Berita

Breaking News

Camat Abung Tengah dan Ketua DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Desa

LAMPUNG UTARA, Gnotif. Com – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan koperasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan fisik Gerai Pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Abung Tengah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah, pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merumuskan kebijakan dan strategi percepatan pembangunan koperasi desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dihadiri Unsur Lengkap Pemerintahan dan Elemen Masyarakat

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T.. Turut hadir para Kepala Desa se-Kecamatan Abung Tengah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Abung Tengah, para Pendamping Koperasi, unsur Aparatur Kecamatan Abung Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Aparatur Desa Kinciran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan koperasi desa sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Sambutan Camat Abung Tengah

Dalam sambutannya, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Lampung Utara serta seluruh peserta rapat yang telah berkenan hadir dan memberikan dukungan terhadap program percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses percepatan pembangunan koperasi desa dapat berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Kasim.

Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program pembangunan, melainkan sebuah instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

Urgensi Pembangunan Gerai Pergudangan

Camat Kasim menjelaskan bahwa pembangunan fisik gerai pergudangan menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Gerai pergudangan ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat penyimpanan, pengolahan, dan distribusi berbagai komoditas unggulan desa.

“Dengan adanya gerai pergudangan yang representatif, koperasi dapat menampung hasil pertanian, perkebunan, dan produk UMKM masyarakat desa sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, fasilitas pergudangan juga akan membantu menjaga stabilitas harga, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha desa.

Kesiapan Pemerintah Kecamatan Abung Tengah

Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, lanjut Kasim, siap mendukung penuh percepatan pembangunan koperasi desa, baik melalui fasilitasi koordinasi antar desa, pendampingan administratif, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik.

“Kami siap mengoordinasikan seluruh pemerintah desa dan pemangku kepentingan agar pembangunan koperasi ini berjalan sesuai dengan prinsip koperasi, transparan, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan pengurus koperasi untuk bersama-sama menjaga komitmen dan integritas dalam mengelola koperasi demi kepentingan masyarakat.

Arahan Ketua DPRD Lampung Utara

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T. dalam arahannya menekankan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun perekonomian desa yang kuat dan mandiri.

“Koperasi desa adalah wadah ekonomi bersama yang harus dikelola secara profesional. Pembangunan gerai pergudangan dan kelengkapan koperasi ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Yusrizal.

Ia menambahkan bahwa DPRD Lampung Utara mendukung penuh program koperasi desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Dukungan DPRD terhadap Program Koperasi

Yusrizal menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan dari sisi kebijakan dan pengawasan agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dapat terjaga.

Peran Kepala Desa dan Pengurus Koperasi

Dalam forum tersebut, para Kepala Desa se-Kecamatan Abung Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, baik melalui penyediaan lahan, dukungan kebijakan desa, maupun peningkatan partisipasi masyarakat.

Para Ketua Koperasi Desa Merah Putih juga menyampaikan kesiapan mereka untuk mengelola koperasi secara profesional, mengedepankan prinsip kebersamaan, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Peran Strategis Pendamping Koperasi

Pendamping koperasi yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam memastikan koperasi desa dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Pendamping koperasi diharapkan mampu memberikan bimbingan dalam aspek manajemen, administrasi, keuangan, serta pengembangan usaha koperasi.

Dukungan Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang hadir menyambut baik percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inklusif.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan mampu memberikan manfaat jangka panjang.

Harapan dan Rencana Tindak Lanjut

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mendukung percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama DPRD Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar koperasi desa dapat segera beroperasi secara optimal.

Penutup

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Desa Kinciran ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Dengan dukungan semua pihak, Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Abung Tengah diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh pengelolaan ekonomi kerakyatan yang berhasil di Kabupaten Lampung Utara.

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif