Berita

Breaking News

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi, Aspirasi Publik Jadi Fondasi Kebijakan

Jakarta, Gnotif. Com — Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini memasuki fase krusial dalam perjalanan reformasi institusi kepolisian. Setelah lebih dari satu bulan secara intensif menghimpun aspirasi publik dari berbagai elemen masyarakat, Komite Reformasi Polri mulai mematangkan agenda pembenahan regulasi dan memasuki tahap pengambilan keputusan strategis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dari proses finalisasi arah kebijakan reformasi Polri yang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia.

Reformasi Polri Masuki Tahap Penentuan Arah

Prof. Jimly menjelaskan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi merupakan titik temu dari berbagai gagasan, aspirasi, serta masukan yang telah dihimpun oleh komite selama lebih dari satu bulan terakhir. Tahapan ini menjadi penentu arah reformasi kepolisian ke depan.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa reformasi Polri tidak dilakukan secara elitis atau tertutup, melainkan dibangun di atas partisipasi publik yang luas, inklusif, dan representatif dari berbagai wilayah di Indonesia.

Penjaringan Aspirasi Publik Secara Inklusif

Selama proses penjaringan aspirasi, Komite Reformasi Polri melibatkan lebih dari 80 kelompok masyarakat yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, serta pemerhati kepolisian dan hak asasi manusia.

Selain itu, ribuan masukan juga diterima secara tertulis melalui berbagai kanal, termasuk forum diskusi, audiensi, serta kunjungan langsung ke sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa reformasi kepolisian benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat luas.

Menurut Jimly, kunjungan ke daerah menjadi bagian penting agar reformasi tidak bersifat sentralistik dan hanya berangkat dari perspektif ibu kota. Dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah, komite dapat memahami tantangan dan dinamika pelayanan kepolisian di lapangan.

Penyusunan Agenda dan Opsi Kebijakan

Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa selama lebih dari satu bulan terakhir, Komite Reformasi Polri telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan berdasarkan masukan publik yang diterima.

Agenda tersebut mencakup pembenahan regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, perbaikan sistem pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan.

“Selama lebih dari satu bulan ini kami menyusun agenda-agenda reformasi, mengelompokkan masukan, lalu merumuskan opsi-opsi kebijakan yang nantinya akan dipilih dan diputuskan,” jelas Jimly.

Rapat Komisi Percepatan Reformasi kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan terhadap opsi-opsi tersebut, sekaligus membahas sejumlah isu yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Fokus pada Hal-Hal Mendesak

Dalam rapat tersebut, komite juga membahas berbagai persoalan yang dianggap mendesak dan membutuhkan perhatian segera. Isu-isu ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kinerja Polri dan tingkat kepercayaan publik.

“Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” kata Jimly.

Isu mendesak tersebut antara lain terkait harmonisasi regulasi, kejelasan kewenangan antarinstansi, penguatan mekanisme pengawasan, serta kepastian hukum bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Regulasi Lebih Tinggi sebagai Solusi

Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi adalah perlunya mendorong pengaturan reformasi Polri ke tingkat regulasi yang lebih tinggi. Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis agar kebijakan reformasi memiliki daya ikat yang kuat dan berlaku lintas sektor.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” tegas Jimly.

Dengan regulasi yang berada pada level lebih tinggi, reformasi Polri diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan internal, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem hukum dan tata kelola pemerintahan nasional.

Pembenahan Regulasi untuk Kepastian Hukum

Pembenahan regulasi dipandang sebagai fondasi utama dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Regulasi yang jelas dan komprehensif akan memberikan kepastian hukum bagi anggota Polri sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.

Komite Reformasi Polri menilai bahwa sejumlah regulasi yang ada saat ini masih perlu disempurnakan agar selaras dengan prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Melalui penguatan regulasi, diharapkan tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan, kekaburan aturan, atau celah hukum yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.

Reformasi Polri dan Kepercayaan Publik

Salah satu tujuan utama reformasi Polri adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberhasilan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Aspirasi publik yang dihimpun oleh Komite Reformasi Polri menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan Polri yang profesional, humanis, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan menjadikan aspirasi publik sebagai fondasi kebijakan, komite berharap reformasi yang dihasilkan benar-benar menjawab harapan masyarakat dan berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi Antarinstansi dalam Reformasi

Pengangkatan agenda reformasi ke tingkat regulasi yang lebih tinggi juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi. Reformasi kepolisian tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya.

Regulasi yang mengikat lintas instansi akan memastikan bahwa pembenahan Polri berjalan selaras dengan kebijakan nasional di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola pemerintahan.

Sinergi ini menjadi penting agar reformasi tidak terhambat oleh ego sektoral atau perbedaan interpretasi kewenangan.

Menuju Reformasi yang Komprehensif dan Berkelanjutan

Melalui langkah-langkah yang sedang dimatangkan, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.

Reformasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi jangka panjang bagi institusi Polri agar mampu menghadapi tantangan masa depan.

Komite Reformasi Polri optimistis bahwa dengan regulasi yang kuat, partisipasi publik yang luas, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, reformasi kepolisian dapat berjalan sesuai harapan.

Penutup: Reformasi Polri untuk Kepentingan Bangsa

Rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, menandai langkah maju dalam upaya pembenahan Polri. Keputusan-keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

Melalui reformasi yang berbasis aspirasi publik dan didukung regulasi yang kuat, Polri diharapkan semakin mampu menjalankan perannya secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Langkah ini pada akhirnya ditujukan bukan hanya untuk memperkuat institusi kepolisian, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, demokratis, dan terpercaya.

(Bidhumas Polri)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif