Tulang Bawang Barat, Gnotif. Com — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025 serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas untuk tidak memasuki jalur tol.
Pembatasan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan penyekatan di sejumlah titik strategis, khususnya di Gerbang Tol Way Kenanga dan Rest Area Km 215 B Way Kenanga yang menjadi akses keluar kendaraan menuju Jalan Arteri Lintas Sumatera arah Menggala. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode libur panjang Nataru.
Sejak pagi hari, personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat tampak bersiaga di lokasi penyekatan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, memastikan jenis kendaraan, jumlah sumbu, serta muatan yang dibawa. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanan memasuki jalur tol sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan.
“Penyekatan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat pada saat arus libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Pada momen seperti ini, volume kendaraan meningkat sangat signifikan, sehingga perlu dilakukan pengaturan dan pembatasan tertentu,” jelas AKP Fony Salimubun.
Ia menambahkan bahwa penyekatan tidak hanya dilakukan di pintu keluar Gerbang Tol Way Kenanga, tetapi juga di pintu masuk gerbang tol hingga ke dalam area Rest Area Km 215 B. Hal ini dilakukan agar kendaraan angkutan barang bertonase besar tidak memanfaatkan celah untuk tetap melintas di jalur tol.
“Penyekatan juga dilakukan di pintu masuk Gerbang Tol Way Kenanga hingga di dalam Rest Area Km 215 B. Personel kami siagakan untuk memastikan tidak ada kendaraan sumbu tiga ke atas yang melanggar ketentuan pembatasan,” kata Kasat Lantas.
Menurutnya, pada puncak arus libur dan arus balik Nataru, pergerakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat biasanya meningkat sangat signifikan. Jalur tol dan Jalan Lintas Sumatera menjadi jalur utama yang dipadati kendaraan pribadi, angkutan umum, serta kendaraan logistik.
“Pergerakan lalu lintas pada momen Natal dan Tahun Baru biasanya meningkat drastis. Oleh sebab itu, diperlukan penyekatan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik jalan di Kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan,” ujar AKP Fony Salimubun.
Pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Dalam SKB tersebut, kendaraan angkutan barang tertentu dibatasi operasionalnya pada waktu dan ruas jalan tertentu, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok dan logistik strategis.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan pembatasan sesuai SKB yang telah ditetapkan.
“Untuk kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih membandel dan sengaja melanggar aturan pembatasan, kami akan lakukan penindakan. Mulai dari teguran hingga tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas ini bukan bertujuan untuk menghambat aktivitas ekonomi atau distribusi barang, melainkan demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Nataru.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap para pengemudi dan pengusaha angkutan dapat memahami kebijakan ini dan mematuhinya demi kepentingan bersama,” tambah AKP Fony Salimubun.
Selama pelaksanaan penyekatan, petugas Satlantas Polres Tulang Bawang Barat juga aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang. Edukasi tersebut meliputi pentingnya tertib berlalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara jarak jauh, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, termasuk surat-surat kendaraan dan kondisi teknis kendaraan, guna memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan.
Operasi Lilin Krakatau 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang digelar setiap tahun dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian serta instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Tulang Bawang Barat melalui Satlantas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa libur panjang Nataru. Berbagai langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum dilakukan secara humanis.
AKP Fony Salimubun juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, khususnya di sekitar Gerbang Tol Way Kenanga dan Jalan Arteri Lintas Sumatera Menggala, dapat berjalan lebih lancar dan terkendali selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan liburan maupun arus balik.
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat memastikan akan terus melakukan evaluasi situasi lalu lintas secara berkala dan menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan dinamika di lapangan hingga berakhirnya Operasi Lilin Krakatau 2025.
Langkah tegas dan terukur yang dilakukan Satlantas Polres Tulang Bawang Barat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai kebijakan tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025 di wilayah Tulang Bawang Barat dapat berjalan aman, tertib, dan sukses.
(humas_tubaba)
Editor Redaksi Gnotif. Com


0 Komentar