Tulang Bawang Barat, (Gnotif. Com) — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan melindungi hak-hak konsumen.
Pada Kamis (20/11/2025), Tim Unit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda M. Yosi Kanulia, S.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan tersebut adalah SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah serta SPBU 24.346.109 Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar.
Kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif Polres Tulang Bawang Barat dalam mencegah potensi terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU. Praktik kecurangan seperti manipulasi ukuran literan BBM, pengurangan takaran, hingga penggunaan alat pengubah volume (misal: remote setting dispenser) merupakan hal yang sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Tujuan Sidak: Pastikan Tidak Ada Kecurangan Merugikan Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.IK., M.IK., menjelaskan bahwa kegiatan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan standar operasional SPBU berjalan sebagaimana mestinya.
“Personil kami kemarin yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda M. Yosi Kanulia, S.H., beserta anggota melaksanakan pengecekan dan memberikan imbauan di SPBU wilayah Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Pernyataan tersebut mempertegas komitmen kepolisian dalam melindungi hak konsumen. SPBU merupakan fasilitas publik yang sangat vital, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat. Tindakan preventif seperti ini sangat penting dilakukan mengingat adanya berbagai laporan di daerah lain mengenai penyalahgunaan fasilitas SPBU oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kronologi dan Pelaksanaan Sidak
Sidak dilakukan pada siang hingga sore hari, ketika aktivitas pengisian BBM oleh masyarakat cenderung meningkat. Dalam pelaksanaannya, petugas Tipidter melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat operasional SPBU, termasuk dispenser bahan bakar, segel alat ukur, hingga observasi langsung terhadap transaksi pengisian.
Petugas juga memastikan apakah SPBU telah melakukan proses kalibrasi sesuai standar yang dikeluarkan oleh Metrologi Legal. Selain itu, Unit Tipidter menanyakan langsung kepada operator SPBU mengenai prosedur kerja, mulai dari penggunaan mesin, pemantauan stok BBM, hingga penanganan keluhan konsumen.
Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda M. Yosi Kanulia, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan aktif Polres agar tidak ada celah pelanggaran yang terjadi.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,” jelas Ipda Yosi.
Dirinya juga menyebutkan bahwa langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU serta mencegah potensi aduan dari pembeli BBM.
Fokus Pemeriksaan: Dispenser, Metering, Segel, dan Keamanan
Beberapa aspek penting yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu:
- Kondisi dispenser BBM — memastikan tidak ada modifikasi alat.
- Segel metrologi — memastikan segel asli dan belum terbuka.
- Kesesuaian jumlah liter dengan nominal pembayaran.
- Standar keamanan dan keselamatan kerja SPBU.
- Alur pengisian tangki timbun.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah praktek curang seperti pengurangan takaran yang dapat terjadi melalui manipulasi alat ukur pada dispenser BBM. Petugas juga memastikan bahwa SPBU tidak menggunakan perangkat tambahan tersembunyi seperti chip pengubah aliran atau modulator digital yang dapat membuat literan berkurang tanpa disadari konsumen.
Penjelasan Polisi: SPBU Harus Patuh Aturan dan Terus Diawasi
Dalam wawancara lanjutan, Ipda Yosi menegaskan pentingnya peran polisi sebagai pengawas lapangan yang menjaga agar pelayanan publik berlangsung dengan jujur dan profesional. Ia menekankan bahwa SPBU harus beroperasi sesuai standar yang ditetapkan Pertamina dan aturan hukum Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang menjalankan bisnis SPBU mematuhi ketentuan hukum, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara merugikan masyarakat.
Petugas Beri Imbauan: SPBU Harus Transparan dan Masyarakat Harus Berani Melapor
Selain pengecekan perangkat dan operasional SPBU, Unit Tipidter juga memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU terkait pentingnya menerapkan standar pelayanan dan etika kerja dalam menjalankan usaha.
“Dalam kegiatan tersebut kami turut memberikan imbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan,” tambah Ipda Yosi.
Imbauan kepada masyarakat adalah bagian penting dari tugas pencegahan. Polisi mendorong agar konsumen tidak ragu menyampaikan aduan apabila menemukan kejanggalan, seperti:
- BBM terasa lebih cepat habis dari biasanya,
- indikator liter tidak sesuai durasi pengisian,
- harga tidak sesuai standar,
- adanya tindakan mencurigakan dari operator,
- atau kualitas BBM yang dirasa tidak normal.
Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polri.
SPBU Merespons Positif Sidak dari Polres
Pihak SPBU yang dikunjungi menyatakan bahwa mereka mendukung langkah pengawasan dari kepolisian. Mereka juga mengapresiasi tindakan preventif yang dilakukan ini, karena dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Beberapa operator menyampaikan bahwa sidak seperti ini membantu mereka mengetahui standar yang mesti dijaga serta mendorong manajemen SPBU untuk lebih ketat dalam melakukan kontrol internal.
Langkah Preventif Demi Kenyamanan Publik
Pemantauan SPBU secara berkala merupakan bentuk perlindungan hak konsumen di sektor energi. Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak secara acak maupun terjadwal pada seluruh SPBU di wilayah Tulang Bawang Barat.
Dengan meningkatnya kebutuhan BBM, potensi praktik kecurangan pun makin perlu diwaspadai. Oleh sebab itu, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak apabila menemukan indikasi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat luas.
Penutup
Sidak yang dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Melalui langkah-langkah preventif, edukatif, dan pengawasan ketat, polisi berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat mengisi BBM di SPBU manapun.
(humas_tubaba)
Editor: Pariyo Saputra / Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar