanan standar yang biasa dilakukan.

Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, situasi berubah tegang ketika korban secara tidak sengaja melihat seorang pria tak dikenal sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Merasa ada yang mencurigakan, korban dan sepupunya memutuskan untuk mengawasi dari kejauhan tanpa memberikan reaksi berlebihan. Hanya dalam hitungan menit, pria tersebut tampak mulai merusak bagian kontak motor hingga akhirnya berhasil menghidupkan mesin. Ketika pelaku mulai memundurkan motor dan berusaha melarikan diri, korban dan sepupunya langsung bertindak cepat menghampiri dan mencegah aksi tersebut.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Musa (23), warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Aksi nekatnya berhasil digagalkan berkat keberanian dan kesigapan korban bersama warga sekitar. Melihat situasi tersebut, masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Personel dari Unit Reskrim Polsek Abung Selatan tak membutuhkan waktu lama untuk tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat dan STNK kendaraan.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut. “Benar, Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap tangan saat beraksi. Berkat kesigapan korban dan warga, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini telah dalam proses penyidikan,” ujar AKP Budiarto.

Dalam keterangannya, ia juga mengapresiasi keberanian korban dan kepedulian warga sekitar yang tidak tinggal diam ketika melihat adanya indikasi kejahatan. Peran serta masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mempercepat proses penindakan terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah Lampung Utara.

Tak lupa, AKP Budiarto juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan curanmor yang kerap terjadi terutama pada waktu malam hari atau saat kondisi lingkungan sedang ramai karena adanya hiburan malam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, terutama di area keramaian atau lokasi hiburan malam. Gunakan juga kunci tambahan atau gembok rem cakram untuk meminimalisir peluang tindak kejahatan,” tambahnya.

Kasus curanmor memang menjadi salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah Lampung Utara maupun daerah lain. Modus operandi pelaku pun kini semakin beragam, mulai dari merusak lubang kunci, menggunakan kunci palsu, hingga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara secara intens terus melakukan patroli khusus, pengawasan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengamanan kendaraan secara berlapis.

Saat ini, pelaku curanmor Muhammad Musa masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Abung Selatan. Penyidik terus mendalami motif dari tindak kejahatannya serta melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar atau pelaku tunggal yang kerap melakukan aksi serupa. Selain itu, Polsek Abung Selatan juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan curanmor lainnya yang sebelumnya terjadi di wilayah Lampung Utara maupun daerah sekitarnya.

Kronologi Lengkap Kejadian

Menurut keterangan korban dan beberapa saksi yang berada di lokasi, pada malam kejadian suasana di sekitar Dusun Tepuk Leban cukup ramai karena adanya hiburan orgen tunggal. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya, sebab banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraan di area terbuka tanpa pengawasan langsung.

Korban, Merja Saputra, tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dan memutuskan memarkirkan motornya di lahan kosong dekat rumah warga. Ia memastikan motor dalam keadaan terkunci dan aman. Selama beberapa jam acara berlangsung, korban tidak mencurigai adanya ancaman apapun.

Namun, saat waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB dan beberapa tamu sudah mulai meninggalkan lokasi acara, korban mendapati seseorang yang tidak dikenal sedang duduk di atas motornya. Awalnya, korban mengira bahwa orang tersebut hanya beristirahat atau salah mengira motor tersebut miliknya. Tetapi setelah memperhatikan lebih cermat, korban menyadari bahwa pria tersebut berusaha merusak bagian kontak motor.

Korban lalu memanggil sepupunya untuk ikut mengawasi dari kejauhan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil merusak lubang kunci dan menghidupkan motor. Saat itulah korban bersama sepupunya mendekat dan langsung menggagalkan aksi pelaku.

Warga yang berada tidak jauh dari lokasi pun turut membantu mengamankan situasi agar pelaku tidak melarikan diri dan tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Langkah Cepat Polisi

Unit Reskrim Polsek Abung Selatan menerima laporan dari masyarakat tidak lama setelah pelaku diamankan. Tim opsnal segera meluncur ke lokasi kejadian dan langsung membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga telah berniat mencuri motor tersebut secara terencana.

Kapolsek Abung Selatan melalui penyidiknya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan rekam jejak pelaku. Polisi juga melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mengetahui apakah terdapat laporan lain yang mungkin berkaitan dengan modus serupa.

Ancaman Hukuman Pelaku

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk pelaku curanmor yang terbukti melakukan aksi pencurian dengan cara merusak atau pemberatan dapat mencapai maksimal 7 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, penyidik juga memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses penyidikan berlangsung.

Imbauan Kamtibmas

Melalui kesempatan ini, Polres Lampung Utara kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait antisipasi kejahatan jalanan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Memarkir kendaraan di lokasi yang terang dan ramai pengawasan.
  • Menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
  • Menghindari memarkir kendaraan dalam waktu lama tanpa pengawasan.
  • Melaporkan orang atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat.
  • Mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam atau siskamling.

Polri juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat atau call center kepolisian, termasuk aplikasi digital yang telah disediakan untuk pengaduan dan informasi cepat terkait gangguan kamtibmas.

Penutup

Pengungkapan kasus curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mempercepat penindakan terhadap aksi kejahatan. Langkah cepat korban dan warga sekitar menjadi faktor penting yang berhasil menggagalkan aksi pelaku sebelum motor benar-benar dibawa kabur. Kepolisian berharap masyarakat terus menjalin kerja sama yang baik dalam menjaga situasi kondusif dan melaporkan setiap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, terutama di tempat-tempat umum dengan tingkat keramaian tinggi. Oleh sebab itu, kewaspadaan dan upaya pencegahan adalah langkah utama untuk meminimalisir risiko menjadi korban tindak kriminal.

Sumber: Humas Polres Lampung Utara 

Editor Redaksi Gnotif. Com