Berita

Breaking News

Dit Lantas Polda Lampung Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas 2025 di Polres Tulang Bawang Barat Bersama Dua Polres Lainnya

Tulang Bawang Barat — Senin, 15 Desember 2025 (Pagi)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melaksanakan rangkaian kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 di Polres Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang, sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis Ditlantas Polda Lampung dalam rangka pembenahan sistem pendataan, evaluasi penanganan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, serta penguatan implementasi Program Kapolri menuju Polri yang PRESISI, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Dalam konteks tugas kepolisian modern, data kecelakaan lalu lintas memiliki peran yang sangat krusial. Data yang akurat, valid, dan terintegrasi tidak hanya menjadi dasar dalam proses penegakan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan keselamatan berlalu lintas, analisis titik rawan kecelakaan, hingga pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.

Dipimpin Langsung Kasi Laka Ditlantas Polda Lampung

Kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka) Ditlantas Polda Lampung, Kompol Muliawati Nurtya Kusnadi, S.Sos., S.I.K., M.H. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Kanit 1 Sie Laka Ditlantas Polda Lampung, Iptu Andriyadi Eka Saputra, S.I.P., M.H., serta sejumlah personel Tim Ditlantas Polda Lampung yang memiliki kompetensi di bidang penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran pimpinan dan tim Ditlantas Polda Lampung secara langsung di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat menunjukkan keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja satuan lalu lintas di tingkat kewilayahan. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata pengawasan internal guna memastikan setiap proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Kompol Muliawati Nurtya Kusnadi menekankan bahwa kegiatan Coklit bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proses penting untuk memastikan bahwa seluruh data kecelakaan lalu lintas yang telah dicatat dan diinput oleh masing-masing Polres benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, ketelitian, kejujuran, dan tanggung jawab personel menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini.

“Setiap data kecelakaan lalu lintas memiliki dampak hukum dan sosial yang besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pendataan dapat berpengaruh pada proses penegakan hukum dan hak-hak korban. Oleh karena itu, saya tekankan agar seluruh personel benar-benar teliti, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Kompol Muliawati Nurtya Kusnadi.

Mendukung Program Kapolri Menuju Polri PRESISI

Pelaksanaan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini merupakan bagian dari implementasi Program Kapolri dalam mewujudkan Polri yang PRESISI. Konsep PRESISI menuntut setiap insan Bhayangkara untuk bekerja secara prediktif dengan berbasis data, memiliki responsibilitas tinggi terhadap setiap tugas yang diemban, serta menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Melalui data kecelakaan lalu lintas yang terkelola dengan baik, Polri dapat melakukan analisis dan prediksi terhadap potensi terjadinya kecelakaan di masa mendatang. Analisis tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan langkah-langkah preventif, seperti peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan, pemasangan rambu lalu lintas tambahan, hingga penyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Transparansi data juga menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan sistem pendataan yang terbuka dan terintegrasi, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi IRSMS

Salah satu fokus utama dalam kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini adalah optimalisasi penginputan data kecelakaan melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Aplikasi IRSMS merupakan sistem pendataan kecelakaan lalu lintas berbasis teknologi informasi yang terintegrasi secara nasional.

Melalui IRSMS, data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lapangan dapat langsung diinput oleh petugas kepolisian dan diakses oleh pihak-pihak terkait, seperti rumah sakit yang menangani korban kecelakaan serta PT Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan Coklit tersebut, Tim Ditlantas Polda Lampung melakukan pengecekan secara detail terhadap data yang telah diinput oleh masing-masing Polres. Pengecekan meliputi kesesuaian identitas korban, kronologi kejadian, lokasi dan waktu kejadian, jenis kendaraan yang terlibat, hingga status korban kecelakaan.

Optimalisasi IRSMS diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan medis korban dan pencairan santunan Jasa Raharja. Dengan data yang akurat dan cepat diakses, proses administrasi dapat dipangkas sehingga korban atau keluarga korban tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hak-haknya.

Penjelasan Kapolres Tubaba Melalui Kasat Lantas

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang penanganan kecelakaan lalu lintas.

AKP Fony Salimubun menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencocokkan dan meneliti data kecelakaan, tetapi juga sebagai sarana analisis dan evaluasi (Anev) terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Melalui Anev tersebut, diharapkan dapat diketahui berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, sekaligus dirumuskan solusi yang tepat.

“Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini merupakan bagian penting dari Anev penanganan laka lantas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penginputan data melalui aplikasi IRSMS agar data korban dapat diakses oleh rumah sakit dan PT Jasa Raharja secara cepat dan akurat,” jelas AKP Fony Salimubun.

Sinergi Tiga Polres di Wilayah Lampung

Kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Tulang Bawang Barat, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang. Keterlibatan tiga Polres tersebut mencerminkan adanya sinergi dan kesamaan komitmen dalam meningkatkan kualitas penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Polres memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Data tersebut kemudian dicocokkan dan diteliti bersama Tim Ditlantas Polda Lampung untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dengan data yang telah diinput dalam sistem.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar satuan. Dengan adanya diskusi dan tukar pendapat, diharapkan personel Unit Laka Lantas di masing-masing Polres dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas.

Apresiasi dan Motivasi bagi Personel Unit Laka

Di sela-sela kegiatan, Kasat Lantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Ditlantas Polda Lampung atas arahan, bimbingan, dan petunjuk yang telah diberikan.

Menurutnya, arahan tersebut menjadi motivasi dan penyemangat bagi personel Unit Laka Satlantas Polres Tubaba, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

“Petunjuk, bimbingan, dan arahan yang diberikan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi personel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus laka lantas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban,” tutup AKP Fony Salimubun, S.H., M.H.

Dampak Positif bagi Pelayanan Publik

Dengan terlaksananya kegiatan Coklit Data Laka dan Korban Laka Lantas Tahun 2025 ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin meningkat. Masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan dapat merasakan kehadiran Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan.

Data kecelakaan yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan keselamatan berlalu lintas, baik di tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan melalui sinergi antara Polri, rumah sakit, dan PT Jasa Raharja akan memberikan dampak sosial yang signifikan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Ditlantas Polda Lampung dan jajaran Polres di wilayah Lampung untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sumber: Humas Polres Tulang Bawang Barat
Publisher: Gnotif

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif