Berita

Breaking News

Capaian 2025: Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Tindak Pidana dan 104 Kasus Narkoba

LAMPUNG UTARA, Gnotif. Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menunjukkan kinerja yang solid dan konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025), Polres Lampung Utara memaparkan secara terbuka capaian kinerja di bidang kriminalitas, pemberantasan narkoba, serta keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara. Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menegaskan bahwa capaian yang diraih sepanjang tahun 2025 merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh personel kepolisian, serta dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana, pemberantasan narkoba, serta penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas. Ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Utara terus hadir dan bekerja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

880 Kasus Tindak Pidana Berhasil Diungkap

Dalam sektor gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lampung Utara mencatat capaian yang cukup membanggakan. Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 880 perkara tindak pidana dengan berbagai jenis kejahatan.

Ratusan perkara tersebut meliputi kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, tindak pidana terhadap harta benda, hingga kejahatan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi prioritas utama guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Lampung Utara.

“Pengungkapan 880 perkara ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari upaya serius kami dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Dalam penanganan kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil mencatatkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2025, Satreskrim berhasil mengungkap 25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 318 kasus gabungan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peningkatan patroli, penguatan fungsi intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, serta respon cepat terhadap laporan masyarakat. Polres Lampung Utara juga mengoptimalkan peran Polsek jajaran dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Barang Bukti dan Ratusan Tersangka Diamankan

Dari hasil pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana. Barang bukti yang disita antara lain 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2) yang sebagian besar merupakan hasil kejahatan.

Tidak hanya itu, Polres Lampung Utara juga berhasil menyita 13 pucuk senjata api ilegal. Penyitaan senjata api ilegal ini dinilai sangat penting karena berpotensi digunakan dalam aksi kriminal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, kami mengamankan sebanyak 268 tersangka dari berbagai tindak pidana umum. Seluruh tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan hak asasi manusia,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa setiap pengungkapan kasus selalu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Polres Lampung Utara juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian yang presisi.

Pemberantasan Narkoba: 104 Kasus, 147 Tersangka

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lampung Utara menunjukkan keseriusan yang tinggi. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 104 kasus narkotika berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 147 orang.

Kapolres menyampaikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara menjadikan perang terhadap narkoba sebagai agenda prioritas yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dari pengungkapan 104 kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan, di antaranya:

  • Ganja seberat 510,22 gram
  • Sabu-sabu seberat 311,77 gram
  • Ekstasi sebanyak 83,50 butir
  • Psikotropika sebanyak 506 butir
  • Gorila/Sinte seberat 135,85 gram
  • Uang tunai sebesar Rp 11.860.000

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Lampung Utara bukanlah perkara kecil. Ada jaringan yang terus kami pantau dan tindak secara tegas,” ujar Kapolres.

Selain penindakan, Polres Lampung Utara juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah, kampus, serta lingkungan masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Tingkat Pengungkapan Naik 20 Persen

Secara keseluruhan, Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa tingkat pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tingkat pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2024. Ini merupakan hasil dari evaluasi berkelanjutan serta perbaikan sistem kerja di internal kepolisian,” tuturnya.

Peningkatan ini menjadi indikator bahwa strategi penegakan hukum yang diterapkan Polres Lampung Utara berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap situasi kamtibmas.

Kinerja Lalu Lintas: Kecelakaan Turun, Penyelesaian Naik

Di sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara juga mencatat capaian positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 155 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 163 kasus.

Meski jumlah kecelakaan menurun, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat. Dari total 155 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 142 kasus berhasil diselesaikan, naik dari 128 kasus pada tahun sebelumnya.

Rincian korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 meliputi:

  • Meninggal dunia (MD): 16 orang, turun 53 persen dari 34 orang pada 2024
  • Luka berat (LB): 74 orang
  • Luka ringan (LR): 139 orang

Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 903.800.000, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 933.950.000.

Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat adanya penurunan jumlah kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.797 pelanggaran, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 2.997 pelanggaran.

Total denda tilang yang terkumpul juga mengalami penurunan sebesar 21 persen, dari Rp 189.850.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.

Kapolres menilai bahwa penurunan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Prestasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meraih peringkat pertama sebanyak dua kali dalam pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 se-jajaran Polda Lampung.

Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Utara juga memperoleh 7 piagam penghargaan dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara melakukan berbagai inovasi, di antaranya pendirian Sentral Pelayanan Publik di Bukit Kemuning, pengaktifan Call Center 110, pengoperasian Ruang Command Center, peningkatan pelayanan Samapta, serta pendirian Gedung Propam Presisi.

Imbauan Menjelang Tahun Baru 2026

Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolres Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi di jalan, tidak menyalakan kembang api secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Komitmen 2026: Keamanan Tetap Prioritas

Berdasarkan evaluasi data tahun 2025, gangguan kamtibmas di Lampung Utara masih didominasi oleh kasus curas, curat, dan curanmor. Menghadapi tantangan tahun 2026, Polres Lampung Utara telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi melalui pelaksanaan Operasi Sikat, Operasi Pekat, Operasi Cempaka, Operasi Antik, Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya pada tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Bidhumas Polres Lampung Utara)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif