Berita

Breaking News

LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung, Sumateranewstv. Com – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan publik di Provinsi Lampung. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

Desakan ini muncul setelah LSM Trinusa melakukan kajian dan analisis terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Tahun 2025. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai besar yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus dari lembaga pengawas keuangan negara. Selain itu, sorotan juga menguat seiring dengan adanya permintaan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Tri Paryono, yang belakangan turut menjadi perhatian publik.

LSM Trinusa Tegaskan Peran Kontrol Sosial

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya merupakan bagian dari peran kontrol sosial yang melekat pada keberadaan masyarakat sipil dalam sistem demokrasi. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik menjadi fondasi penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Kami menilai penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi. Anggaran yang digunakan oleh lembaga negara bersumber dari uang rakyat, sehingga rakyat pula yang berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola,” ujar Faqih Fakhrozi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, LSM Trinusa tidak memiliki kepentingan politik ataupun kepentingan pribadi dalam menyampaikan sorotan tersebut. Seluruh langkah yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Kajian Mendalam terhadap 161 Item Belanja dalam RUP

Dalam kajiannya, LSM Trinusa mencermati sebanyak 161 item belanja yang tercantum dalam RUP Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Ratusan item tersebut mencakup berbagai jenis belanja, mulai dari belanja operasional, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja modal.

Faqih Fakhrozi menjelaskan bahwa kajian dilakukan dengan pendekatan data terbuka, di mana seluruh informasi yang dianalisis bersumber dari dokumen resmi yang dapat diakses publik. Dari kajian tersebut, LSM Trinusa menilai bahwa terdapat beberapa paket pengadaan dengan nilai yang cukup besar dan memerlukan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami berhak dan berkewajiban untuk mempertanyakan penggunaan anggaran yang nilainya besar agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

Anggaran Konsumsi dan Jamuan Capai Miliaran Rupiah

Salah satu pos anggaran yang paling menonjol dalam kajian LSM Trinusa adalah belanja konsumsi dan jamuan. Dalam RUP Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun 2025, tercatat adanya anggaran makanan dan minuman rapat senilai Rp 876.500.000 pada Paket Nomor 44. Selain itu, terdapat pula paket pengadaan makanan dan minuman jamuan tamu dengan nilai Rp 855.000.000 pada Paket Nomor 66.

Jika dihitung secara kumulatif, dua paket tersebut saja telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1,7 miliar. Angka tersebut belum termasuk 11 paket pengadaan konsumsi lainnya yang tersebar dalam RUP dengan total nilai sekitar Rp 452 juta.

Menurut LSM Trinusa, besarnya anggaran konsumsi ini perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait dengan frekuensi kegiatan, jumlah peserta, serta standar biaya yang digunakan. Dalam situasi ekonomi yang menuntut efisiensi belanja daerah, anggaran konsumsi dalam skala besar dinilai perlu mendapatkan justifikasi yang jelas.

“Kami memahami bahwa DPRD memiliki banyak kegiatan rapat dan menerima tamu. Namun, anggaran konsumsi yang mencapai miliaran rupiah tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah penggunaannya sudah benar-benar efisien dan sesuai dengan kebutuhan?” kata Faqih.

Pengadaan Bahan Cetak Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Selain belanja konsumsi, LSM Trinusa juga menyoroti pengadaan bahan cetak dengan nilai yang relatif tinggi. Dalam RUP Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun 2025, ditemukan beberapa paket pengadaan bahan cetak dengan nilai signifikan, di antaranya Paket Nomor 21 senilai Rp 242.363.382, Paket Nomor 40 sebesar Rp 177.291.054, serta Paket Nomor 108 untuk pembahasan rancangan peraturan daerah dengan nilai Rp 296.145.000.

LSM Trinusa menilai bahwa di era digital saat ini, belanja bahan cetak dalam jumlah besar perlu ditinjau ulang. Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital dinilai dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya serta meningkatkan efisiensi kerja.

“Kami tidak mengatakan bahwa bahan cetak tidak dibutuhkan. Namun, perlu ada keseimbangan antara kebutuhan dokumen fisik dan pemanfaatan teknologi digital. Ini penting agar anggaran dapat digunakan secara lebih optimal,” ujar Faqih.

Pengadaan Perabot Kantor Pejabat Jadi Perhatian Publik

Pos anggaran lain yang turut menjadi perhatian LSM Trinusa adalah pengadaan peralatan kantor dan rumah tangga, khususnya perabot untuk pejabat. Dalam RUP tercatat adanya pengadaan meja kerja pejabat dengan nilai Rp 226 juta, kursi tamu pejabat senilai Rp 225 juta, kursi rapat pejabat sebesar Rp 119 juta, serta lemari arsip pejabat dengan nilai mencapai Rp 336,8 juta.

Selain itu, terdapat pula anggaran pengadaan modal alat rumah tangga dengan total nilai Rp 375.456.301. Menurut LSM Trinusa, besarnya nilai pengadaan ini menimbulkan pertanyaan terkait jumlah unit, spesifikasi barang, serta urgensi pengadaannya.

“Kami ingin menegaskan bahwa kenyamanan kerja memang penting. Namun, ketika anggaran perabot mencapai ratusan juta rupiah, publik berhak tahu secara rinci peruntukannya. Transparansi spesifikasi dan harga menjadi hal yang mutlak,” kata Faqih.

Belanja Jasa dan Kegiatan Seremonial Tak Luput dari Sorotan

LSM Trinusa juga menyoroti sejumlah belanja jasa dan kegiatan yang dinilai perlu evaluasi lebih lanjut. Beberapa di antaranya adalah jasa tata rias untuk fasilitasi rapat dengan nilai Rp 30,6 juta, pengadaan suvenir atau cenderamata sebesar Rp 179 juta, serta belanja jasa iklan yang mencapai Rp 1,76 miliar.

Belanja paket meeting dan kegiatan pendukung lainnya juga masuk dalam daftar perhatian. Menurut LSM Trinusa, belanja semacam ini harus benar-benar memiliki manfaat yang jelas dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja lembaga.

“Jangan sampai anggaran daerah habis untuk kegiatan yang sifatnya seremonial dan kurang berdampak. Anggaran harus diarahkan untuk mendukung fungsi utama DPRD dalam melayani kepentingan masyarakat,” tegas Faqih.

Desakan Audit Menyeluruh kepada BPK RI

Berdasarkan seluruh temuan dan kajian tersebut, LSM Trinusa secara resmi menyatakan akan mengirimkan surat kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Surat tersebut berisi permintaan agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa audit oleh BPK merupakan langkah penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap agar hasil audit dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami mendesak transparansi secara terbuka. Kami akan bersurat ke BPK agar serius mengaudit pelaksanaan anggaran tersebut. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” ujarnya.

Komitmen LSM Trinusa Kawal Uang Rakyat

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung dikenal sebagai organisasi yang aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Dalam berbagai kesempatan, LSM ini kerap melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ke berbagai lembaga berwenang, mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Faqih menegaskan bahwa langkah tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pengawasan bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting. Dengan keterlibatan publik, kita bisa bersama-sama menjaga agar uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Harapan terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD

Di akhir pernyataannya, LSM Trinusa berharap agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD setempat dapat menanggapi sorotan ini secara bijak dan terbuka. Menurut mereka, transparansi bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk membangun kepercayaan publik.

“Kami berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif. Jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan benar, maka audit dan pengawasan justru akan memperkuat legitimasi lembaga,” tutup Faqih Fakhrozi.

Desakan LSM Trinusa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh lepas dari pengawasan publik. Ke depan, masyarakat menantikan langkah konkret dari BPK RI serta respons dari pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti desakan audit menyeluruh tersebut. (DPD LSM TRINUSA PROVINSI LAMPUNG)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif