Tulang Bawang Barat, Gnotif. Com —Pemerintah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan tiyuh yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara terbuka, terukur, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Dana Desa merupakan salah satu instrumen kebijakan nasional yang dirancang pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan dari tingkat desa atau tiyuh. Melalui Dana Desa, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi pemerintahan tiyuh untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Tiyuh Penumangan berupaya menjadikan Dana Desa sebagai motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh tahapan penggunaan anggaran dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat, lembaga tiyuh, serta aparat pemerintahan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Besaran Dana Desa dan Mekanisme Pencairan
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Tiyuh Penumangan menerima Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp1.011.428.000. Dana tersebut disalurkan melalui dua tahap pencairan, yakni Tahap I sebesar Rp489.351.200 dan Tahap II sebesar Rp522.076.800. Pencairan Dana Desa dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Setiap tahap pencairan didahului dengan pemenuhan persyaratan administrasi dan laporan realisasi penggunaan anggaran tahap sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Perencanaan Partisipatif Melalui Musyawarah Tiyuh
Kepalo Tiyuh Penumangan, Saikuddin, pada Rabu (24/12/2025), menjelaskan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa direncanakan melalui Musyawarah Tiyuh. Musyawarah ini melibatkan unsur pemerintahan tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan.
“Dana Desa kami manfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruhnya direncanakan bersama masyarakat dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Saikuddin.
Menurutnya, musyawarah menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat, menentukan skala prioritas pembangunan, serta menyepakati program yang benar-benar dibutuhkan oleh warga. Dengan demikian, Dana Desa tidak hanya menjadi anggaran administratif, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi di tingkat tiyuh.
Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Penumangan, Ruldin, Kepalo Tiyuh Saikuddin menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa selama Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran dicatat secara rinci dan dilaporkan sesuai ketentuan.
“Transparansi menjadi komitmen kami. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan Dana Desa dan berhak melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kami selalu membuka ruang komunikasi dan informasi,” ungkap Ruldin.
Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi penyerapan Dana Desa Tiyuh Penumangan tercatat sebesar Rp962.190.000. Tingkat penyerapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah tiyuh dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Rincian Alokasi Dana Desa Berdasarkan Bidang
Dana Desa yang direalisasikan tersebut dialokasikan ke berbagai bidang prioritas. Pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah Tiyuh Penumangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp307.930.000. Dana ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dialokasikan anggaran sebesar Rp232.960.000. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana tiyuh yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Pemerintah Tiyuh Penumangan mengalokasikan dana sebesar Rp45.300.000. Dana ini digunakan untuk kegiatan pembinaan keagamaan, kepemudaan, olahraga, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu, pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dialokasikan anggaran sebesar Rp17.500.000. Bidang ini difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan kelompok masyarakat.
BLT Dana Desa sebagai Perlindungan Sosial
Selain empat bidang utama tersebut, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga mengalokasikan Dana Desa untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Pada Tahun Anggaran 2025, BLT Dana Desa disalurkan dengan total anggaran sebesar Rp151.200.000 kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Penetapan penerima BLT DD dilakukan secara selektif dan melalui mekanisme musyawarah, sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Dukungan terhadap BUMT untuk Kemandirian Ekonomi
Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi tiyuh, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT). Pada tahun 2025, BUMT Ragem Sai mendapatkan alokasi dana sebesar Rp202.300.000, sementara BUMT Mamaya memperoleh dukungan sebesar Rp5.000.000.
BUMT Ragem Sai difokuskan pada pengembangan usaha produktif yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan asli tiyuh serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Adapun BUMT Mamaya diarahkan untuk mendukung usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh warga.
Menurut Saikuddin, penguatan BUMT merupakan strategi jangka panjang untuk membangun ekonomi tiyuh yang mandiri dan berkelanjutan.
Optimalisasi Silpa Tahun Anggaran 2024
Selain Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 untuk rehabilitasi Balai Tiyuh. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp60.450.000.
Rehabilitasi Balai Tiyuh bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat tiyuh.
Harapan dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kepalo Tiyuh Penumangan, Saikuddin, berharap transparansi dan optimalisasi realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawal pembangunan tiyuh.
“Kami berharap program-program yang telah dilaksanakan mampu mendorong kemajuan tiyuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami juga berharap sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin kuat untuk memajukan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Tiyuh Penumangan diharapkan dapat menjadi contoh bagi tiyuh lain di Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. (*)
Editor Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar