Tulang Bawang, Gnotif. Com – Akhir tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dalam menunjukkan eksistensi dan komitmen nyata penegakan hukum di wilayahnya. Melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, Polres Tulang Bawang secara terbuka memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun, dengan hasil yang mencuri perhatian publik: sebanyak 153 kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama seluruh Polsek jajaran.
Konferensi pers tersebut bukan sekadar agenda seremonial penutup tahun, melainkan menjadi panggung transparansi institusi Polri kepada masyarakat. Di hadapan awak media lokal maupun regional, Polres Tulang Bawang menyampaikan fakta-fakta penegakan hukum yang selama ini mungkin tidak seluruhnya diketahui publik. Fakta-fakta tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa hukum hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.
Dari kriminal jalanan yang meresahkan warga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga kejahatan modern berbasis teknologi informasi, seluruh kasus ditangani dengan pendekatan tegas, profesional, dan berkeadilan. Hal ini menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang tidak hanya berfokus pada kuantitas pengungkapan kasus, tetapi juga pada kualitas proses hukum yang dijalankan.
Komitmen Tegas Penegakan Hukum
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa capaian pengungkapan 153 kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Tulang Bawang yang didukung sinergi dengan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata komitmen Polres Tulang Bawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar janji. Oleh karena itu, Polres Tulang Bawang terus berupaya menghadirkan rasa aman melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.
153 Kasus, Potret Nyata Dinamika Kriminalitas
Sepanjang tahun 2025, dinamika kriminalitas di Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan kompleksitas yang semakin meningkat. Tidak hanya kejahatan konvensional, namun juga kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital.
Dari 153 kasus yang berhasil diungkap, rincian tindak pidana tersebut mencerminkan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Polres Tulang Bawang mencatat:
- 45 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)
- 8 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)
- 3 kasus pembunuhan
- 17 kasus persetubuhan terhadap anak
- 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
- Kasus korupsi
- Penyalahgunaan senjata api
- Perjudian
- Penipuan dan penggelapan
- Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kapolres menjelaskan bahwa setiap jenis kasus membutuhkan strategi penanganan yang berbeda. Kejahatan konvensional membutuhkan kehadiran fisik dan patroli intensif, sementara kejahatan siber menuntut kemampuan penyelidikan berbasis teknologi dan analisis digital.
Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian serius Polres Tulang Bawang adalah tingginya kepedulian terhadap kejahatan yang menyasar anak dan perempuan. Terungkapnya 17 kasus persetubuhan terhadap anak dan 17 kasus KDRT menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di ruang paling dekat dengan korban, yakni keluarga dan lingkungan sekitar.
AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus-kasus tersebut. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif terhadap pelaku, tetapi juga humanis terhadap korban.
“Kami pastikan korban, khususnya anak dan perempuan, mendapatkan pendampingan secara maksimal. Baik pendampingan hukum, psikologis, maupun sosial, agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
166 Tersangka Diamankan, Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dari hasil pengungkapan 153 kasus tersebut, Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan 166 tersangka. Rinciannya, 160 tersangka merupakan orang dewasa dan 6 tersangka adalah anak di bawah umur.
Penanganan terhadap tersangka anak dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif tanpa mengabaikan aspek hukum.
“Dari total tersangka, 160 orang telah kami limpahkan ke tahap berikutnya. Enam tersangka lainnya masih dalam proses penahanan dan pendalaman perkara,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan. Namun demikian, setiap proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
1.902 Barang Bukti Disita, Fakta Kerja Nyata Aparat
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil menyita sebanyak 1.902 barang bukti dari berbagai kasus yang diungkap. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara di pengadilan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 9 unit mobil
- 47 unit sepeda motor
- 43 unit handphone
- 21 bilah senjata tajam
- 4 pucuk senjata api
- 18 butir amunisi
- Uang tunai sebesar Rp34.498.000
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 1.872 telah dilimpahkan ke tahap proses hukum selanjutnya. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan hukum.
Statistik Kriminalitas: Tantangan yang Terus Berkembang
Dalam pemaparan statistik kriminalitas, Polres Tulang Bawang mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 296 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 317 kasus.
Kenaikan ini, menurut Kapolres, menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan strategi pencegahan dan penegakan hukum ke depan.
“Kenaikan kasus ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas. Polres Tulang Bawang tidak akan pernah mundur dalam perang melawan kejahatan,” tegas AKBP Yuliansyah.
Sinergi dengan Masyarakat Kunci Keberhasilan
Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Banyak kasus yang berhasil diungkap berkat informasi dan laporan dari warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Penutup Tahun dengan Pesan Kuat
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Tulang Bawang menegaskan satu pesan kuat kepada publik: negara hadir, hukum ditegakkan, dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama.
Dengan capaian pengungkapan 153 kasus, ratusan tersangka yang diamankan, serta ribuan barang bukti yang disita, Polres Tulang Bawang menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang membara. Publik pun menanti langkah-langkah strategis berikutnya yang akan diambil kepolisian dalam menghadapi tantangan kriminalitas di tahun-tahun mendatang.
(Team - KWIP)
(Editor Redaksi Gnotif. Com)







0 Komentar