Berita

Breaking News

LSM TRINUSA DPD Lampung Desak Kementerian PU Dirjen Bina Marga Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Anggaran PJN Wilayah II

Lampung, Gnotif. Com. Kamis (27 Januari 2026) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara terbuka dan tegas mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, untuk mengambil tanggung jawab penuh atas pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang berada di bawah kewenangan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Lampung.

Desakan tersebut mencuat ke ruang publik setelah LSM TRINUSA menilai adanya berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran infrastruktur jalan nasional di wilayah Lampung, baik yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2024, maupun kegiatan fisik dan non-fisik yang direalisasikan sepanjang tahun 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini dipandang sebagai isu biasa. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran di sektor infrastruktur memiliki dampak yang sangat luas, karena menyangkut kepentingan publik, keselamatan pengguna jalan, serta keberlangsungan pembangunan daerah.

Surat Resmi ke Dirjen Bina Marga

Faqih mengungkapkan bahwa pada Kamis (27/1/2026), LSM TRINUSA DPD Lampung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi, transparansi, serta pertanggungjawaban atas seluruh pengelolaan anggaran di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau PJN Wilayah II Provinsi Lampung.

“Surat resmi sudah kami layangkan hari ini. Kami meminta Dirjen Bina Marga untuk tidak tinggal diam. Kami ingin ada keterbukaan dan penjelasan yang komprehensif terkait penggunaan anggaran negara di PJN Wilayah II Lampung,” kata Faqih kepada wartawan.

Dalam surat tersebut, LSM TRINUSA juga meminta agar Kementerian PU membuka seluruh dokumen perencanaan, kontrak, realisasi, serta laporan pertanggungjawaban anggaran, agar dapat diakses secara transparan oleh publik dan lembaga pengawas.

Fokus pada Anggaran Inpres 2024

Salah satu fokus utama desakan LSM TRINUSA adalah realisasi anggaran Tahun 2024 yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres). Dana Inpres yang dialokasikan untuk sektor infrastruktur sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

Namun, menurut Faqih, di lapangan ditemukan berbagai persoalan yang memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Beberapa pekerjaan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan yang dinilai rendah, hingga adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan.

“Dana Inpres itu seharusnya menjadi solusi untuk percepatan pembangunan. Tapi jika pengelolaannya bermasalah, justru akan menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat. Kami melihat ada indikasi yang tidak wajar dalam sejumlah proyek,” ujarnya.

Kegiatan Fisik dan Non-Fisik Tahun 2025 Jadi Sorotan

Selain anggaran Inpres 2024, LSM TRINUSA juga menyoroti berbagai kegiatan yang telah direalisasikan pada tahun 2025, baik kegiatan fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi jalan nasional, maupun kegiatan non-fisik yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, dan administrasi proyek.

Faqih menilai bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut masih lemah, sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan. Ia menyebut bahwa dalam beberapa kasus, masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak meskipun baru selesai dikerjakan.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa jalan yang baru dibangun atau diperbaiki cepat mengalami kerusakan? Apakah karena kualitas material yang buruk, pengawasan yang lemah, atau ada faktor lain yang harus diusut lebih dalam?” tegasnya.

Dugaan Praktik Korupsi yang Tersistem

Dalam pernyataannya, Faqih tidak menutup kemungkinan bahwa persoalan ini mengarah pada dugaan praktik korupsi yang dilakukan secara tersistem. Menurutnya, pola-pola yang sama kerap muncul dalam pengelolaan anggaran infrastruktur, yang mengindikasikan adanya masalah struktural.

“Kami menduga ini bukan hanya kesalahan satu atau dua orang. Ada indikasi bahwa praktik ini sudah berlangsung secara sistematis. Karena itu, Dirjen Bina Marga harus turun tangan langsung dan tidak hanya menyerahkan pada internal di daerah,” ujar Faqih.

Ia menambahkan bahwa apabila dugaan ini benar, maka kerugian negara tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas pelayanan infrastruktur.

Desakan Pencopotan Kasatker PJN Wilayah II

Salah satu poin penting dalam surat LSM TRINUSA adalah permintaan agar Menteri Pekerjaan Umum mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II Provinsi Lampung dari jabatannya.

Faqih menilai bahwa pencopotan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan proses audit dan investigasi dapat berjalan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

“Dengan adanya indikasi ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencopot Kasatker yang bertanggung jawab. Ini bukan untuk menghakimi, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk menjaga integritas proses pemeriksaan,” tegas Faqih.

Menurutnya, langkah tersebut juga akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor strategis seperti infrastruktur jalan nasional.

Pentingnya Audit Independen

LSM TRINUSA DPD Lampung juga mendorong agar dilakukan audit independen terhadap seluruh pengelolaan anggaran PJN Wilayah II Provinsi Lampung. Audit tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah benar terjadi penyimpangan, serta untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi data atau laporan.

Faqih menegaskan bahwa audit tidak boleh hanya bersifat formalitas. Ia meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan lembaga pengawas yang kredibel.

“Kami ingin audit yang benar-benar independen. Jangan hanya sekadar formalitas di atas kertas. Harus ada pemeriksaan lapangan, pengecekan kualitas pekerjaan, dan penelusuran aliran anggaran,” katanya.

Komitmen LSM TRINUSA Mengawal Kasus

LSM TRINUSA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka mengaku siap memberikan data, temuan lapangan, serta informasi tambahan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.

“Kami siap bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, BPK, maupun aparat penegak hukum lainnya. Tujuan kami jelas, agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Faqih.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi pembangunan infrastruktur dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.

Dampak Terhadap Masyarakat dan Perekonomian

Faqih menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi atau laporan keuangan. Menurutnya, kualitas jalan nasional sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta keselamatan pengguna jalan.

“Jika jalan rusak karena kualitas pekerjaan yang buruk, maka masyarakat yang dirugikan. Biaya transportasi meningkat, risiko kecelakaan bertambah, dan aktivitas ekonomi menjadi terganggu,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pengawasan terhadap anggaran infrastruktur harus menjadi prioritas bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat sipil.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Kementerian PU

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga belum memberikan tanggapan resmi atas surat dan desakan yang disampaikan oleh LSM TRINUSA DPD Lampung.

Demikian pula dengan pihak PJN Wilayah II Provinsi Lampung yang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media masih belum mendapatkan respons.

Harapan Terhadap Komitmen Pemberantasan Korupsi

Di akhir pernyataannya, Faqih menekankan bahwa desakan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami tidak anti pembangunan. Kami justru mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Tapi pembangunan harus bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Itu yang kami perjuangkan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran infrastruktur. Masyarakat Lampung dan publik nasional menanti langkah konkret dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Dirjen Bina Marga untuk menindaklanjuti desakan LSM TRINUSA DPD Lampung secara serius dan transparan. (DPD LSM TRINUSA Lampung)

Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif