Lampung Utara – GNOTIF.COM – Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dalam rangka persiapan penutupan buku akhir tahun serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Bandar Putih. Kegiatan ini menjadi agenda strategis yang dinilai sangat penting, mengingat pembagian SHU merupakan salah satu indikator utama keberhasilan koperasi dalam mengelola usaha serta kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi.
Rapat Dihadiri Lengkap Unsur Pengurus, Pengawas, dan Pendamping
Rapat koordinasi dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih dihadiri oleh seluruh pengurus koperasi, didampingi oleh Pendamping Koperasi Fitriyani Handayani. Turut hadir Kepala Desa Bandar Putih, Taufan, yang sekaligus menjabat sebagai Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Bandar Putih, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Putih, Safril.
Kehadiran unsur pemerintah desa, pengawas koperasi, dan pendamping koperasi ini mencerminkan sinergi kelembagaan yang kuat dalam mendukung pengembangan koperasi desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Rapat berlangsung dalam suasana terbuka, dialogis, dan penuh semangat kebersamaan.
Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi terhadap kinerja koperasi selama satu tahun terakhir, baik dari sisi pengelolaan usaha, administrasi, hingga manajemen keuangan.
Evaluasi Potensi dan Kendala Usaha Koperasi
Salah satu fokus utama rapat adalah membahas potensi dan kendala dari usaha-usaha koperasi yang telah dijalankan. Pengurus koperasi memaparkan secara rinci perjalanan unit usaha koperasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian yang telah diraih.
Dalam pemaparan tersebut, terungkap bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama karena dukungan anggota dan posisi strategis Desa Bandar Putih. Namun demikian, pengurus juga tidak menutup mata terhadap berbagai kendala yang dihadapi, baik dari sisi permodalan, manajemen, maupun keterbatasan sumber daya manusia.
Evaluasi ini dinilai penting agar koperasi dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian strategi ke depan, sehingga mampu meningkatkan kinerja usaha dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota.
Persiapan Tutup Buku dan Pembagian SHU Jadi Agenda Utama
Selain evaluasi usaha, rapat juga secara khusus membahas persiapan tutup buku akhir tahun dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. SHU merupakan hak anggota yang diperoleh dari hasil usaha koperasi selama satu tahun buku, sehingga proses perhitungannya harus dilakukan secara cermat, adil, dan transparan.
Pengurus koperasi menegaskan bahwa pembagian SHU tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi kepada seluruh anggota koperasi. Oleh karena itu, akurasi data keuangan dan kelengkapan administrasi menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut.
Pendamping Koperasi Akui Belum Ada Bimtek Khusus Keuangan
Dalam sambutannya sebagai salah satu narasumber, Pendamping Koperasi Fitriyani Handayani menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) secara khusus terkait manajemen keuangan koperasi.
Ia menjelaskan bahwa peran pendamping koperasi yang dijalankannya saat ini lebih difokuskan pada penanganan administrasi keanggotaan koperasi serta persiapan pembangunan fisik, termasuk rencana pembangunan gedung koperasi.
“Sebagai pendamping koperasi, saya menyadari bahwa aspek manajemen keuangan merupakan hal yang sangat penting. Namun hingga saat ini, belum ada bimbingan teknis khusus yang kami terima terkait pengelolaan keuangan koperasi,” ungkap Fitriyani.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi upaya pengurus koperasi yang berusaha menjalankan pengelolaan koperasi secara bertanggung jawab di tengah keterbatasan tersebut.
Ketua Koperasi Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih, Samsi Eka Putra, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun secara teknis bimbingan pengelolaan keuangan belum sepenuhnya diterapkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi.
Menurut Samsi, seluruh pencatatan administrasi keuangan koperasi diupayakan dilakukan secara tertib, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada pengawas maupun kepada anggota koperasi.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan anggota adalah modal utama koperasi. Oleh karena itu, meskipun masih banyak keterbatasan, kami tetap berupaya agar pengelolaan keuangan koperasi dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Samsi.
Pencarian Lahan Pembangunan Gedung Koperasi
Dalam rapat tersebut, Samsi juga memaparkan upaya pengurus koperasi bersama Ketua BPD Bandar Putih selaku pengawas koperasi dalam mencari lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor dan gerai Koperasi Merah Putih Bandar Putih.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, pengurus koperasi telah menemukan satu lokasi yang dinilai memenuhi kriteria, baik dari segi luas lahan, kondisi tanah, maupun letaknya yang strategis.
Lahan yang dimaksud adalah tanah sempadan pengairan irigasi Way Rarem yang terletak di Dusun 7 Trimulyo, Desa Bandar Putih. Lokasi ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung aktivitas koperasi di masa mendatang.
Riwayat Pemanfaatan Lahan Way Rarem
Samsi menjelaskan bahwa lahan sempadan irigasi Way Rarem tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari Dinas Pengairan Way Rarem untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola desa. Selain itu, lahan tersebut juga pernah dimanfaatkan sebagai lokasi kebun hidroponik.
Dengan riwayat pemanfaatan tersebut, pengurus koperasi menilai bahwa lahan ini memungkinkan untuk digunakan kembali, sepanjang mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, pengurus koperasi secara resmi mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan tersebut untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung kantor dan gerai Koperasi Merah Putih Bandar Putih.
Respons BBWS Mesuji Sekampung
Permohonan tersebut kemudian mendapat respons dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Dalam surat balasannya, BBWSMS menyatakan pada prinsipnya dapat memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut.
Namun demikian, izin tersebut diberikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2009 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian PUPR.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemanfaatan Barang Milik Negara, termasuk lahan sempadan irigasi, dapat dilakukan melalui mekanisme sewa.
Koordinasi dengan Babinsa dan Kodim 0412 Lampung Utara
Permasalahan terkait mekanisme sewa lahan ini telah disampaikan oleh pengurus koperasi kepada Babinsa Desa Bandar Putih. Menurut Samsi, Babinsa telah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim 0412 Lampung Utara.
Namun hingga saat ini, hasil dan petunjuk lebih lanjut dari Kodim 0412 Lampung Utara terkait langkah yang harus diambil masih belum diketahui.
Harapan ke Depan
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih berharap koperasi dapat terus berkembang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.
Pengurus juga berharap adanya dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak, khususnya dalam bentuk bimbingan teknis manajemen keuangan serta fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana koperasi.
Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan gotong royong, Koperasi Desa Merah Putih Bandar Putih optimistis mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi desa.
#Reporter: Juanda#
Editor Redaksi Gnotif. Com



0 Komentar