Berita

Breaking News

Musik Remix Lokalan Kerap Kali Menggema di Kelurahan Sindangsari, Warga Minta Kapolres Lampung Utara Beri Respons Cepat

Tak Indahkan Kamtibmas di Lampung Utara — Musik Remix Lokalan Mengganggu Kenyamanan Lingkungan, Warga Minta Kepolisian Bertindak Tegas

Lampung Utara, (Gnotif. Com) — Ketidaknyamanan warga di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara semakin memuncak setelah selama berminggu-minggu mereka harus menghadapi kebisingan musik remix lokalan yang diduga diperdengarkan dari sebuah salon aktif pada tengah malam. Aktivitas ini berlangsung berulang kali, tanpa mengindahkan kenyamanan publik dan tidak menghormati aturan ketertiban lingkungan yang seharusnya dijaga dengan baik oleh aparat keamanan. Senin (1/12/2025).

Gangguan suara musik keras tersebut dilaporkan berasal dari salah satu rumah warga di Lingkungan 3 Sugihwaras, Kelurahan Sindangsari. Rumah tersebut, menurut warga, kerap menjadi titik munculnya musik keras yang menggema hingga radius cukup jauh, terutama pada jam-jam malam ketika sebagian besar warga sedang beristirahat. Hal ini menimbulkan keresahan, mengingat musik yang diputar bukan hanya sekadar keras, tetapi memiliki frekuensi rendah yang membuat getaran dan suara bass terdengar hingga beberapa rumah sekitar.

Kondisi ini bukan hanya menciptakan gangguan kenyamanan, tetapi juga menimbulkan spekulasi mengenai adanya aktivitas lain di lokasi tersebut. Warga menduga bahwa suara musik keras yang diperdengarkan berulang kali pada malam hari itu berfungsi untuk menutupi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat beberapa warga melaporkan melihat aktivitas keluar-masuk sejumlah individu pada jam yang tidak wajar.

Gangguan Kebisingan yang Mengabaikan Kamtibmas

Gangguan kebisingan di wilayah Sindangsari tersebut telah berlangsung lebih dari beberapa minggu, dan warga mulai mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Suara musik yang diputar dengan volume tinggi tidak hanya terdengar seperti sebuah hiburan yang dilakukan secara pribadi, tetapi seolah sengaja dipertontonkan tanpa memperhatikan keberadaan masyarakat lain di lingkungan tersebut.

Beberapa warga mengaku telah berkali-kali memberikan teguran secara lisan kepada pemilik rumah yang diduga memutar musik keras tersebut. Namun, teguran itu tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Bahkan, beberapa warga mengatakan bahwa pemilik rumah justru menunjukkan sikap tidak peduli dan tetap melanjutkan aktivitasnya.

“Kami ini warga biasa, hanya ingin ketenangan. Tapi sudah berminggu-minggu kami terganggu. Musik itu setiap malam diputar keras sekali, bass-nya sampai terasa ke dinding rumah kami. Sudah ditegur, tapi tidak digubris,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini, menurut warga, sudah berlangsung terlalu lama dan semakin meresahkan, terutama bagi keluarga dengan anak kecil, lansia, serta warga yang bekerja pada pagi hari dan membutuhkan istirahat cukup. Suasana malam hari yang seharusnya tenang berubah menjadi hiruk-pikuk, mirip suasana pesta, tetapi tanpa izin dan tidak pada waktu yang tepat.

Pengabaian Lingkungan Sekitar dan Kehadiran Penggiat Media

Ironisnya, gangguan kebisingan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum. Di lingkungan itu juga terdapat beberapa rumah milik penggiat kontrol sosial, termasuk wartawan dari sejumlah perusahaan pers yang aktif menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun, keberadaan mereka pun tidak dihiraukan oleh pihak yang memutar musik tersebut.

Ini tentu menjadi ironi yang mencolok, mengingat penggiat media berperan dalam menyampaikan informasi dan mengawasi jalannya kehidupan sosial melalui kontrol sosial yang konstruktif. Ketidakpedulian terhadap kehadiran mereka menunjukkan bahwa pihak tersebut merasa bebas dan tidak khawatir meskipun perilakunya berpotensi melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum.

Salah seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di salah satu organisasi pusat kewartawanan, Fran Klin, memberikan pernyataan tegas kepada awak media terkait masalah ini.

"Kami berharap Polres Lampung Utara dapat merespon cepat dan bertindak, karena ini mengganggu kenyamanan masyarakat. Musik keras itu bukan hanya meresahkan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Polisi harus bertindak cepat," tegas Fran.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan, termasuk pembubaran aktivitas musik keras tersebut dan pemeriksaan terhadap individu yang berada di lokasi.

"Selain musik lokalan itu dibubarkan, siapa pun yang berada di lokasi harus ditest urine oleh Satres Narkoba Polres setempat. Bila mana memang terdapat oknum dari instansi tertentu, mereka juga harus ditindak oleh instansi di atasnya. Jangan tebang pilih, lakukan tindakan segera," sambungnya.

Respons Aparat Dipertanyakan

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedi, belum merespon laporan warga terkait masalah ini. Warga mempertanyakan lambannya tindakan aparat, mengingat gangguan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sudah mengarah kepada dugaan tindak kriminal yang lebih serius.

Masyarakat berharap agar laporan-laporan yang telah disampaikan tidak hanya dicatat, tetapi ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Masyarakat memerlukan kepastian mengenai keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka, terutama pada malam hari ketika aktivitas kriminal lebih berpotensi terjadi.

Situasi semakin memanas ketika musik remix yang menjadi sumber keresahan itu dilaporkan masih terdengar hingga pukul 23.19 WIB pada malam penulisan berita ini. Suara bass dan dentuman musik yang tak kunjung berhenti membuat sebagian warga memilih tetap terjaga karena sulit untuk memejamkan mata.

Ancaman Kamtibmas Jika Terus Dibiarkan

Gangguan seperti ini, menurut pengamat sosial dan keamanan, dapat berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar. Ketika aparat tidak tegas dalam merespon gangguan kebisingan yang berulang kali dilaporkan, hal ini dapat membuka peluang bagi pelaku aktivitas ilegal untuk semakin leluasa.

Warga mengkhawatirkan bahwa wilayah Sindangsari dapat berubah menjadi lokasi rawan, terutama apabila dugaan adanya keterkaitan dengan narkoba benar adanya. Aktivitas yang berlangsung pada malam hari tanpa kontrol yang jelas sering kali menjadi penanda adanya pergerakan yang perlu diwaspadai.

Ketika musik keras dijadikan kamuflase, hal ini dapat menyulitkan masyarakat untuk membedakan apakah sedang terjadi keramaian, pesta, atau justru sebuah aktivitas yang lebih berbahaya. Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Warga Menuntut Kepastian, Bukan Sekadar Janji

Masyarakat Sindangsari kini berharap agar masalah yang telah berlangsung lama ini mendapatkan penyelesaian. Mereka meminta agar langkah konkret dan terukur segera dilakukan, termasuk penertiban area yang diduga menjadi sumber gangguan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, warga ingin ada kehadiran aparat di lapangan, bukan sekadar himbauan atau janji penanganan. Patroli malam yang intensif, pendataan rumah-rumah yang sering melakukan aktivitas mencurigakan, serta penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberi rasa aman.

Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, “Warga di sini hanya ingin merasa aman dan bisa tidur nyenyak. Kami berharap polisi bergerak, bukan hanya mencatat laporan. Kami perlu bukti nyata bahwa aparat peduli pada keresahan warga.”

Penutup

Kasus musik remix lokalan yang menggema di Kelurahan Sindangsari bukan sekadar persoalan kebisingan. Aktivitas ini telah berkembang menjadi isu kamtibmas yang serius, memicu dugaan aktivitas ilegal, serta menunjukkan adanya potensi pembangkangan terhadap ketertiban umum.

Masyarakat kini menantikan tindakan tegas dari Polres Lampung Utara, terutama Kapolres AKBP Dedi, agar keresahan yang telah terjadi berminggu-minggu ini dapat dihentikan. Keamanan dan kenyamanan warga adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan aparat hukum sebagai garda terdepan pengayom masyarakat harus hadir memberikan solusi nyata.

(Humas KWIP)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif