Berita

Breaking News

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Evaluasi Mendalam Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara tegas menyuarakan keprihatinan sekaligus kritik konstruktif terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Rencana pinjaman tersebut dinilai perlu dievaluasi secara mendalam, menyeluruh, dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat Lampung di masa mendatang.

Wacana pinjaman daerah dengan nilai sangat besar ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan jangka panjang Provinsi Lampung. Pinjaman yang direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2026 tersebut disebut-sebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan provinsi yang selama ini dinilai masih banyak mengalami kerusakan. Namun demikian, di balik niat percepatan pembangunan tersebut, terdapat berbagai aspek krusial yang harus dikaji secara cermat agar kebijakan ini tidak justru menjadi beban baru bagi daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai forum dan pemberitaan, dana pinjaman sebesar Rp1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk memperbaiki sekitar 15 ruas jalan provinsi dengan total panjang kurang lebih 380 kilometer. Adapun sumber pendanaan yang tengah dijajaki oleh Pemprov Lampung antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun Bank Jawa Barat sebagai lembaga pembiayaan.

LSM TRINUSA Soroti Skema dan Dampak Pinjaman

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Menurutnya, kondisi jalan yang baik memang sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta meningkatkan mobilitas masyarakat.

Namun demikian, Faqih menegaskan bahwa rencana pinjaman Rp1 triliun bukanlah kebijakan yang bisa diputuskan secara terburu-buru. Skema pembiayaan, alokasi anggaran, hingga mekanisme pengawasan harus dikaji secara ketat agar pinjaman tersebut benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.

“Kami mengapresiasi komitmen perbaikan infrastruktur yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Namun kami juga mengkritisi dan bahkan menolak rencana pinjaman sebesar Rp1 triliun ini apabila hanya terfokus pada satu instansi atau satu sektor saja. Pinjaman ini harus efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat,” tegas Faqih Fakhrozi.

Ia menekankan bahwa dana pinjaman yang nantinya harus dibayar melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tidak boleh hanya dinikmati oleh proyek-proyek tertentu, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Desakan Agar Anggaran Tidak Terfokus pada Satu Sektor

LSM TRINUSA menilai bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berimbang dan holistik. Infrastruktur jalan memang menjadi salah satu kebutuhan utama, namun bukan satu-satunya sektor yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Faqih menegaskan bahwa jika Pemprov Lampung tetap berencana mengambil pinjaman Rp1 triliun, maka alokasi anggaran tersebut seharusnya tidak hanya difokuskan pada pembangunan jalan, tetapi juga menyentuh sektor-sektor vital lainnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran dari pinjaman ini idealnya tidak hanya fokus pada satu sektor. Peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, sektor pertanian, perkebunan, serta sektor-sektor strategis lainnya juga harus menjadi perhatian. Semua sektor tersebut sangat menentukan kualitas hidup masyarakat Lampung,” ujar Faqih.

Menurutnya, sektor pertanian dan perkebunan merupakan tulang punggung perekonomian Lampung. Dukungan anggaran untuk sektor ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Beban Utang Daerah dan Risiko Jangka Panjang

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan LSM TRINUSA adalah potensi beban utang daerah yang akan ditanggung oleh Provinsi Lampung di masa depan. Pinjaman daerah dengan nilai besar, jika tidak dikelola secara hati-hati, berisiko menggerus kemampuan fiskal daerah.

Faqih mengingatkan bahwa setiap pinjaman daerah pada akhirnya harus dibayar kembali oleh pemerintah daerah melalui PAD. Artinya, masyarakat Lampung secara tidak langsung akan ikut menanggung beban tersebut melalui berbagai kontribusi daerah.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa Pemprov Lampung harus secara terbuka menyampaikan kepada publik mengenai skema pinjaman yang akan ditempuh, termasuk besaran bunga, tenor pinjaman, serta proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam melunasi kewajiban tersebut tanpa mengorbankan program-program prioritas lainnya.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Selain aspek perencanaan dan alokasi anggaran, LSM TRINUSA juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Faqih mengingatkan bahwa Lampung memiliki catatan sejarah terkait kasus-kasus korupsi yang melibatkan proyek pengadaan dan pengelolaan anggaran daerah.

Bahkan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah yang terjadi belum lama ini masih segar dalam ingatan publik. Kasus tersebut, menurut Faqih, harus dijadikan pelajaran penting agar kebijakan pinjaman daerah tidak membuka celah bagi praktik-praktik penyimpangan.

“Kami mengingatkan agar pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar adanya kebocoran dana atau penyimpangan. Efektivitas setiap rupiah harus menjadi prioritas utama,” tegas Faqih.

Ia menambahkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat dan terbuka, pinjaman daerah justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial yang lebih besar di kemudian hari.

Dorongan Partisipasi Publik dan Pengawas Independen

LSM TRINUSA juga mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut. Menurut Faqih, keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga pengawas independen sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Partisipasi publik tidak hanya sebatas sosialisasi kebijakan, tetapi juga mencakup akses terhadap informasi dan keterlibatan dalam proses pengawasan. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

LSM TRINUSA meyakini bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan bersama akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta memastikan bahwa program pinjaman benar-benar memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Lampung.

Harapan untuk Pembangunan Lampung yang Berkeadilan

Di akhir pernyataannya, Faqih menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan oleh LSM TRINUSA bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar pembangunan di Lampung berjalan secara berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

LSM TRINUSA berharap Pemprov Lampung dapat mempertimbangkan secara serius berbagai masukan dari elemen masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait rencana pinjaman Rp1 triliun tersebut. Keputusan yang diambil diharapkan benar-benar didasarkan pada kajian yang matang dan kepentingan jangka panjang daerah.

Dengan perencanaan yang cermat, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan publik yang luas, pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Gnotif
Sumber: LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung

k

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif