LAMPUNG UTARA, Gnotif. Com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik. Program strategis ini resmi dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Way Perancang, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan Kursus Tani Sekolah Lapang ini menjadi sarana pembelajaran terpadu bagi para petani untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian dalam mengelola usaha tani. Program ini dirancang tidak hanya sebagai kegiatan pelatihan biasa, tetapi sebagai wadah pemberdayaan petani agar mampu menghadapi tantangan pertanian modern yang semakin kompleks.
Sinergi Lintas Sektor dalam Mendukung Petani
Pelaksanaan Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik di Kecamatan Abung Kunang mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Doni Amindo, S.H., M.H., yang memberikan pandangan dan dukungan terhadap pentingnya program peningkatan kapasitas petani.
Dari unsur kepolisian, Kapolres Lampung Utara yang berhalangan hadir diwakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara, Iptu Daryana, beserta jajaran. Selain itu, turut hadir Babinsa sebagai representasi unsur TNI, Ketua Koordinator Penyuluh Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Abung Kunang Apriyanto, S.P., Kepala Desa Way Perancang Abdullah Herman, serta para peserta Sekolah Lapang yang merupakan perwakilan kelompok tani di wilayah Kecamatan Abung Kunang.
Kehadiran berbagai unsur lintas sektor ini mencerminkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, aparat kewilayahan, dan masyarakat tani dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Agenda Strategis Kementerian Pertanian
Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP). Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas petani di tingkat lapangan, baik dari segi pengetahuan, keterampilan teknis, maupun kemampuan manajerial dalam mengelola usaha tani.
Melalui pendekatan Sekolah Lapang, petani tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam praktik lapangan, diskusi kelompok, dan pemecahan masalah nyata yang dihadapi dalam kegiatan pertanian sehari-hari. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena petani dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan terhadap input pertanian dari luar, serta meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
Penjelasan Koordinator BPP Kecamatan Abung Kunang
Dalam sambutannya, Apriyanto, S.P., selaku Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Abung Kunang, menjelaskan bahwa Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, khususnya dalam aspek teknis budidaya tanaman dan pengelolaan usaha tani.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap petani mampu meningkatkan kapasitas diri, mulai dari pemahaman teknis budidaya, pembuatan pupuk secara mandiri, hingga pengelolaan usaha tani yang lebih efisien dan berorientasi pada keuntungan,” ujar Apriyanto.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam Sekolah Lapang ini adalah mendorong petani agar mampu membuat pupuk sendiri dengan memanfaatkan bahan-bahan lokal yang tersedia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan menekan biaya produksi.
“Jika petani mampu memproduksi pupuk sendiri, maka biaya produksi dapat ditekan. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh petani akan lebih besar, dan kesejahteraan mereka pun meningkat,” jelasnya.
Delapan Kali Pertemuan dengan Materi Kontekstual
Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik ini direncanakan berlangsung dalam delapan kali pertemuan. Setiap pertemuan diisi dengan materi yang disesuaikan dengan kondisi pertanian dan kebutuhan petani di Kecamatan Abung Kunang.
Materi yang disampaikan meliputi teknik budidaya tanaman yang baik dan benar, pembuatan pupuk organik, pengendalian hama dan penyakit tanaman, manajemen usaha tani, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern. Seluruh materi disusun secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan oleh petani.
“Kami menyesuaikan materi dengan kebutuhan petani di lapangan. Jadi, apa yang dipelajari benar-benar relevan dengan kondisi pertanian di Abung Kunang,” ungkap Apriyanto.
Data Kelompok Tani di Kecamatan Abung Kunang
Apriyanto juga memaparkan bahwa di Kecamatan Abung Kunang saat ini terdapat 59 kelompok tani yang tergabung dalam 7 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Seluruh kelompok tani tersebut secara bertahap telah dilibatkan dalam berbagai program pembinaan dan pelatihan, termasuk Kursus Tani Sekolah Lapang.
“Hingga saat ini, seluruh kelompok tani di Kecamatan Abung Kunang sudah masuk dalam program Kursus Tani. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para petani untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” pungkasnya.
Dukungan Polres Lampung Utara
Sementara itu, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara, Iptu Daryana, yang hadir sebagai salah satu pemateri, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat positif karena memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petani dalam penerapan teknologi pertanian modern, khususnya dalam budidaya tanaman.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sekolah Lapang Tematik merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas petani agar lebih mandiri dan produktif,” ujar Iptu Daryana.
Perlindungan Hukum bagi Petani
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Daryana juga memaparkan peran Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada petani. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi petani dari berbagai bentuk tindak pidana yang dapat merugikan sektor pertanian.
Bentuk perlindungan hukum yang diberikan Polri antara lain:
- Pengawasan dan penindakan terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
- Pemberantasan mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen.
- Penyelesaian konflik lahan pertanian secara adil dan berkeadilan.
- Perlindungan petani dari ancaman kriminalitas dan tindak kejahatan lainnya.
Dukungan Non-Hukum dalam Program Ketahanan Pangan
Selain perlindungan hukum, Polri juga memberikan dukungan non-hukum dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Dukungan tersebut meliputi:
- Pendampingan lapangan bersama petani.
- Dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian.
- Sinergi dalam pembangunan infrastruktur pangan.
- Pelaksanaan program-program khusus ketahanan pangan.
“Polri bersama petani siap mendukung ketahanan pangan demi terwujudnya Indonesia yang mandiri dan berdaulat di sektor pangan,” tegas Iptu Daryana.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya Kursus Tani Sekolah Lapang Tematik ini, diharapkan para petani di Kecamatan Abung Kunang semakin mandiri, inovatif, dan produktif. Program ini diharapkan mampu menciptakan petani yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki wawasan manajerial dan kewirausahaan.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, dan masyarakat tani menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui kolaborasi yang kuat, sektor pertanian di Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional.
(Reporter Team-KWIP)
Editor Redaksi Gnotif. Com





0 Komentar