Berita

Breaking News

Jalani Instruksi Gubernur, Kecamatan Abung Selatan Terapkan Kamis Ber-Adat

Lampung Utara, Gnotif. Com – Pemerintah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, secara konsisten dan penuh komitmen menjalankan kebijakan Kamis Ber-Adat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Igub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tersebut bertujuan untuk melestarikan adat, budaya, dan bahasa daerah Lampung agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi dan globalisasi.

Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa setiap hari Kamis, seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Provinsi Lampung, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, diwajibkan menggunakan bahasa daerah Lampung dalam aktivitas kerja serta mengenakan batik khas Lampung. Kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan filosofis dalam menjaga identitas daerah.

Pasca diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang memiliki 23 kecamatan langsung merespons dengan mengimplementasikan kebijakan Kamis Ber-Adat secara menyeluruh. Salah satu kecamatan yang menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam pelaksanaannya adalah Kecamatan Abung Selatan.

Implementasi Nyata di Kecamatan Abung Selatan

Pemerintah Kecamatan Abung Selatan menjadikan Kamis Ber-Adat sebagai bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah. Hal ini terlihat jelas sejak kegiatan apel pagi harian yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Abung Selatan. Dalam setiap apel pagi pada hari Kamis, Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Halik, S.E., M.M., menyampaikan amanat menggunakan bahasa Lampung sebagai bentuk keteladanan kepada seluruh pegawai.

Tidak hanya penggunaan bahasa daerah, seluruh pegawai Kecamatan Abung Selatan juga diwajibkan mengenakan pakaian batik khas Lampung. Ragam motif batik Lampung yang dikenakan mencerminkan kekayaan budaya daerah yang sarat akan makna filosofis, mulai dari motif siger, gajah Lampung, hingga ornamen adat lainnya.

Suasana perkantoran pada hari Kamis pun tampak berbeda dibandingkan hari-hari lainnya. Nuansa adat dan budaya Lampung terasa begitu kental, menciptakan atmosfer kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga sarat nilai budaya dan kearifan lokal.

Apresiasi Camat Abung Selatan terhadap Kebijakan Gubernur

Dalam amanatnya saat apel pagi, Camat Abung Selatan Ahmad Agus Rama Halik menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung. Menurutnya, Instruksi Gubernur tentang Kamis Ber-Adat merupakan langkah strategis dan visioner dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

Ia menilai bahwa di era modern seperti saat ini, budaya lokal sering kali kalah pamor dengan budaya luar yang masuk melalui berbagai media. Jika tidak dijaga dan dilestarikan secara serius, bukan tidak mungkin generasi muda Lampung akan semakin jauh dari akar budayanya sendiri.

Dalam bahasa Lampung, Camat Abung Selatan menyampaikan pesan yang sarat makna filosofis,

“Intruksi yai Mirza selaku gunernur Lappung, ijo merupakan lakkah nyatow guwai jago jatei direi bedayo Lappung mangei ukhik gram di kenal generasei tano sappai sai ago tigeh. Geh cawo pepateh di kedo bumei di iyekken di san lah langik di jenjung,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa Instruksi Gubernur Lampung merupakan langkah nyata untuk menjaga jati diri budaya Lampung agar tetap dikenal, dihormati, dan diwariskan kepada generasi saat ini hingga generasi yang akan datang. Pepatah adat yang disampaikan juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

Kamis Ber-Adat sebagai Sarana Edukasi Budaya

Penerapan Kamis Ber-Adat di Kecamatan Abung Selatan tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya bagi aparatur pemerintah. Dengan membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam komunikasi formal maupun informal, para pegawai secara tidak langsung belajar kembali kosa kata, ungkapan, dan tata bahasa daerah yang mungkin sudah jarang digunakan.

Hal ini menjadi penting mengingat bahasa merupakan salah satu unsur utama kebudayaan. Hilangnya bahasa daerah dapat berimplikasi pada hilangnya identitas budaya suatu masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan Kamis Ber-Adat dipandang sebagai langkah preventif untuk mencegah kepunahan Bahasa Lampung.

Selain itu, penggunaan batik Lampung setiap hari Kamis juga memiliki nilai edukatif. Para pegawai menjadi lebih mengenal berbagai motif batik Lampung beserta makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, kecintaan terhadap produk budaya lokal dapat tumbuh secara alami.

Dorongan untuk Konsistensi dan Keteladanan

Camat Abung Selatan Ahmad Agus Rama Halik juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan kebijakan Kamis Ber-Adat. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menjadikan kebijakan ini sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jika aparatur pemerintah konsisten menggunakan Bahasa Lampung dan mengenakan batik Lampung, maka masyarakat akan terdorong untuk melakukan hal yang sama.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai agar Kamis Ber-Adat tidak hanya dilaksanakan di lingkungan perkantoran, tetapi juga di ruang-ruang publik. Mari kita biasakan menggunakan Bahasa Lampung dan mengenakan batik Lampung sebagai identitas dan kebanggaan kita bersama,” tegasnya.

Respons Positif dari Aparatur Kecamatan

Kebijakan Kamis Ber-Adat mendapat respons positif dari para aparatur Kecamatan Abung Selatan. Banyak pegawai yang mengaku merasa bangga dapat menggunakan bahasa daerah dan mengenakan batik khas Lampung dalam aktivitas kerja.

Salah seorang pegawai Kecamatan Abung Selatan menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan suasana kerja yang berbeda dan lebih bermakna. Ia menilai, Kamis Ber-Adat menjadi momentum untuk mengingat kembali jati diri sebagai masyarakat Lampung.

“Selama ini Bahasa Lampung jarang digunakan dalam kegiatan formal. Dengan adanya Kamis Ber-Adat, kami jadi terbiasa dan tidak canggung lagi menggunakan Bahasa Lampung. Ini sangat baik untuk melestarikan budaya,” ungkapnya.

Menjaga Budaya di Tengah Arus Globalisasi

Globalisasi membawa banyak dampak positif, namun juga tantangan besar bagi pelestarian budaya lokal. Budaya asing yang masuk dengan cepat melalui media sosial, hiburan, dan teknologi sering kali lebih diminati oleh generasi muda dibandingkan budaya daerahnya sendiri.

Melalui kebijakan Kamis Ber-Adat, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyeimbangkan arus globalisasi dengan penguatan identitas lokal. Bahasa dan busana adat dijadikan bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar simbol dalam acara seremonial.

Kecamatan Abung Selatan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret di tingkat bawah. Dengan dukungan penuh dari pimpinan kecamatan dan partisipasi aktif seluruh pegawai, Kamis Ber-Adat dapat berjalan dengan baik.

Harapan ke Depan

Pemerintah Kecamatan Abung Selatan berharap kebijakan Kamis Ber-Adat dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya aparatur pemerintah, tetapi juga lembaga pendidikan, dunia usaha, dan komunitas masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam melestarikan adat dan budaya Lampung.

Camat Abung Selatan menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Lampung. Dengan menjaga budaya, berarti menjaga identitas dan martabat daerah.

“Budaya adalah warisan leluhur yang harus kita jaga bersama. Jika bukan kita yang melestarikan, lalu siapa lagi?” ujarnya.

Penutup

Penerapan Kamis Ber-Adat di Kecamatan Abung Selatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025. Melalui penggunaan Bahasa Lampung dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis, nilai-nilai adat dan budaya lokal kembali dihidupkan dalam aktivitas pemerintahan.

Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya Lampung, sekaligus menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. Dengan konsistensi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, eksistensi adat dan budaya Lampung diyakini akan tetap terjaga di tengah perubahan zaman. (*)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif