Polres Metro Jakarta Barat Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026 sebagai Wujud Empati Korban Bencana
Jakarta Barat, Gnotif. Com — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan petasan maupun kembang api. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati, kepedulian, dan solidaritas nasional terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah terdampak musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri sebagai institusi negara yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Polres Metro Jakarta Barat mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi diri, peningkatan keimanan, serta penguatan rasa kebersamaan, bukan sekadar perayaan yang bersifat euforia dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Wujud Solidaritas terhadap Korban Bencana Alam
Imbauan untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api ini dilatarbelakangi oleh kondisi nasional yang sedang berduka. Sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan mengalami bencana alam dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi daerah yang terdampak cukup parah. Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta ribuan warga harus mengungsi dan kehilangan tempat tinggal.
Dalam situasi tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menilai bahwa perayaan malam Tahun Baru 2026 sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan penuh empati, sebagai bentuk kepedulian moral kepada para korban bencana.
Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Imbauan Polres Metro Jakarta Barat ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta penyelenggara kegiatan untuk menahan diri dan menunjukkan empati atas bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, bahaya keselamatan, maupun keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi momentum pergantian tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api. Mari kita tunjukkan empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang tertimpa musibah bencana alam,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, kepedulian terhadap sesama merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam cara merayakan momentum-momentum penting seperti pergantian tahun.
Ajak Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah dan Kegiatan Positif
Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna. Ibadah, doa bersama, refleksi akhir tahun, serta kegiatan sosial dinilai sebagai alternatif yang lebih bermanfaat dan bernilai spiritual.
“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya. Ini adalah bentuk empati dan kepedulian kita kepada saudara-saudara yang sedang mengalami musibah, sekaligus wujud rasa syukur atas nikmat yang telah kita terima,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antaranggota keluarga, memperkuat keharmonisan sosial, serta menumbuhkan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Imbauan Tertib Hukum dan Keselamatan Masyarakat
Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Polres Metro Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan menjaga ketertiban selama malam pergantian tahun.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Warga diminta untuk tidak ugal-ugalan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengemudi dalam kondisi tidak layak.
Imbauan Keamanan Rumah bagi Warga yang Bepergian
Bagi masyarakat yang hendak bepergian atau merayakan malam Tahun Baru 2026 di luar rumah, Kapolres Metro Jakarta Barat mengimbau agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain mematikan aliran listrik dan gas, mengunci pintu dan jendela dengan baik, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau kebakaran, yang sering meningkat saat momen libur panjang.
Edukasi Pedagang Petasan dan Kembang Api
Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan dan kembang api.
Edukasi ini akan difokuskan pada kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan petasan dan kembang api, seperti kawasan Asemka dan sekitarnya.
Para pedagang akan diberikan pemahaman terkait ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pengendalian, pembatasan, dan pengawasan penjualan petasan dan kembang api.
Polri Hadir sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Melalui imbauan ini, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pendekatan humanis yang mengedepankan empati dan kepedulian diharapkan dapat membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Momentum Refleksi dan Kebersamaan
Malam pergantian Tahun Baru 2026 diharapkan dapat menjadi momentum refleksi atas perjalanan bangsa sepanjang tahun 2025, sekaligus titik awal untuk menumbuhkan harapan baru di tahun yang akan datang.
Dengan mengedepankan empati, kesederhanaan, dan kepedulian sosial, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi menciptakan suasana yang damai, aman, dan penuh makna.
Penutup
Polres Metro Jakarta Barat berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mendukung imbauan tersebut demi kebaikan bersama.
“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” tutup Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
(*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)
Editor Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar