Berita

Breaking News

Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Tulang Bawang, Gnoti. Com – Negara kembali menunjukkan kehadirannya secara nyata di tengah masyarakat. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil, bermartabat, dan berkeadaban, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01/2026).

Langkah tegas dan responsif Kapolda Lampung tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam penanganan konflik sosial, khususnya konflik agraria yang berpotensi menimbulkan gesekan horizontal apabila tidak ditangani secara tepat dan komprehensif.

Konflik lahan Rawa Isenpatow Bonow sendiri melibatkan warga dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Kampung Bakung Ilir, dan Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Situasi ini menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah daerah mengingat potensi eskalasi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang

Rangkaian kegiatan penanganan konflik agraria tersebut dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang. Rapat koordinasi lintas sektoral dimulai sekitar pukul 10.45 WIB dan dihadiri secara lengkap oleh unsur pimpinan Polda Lampung, jajaran Polres Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, unsur TNI, perwakilan ATR/BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah terpadu, serta memastikan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan konflik agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam paparannya, Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang menjelaskan secara rinci kronologis munculnya konflik pendudukan lahan, mulai dari latar belakang klaim masyarakat, dinamika di lapangan, hingga potensi risiko sosial yang dapat timbul apabila konflik tidak segera dikelola dengan baik.

Penjelasan ATR/BPN Terkait Status Lahan

Dalam forum tersebut, perwakilan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang memberikan penjelasan resmi terkait status hukum lahan Rawa Isenpatow Bonow. Berdasarkan data administrasi pertanahan dan titik koordinat yang dimiliki, ATR/BPN menegaskan bahwa lahan yang saat ini diduduki oleh warga masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha PT Indo Lampung Perkasa.

Namun demikian, ATR/BPN juga menyampaikan bahwa proses administrasi pertanahan, termasuk berkas perpanjangan HGU, masih dalam tahap verifikasi. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran dokumen secara menyeluruh serta pengukuran ulang guna memastikan keabsahan data dan menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam arahannya menegaskan bahwa Polri tidak berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa. Namun demikian, Polri secara tegas berpihak pada keadilan, kepastian hukum, serta ketertiban umum.

“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan,” tegas Kapolda Lampung.

Ia menekankan bahwa konflik agraria bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan rasa keadilan serta menjaga harkat dan martabat seluruh pihak.

Audiensi Bersama Kepala Kampung dan Perwakilan Masyarakat

Usai rapat koordinasi lintas sektoral, Kapolda Lampung melanjutkan agenda dengan melaksanakan audiensi langsung bersama tiga kepala kampung serta perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu. Audiensi ini memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan sejarah, aspirasi, serta tuntutan mereka terkait lahan Isenpatow Bonow.

Dalam suasana dialog yang berlangsung tertib dan kondusif, Kapolda Lampung mendengarkan langsung penjelasan masyarakat mengenai latar belakang pemanfaatan lahan yang mereka klaim telah dilakukan secara turun-temurun. Kapolda memastikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dicatat dan ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda Lampung.

Dialog Lapangan di Lahan Isenpatow Bonow

Komitmen Polri dalam menangani konflik agraria tersebut tidak berhenti di ruang rapat. Sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang turun langsung ke lokasi lahan Rawa Isenpatow Bonow untuk berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih berada di lokasi.

Di tengah lahan yang disengketakan, Kapolda Lampung kembali menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan mempercayakan proses penyelesaian konflik kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Aspirasi masyarakat kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda Lampung di hadapan warga.

Langkah Konkret Penyelesaian Konflik

Dalam dialog tersebut, Kapolda Lampung memastikan sejumlah langkah konkret sebagai bagian dari proses penyelesaian konflik agraria Isenpatow Bonow, di antaranya:

  • Pengukuran ulang areal HGU PT Indo Lampung Perkasa yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin.
  • Verifikasi menyeluruh terhadap berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN.
  • Keterlibatan masyarakat dalam memantau proses penyelesaian konflik guna menjamin transparansi.

Langkah-langkah tersebut disambut positif oleh masyarakat yang hadir. Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan rasa terima kasih dan menyatakan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung agar peninjauan dan verifikasi lahan dilakukan secara objektif.

Apresiasi dan Kepercayaan Masyarakat

Perwakilan masyarakat dari tiga Kampung Bakung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Lampung di lapangan.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik serta membantu kami, memperjuangkan kami warga dari tiga Kampung Bakung. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda,” ungkap perwakilan warga.

Atas jaminan proses penyelesaian yang disampaikan Kapolda Lampung, masyarakat akhirnya bersedia meninggalkan lokasi lahan secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Langkah ini menjadi indikator keberhasilan pendekatan dialogis dan persuasif yang diterapkan Polri.

Situasi Aman dan Kondusif

Sekitar pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung beserta rombongan meninggalkan lokasi lahan Isenpatow Bonow. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil, transparan, dan berkeadaban.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda Lampung.

Sinergi Jadi Kunci Utama

Polda Lampung menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat merupakan kunci utama agar konflik lahan tidak kembali terulang. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kasus konflik lahan Isenpatow Bonow menjadi contoh nyata bahwa kehadiran negara melalui pendekatan dialogis dan humanis mampu meredam potensi konflik serta membangun kepercayaan masyarakat. Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap dinamika sosial yang terjadi di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.

(Bidhumas Polda Lampung)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif