Pesisir Barat, Gnotif. Com — Upaya pencarian intensif yang dilakukan selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Jenazah seorang wisatawan yang sebelumnya dilaporkan tenggelam dan terseret arus laut di Pantai Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, ditemukan pada Senin pagi, 5 Januari 2026. Penemuan jenazah ini mengakhiri operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan serta membawa kepastian bagi pihak keluarga korban.
Korban diketahui bernama Rizal Wahyudi, berusia 29 tahun, warga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia dilaporkan hilang sejak Sabtu, 3 Januari 2026, setelah terseret ombak saat berwisata bersama belasan rekannya di kawasan wisata Pantai Mandiri Sejati.
Jenazah korban ditemukan di perairan sekitar Rumpon Tambak Biha, dengan jarak kurang lebih 9 hingga 10 mil laut dari bibir Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. Jarak penemuan yang cukup jauh dari lokasi awal kejadian menggambarkan kuatnya arus laut di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Ditemukan Nelayan Saat Memancing
Informasi penemuan jenazah korban disampaikan secara resmi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Yuni Iswandari. Ia menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat yang sedang memancing di sekitar rumpon.
“Korban ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang nelayan yang sedang memancing di sekitar rumpon,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya kepada media, Senin (5/1/2026).
Menurut keterangan saksi, nelayan tersebut awalnya melihat sesuatu yang mencurigakan mengapung di permukaan laut. Setelah didekati, saksi melihat bagian telapak kaki manusia muncul dari dalam air. Menyadari bahwa yang dilihatnya adalah jasad manusia, nelayan tersebut segera melaporkan temuannya kepada aparat setempat.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim SAR gabungan yang sejak awal telah disiagakan untuk melakukan pencarian korban tenggelam di kawasan tersebut.
Kondisi Jenazah Saat Ditemukan
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Posisi tubuh korban berada dalam keadaan tengkurap atau menghadap ke bawah di dalam air.
“Saat didekati oleh saksi, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tubuh menghadap ke bawah di dalam air,” jelas Yuni.
Kondisi ini sesuai dengan karakteristik korban tenggelam yang terseret arus laut dalam waktu cukup lama. Setelah mendapatkan laporan dari nelayan, tim SAR gabungan segera menuju lokasi penemuan dengan menggunakan perahu dan perlengkapan keselamatan laut.
Proses evakuasi jenazah dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi gelombang laut yang masih relatif dinamis. Namun berkat koordinasi yang baik antar unsur, jenazah korban berhasil dievakuasi ke daratan tanpa kendala berarti.
Dievakuasi ke Puskesmas Krui Selatan
Setelah berhasil dievakuasi dari laut, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Krui Selatan untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah sekaligus mengetahui ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan.
“Jenazah kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke Puskesmas Krui Selatan untuk dilakukan pemeriksaan luar,” ungkap Yuni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya tanda-tanda pembusukan pada tubuh korban. Selain itu, terdapat pula tanda sianosis atau kebiruan di bagian belakang telinga kiri korban, yang merupakan indikasi umum pada korban tenggelam akibat kekurangan oksigen.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Lebih lanjut, Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan pada tubuh korban.
“Seluruh anggota tubuh korban dalam kondisi lengkap dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana,” tegasnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini murni merupakan kecelakaan laut. Tidak ada unsur kriminal atau tindak pidana yang menyertai kejadian tenggelamnya wisatawan tersebut.
Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas, bahwa peristiwa tersebut adalah musibah yang tidak melibatkan pihak lain secara pidana.
Kronologi Tenggelamnya Korban
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 3 Januari 2026. Saat itu, Rizal Wahyudi bersama 13 orang rekannya datang ke Pantai Mandiri Sejati untuk menghabiskan waktu liburan. Pantai Mandiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari yang cukup populer di Kabupaten Pesisir Barat.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban dilaporkan kembali bermain di laut ketika sebagian wisatawan lain mulai menjauh dari bibir pantai. Pada saat bersamaan, kondisi ombak di Pantai Mandiri cukup tinggi dan arus laut relatif kuat.
Diduga kuat, korban terseret arus laut saat sedang berenang. Rekan-rekan korban yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha memberikan pertolongan, namun derasnya ombak dan kuatnya arus membuat upaya penyelamatan tidak berhasil.
Korban kemudian dinyatakan hilang dan peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tim SAR setempat.
Pencarian Selama Tiga Hari
Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung melakukan operasi pencarian. Pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polres Pesisir Barat, Basarnas, BPBD, TNI, tenaga kesehatan, serta masyarakat dan nelayan setempat.
Pencarian dilakukan dengan menyisir area laut di sekitar Pantai Mandiri hingga perairan yang lebih jauh. Selain menggunakan perahu, tim juga melakukan pemantauan dari darat guna memperluas area pencarian.
Namun, kondisi cuaca dan arus laut yang cukup kuat menjadi tantangan tersendiri bagi tim SAR. Meski demikian, pencarian tetap dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel yang terlibat.
Hingga hari ketiga, pencarian akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya jenazah korban oleh seorang nelayan di sekitar Rumpon Tambak Biha.
Jenazah Diserahkan kepada Keluarga
Setelah proses pemeriksaan dan identifikasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Lampung Utara menggunakan ambulans Puskesmas Krui Selatan.
Prosesi penyerahan jenazah berlangsung dengan penuh haru. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim SAR dan aparat yang telah bekerja keras melakukan pencarian selama tiga hari hingga korban berhasil ditemukan.
“Selama proses penanganan hingga penyerahan jenazah kepada keluarga, situasi berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari.
Imbauan Keselamatan Wisata Bahari
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata pantai. Wisatawan diminta untuk memperhatikan kondisi cuaca, tinggi gelombang, serta mematuhi imbauan keselamatan yang disampaikan petugas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri berenang di laut apabila kondisi ombak tidak bersahabat, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Penutup
Tragedi tenggelamnya seorang wisatawan di Pantai Mandiri Sejati ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban. Namun demikian, kerja keras dan sinergi tim SAR gabungan patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
Dengan ditemukannya jenazah korban, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berwisata, khususnya di kawasan wisata bahari.
(Humas Polda Lampung)
Editor Pariyo Saputra // Redaksi / Sumateranewstv. Com

0 Komentar