Lampung, Gnotif. Com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh dan diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting Polda Lampung di awal tahun 2026 dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.
Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi melalui Press Release Nomor: 16 / I / HUM.6.1.1./2026/Bidhumas yang dirilis pada Senin, 19 Januari 2026. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur Sumatera, khususnya Provinsi Lampung, masih menjadi wilayah strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas provinsi untuk mengedarkan barang haram ke Pulau Jawa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026. Penindakan berlangsung di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Petugas kami berhasil mengamankan satu unit kendaraan truk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang bukti tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian guna mengelabui petugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari saat memberikan keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Penyelidikan Panjang dan Terukur
Kombes Pol Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang cukup panjang dan terukur. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melakukan pengumpulan informasi dan pemetaan jaringan selama kurang lebih satu pekan sebelum akhirnya melakukan penindakan.
Informasi awal yang diperoleh menyebutkan adanya rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Aceh menuju Pulau Jawa dengan memanfaatkan jalur darat melalui Tol Trans Sumatera. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik kemudian melakukan analisis mendalam terkait jalur yang akan dilalui, jenis kendaraan yang digunakan, serta waktu pengiriman.
“Kami melakukan pengawasan intensif terhadap jalur-jalur yang dianggap rawan. Tol Trans Sumatera menjadi salah satu fokus utama karena sering dimanfaatkan sebagai jalur cepat dan efisien oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” jelas Kombes Yuni.
Upaya penyelidikan yang matang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil menghentikan satu unit truk yang dicurigai membawa narkotika di KM 228 Tol Terpeka, Kabupaten Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan bungkusan sabu yang disembunyikan di balik muatan durian.
Modus Penyamaran dengan Muatan Buah Durian
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus penyelundupan yang cukup licik, yakni menyamarkan narkotika dengan muatan buah durian. Truk tersebut tampak seperti kendaraan pengangkut hasil pertanian atau perkebunan pada umumnya, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan berlebihan.
Bau menyengat durian diduga sengaja dimanfaatkan untuk menutupi aroma khas narkotika, sehingga sulit terdeteksi, baik oleh petugas maupun anjing pelacak. Selain itu, penggunaan truk pengangkut buah juga dinilai lebih aman karena sering melintas di jalur tol tanpa hambatan berarti.
Namun, berkat kejelian dan pengalaman aparat kepolisian, upaya penyamaran tersebut berhasil digagalkan. Petugas menemukan paket-paket sabu yang dikemas rapi dan disimpan di bagian tertentu dalam truk.
“Modus seperti ini sudah beberapa kali kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi di lapangan,” ujar Kombes Yuni.
Tiga Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut. Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Lampung.
Tersangka pertama berinisial YD (33) diketahui berperan sebagai kurir utama yang bertugas membawa narkotika dari Aceh menuju Pulau Jawa. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni YT (28) dan MR (42), berperan sebagai pendamping selama perjalanan.
“YD berperan sebagai kurir, sedangkan YT dan MR bertindak sebagai pendamping. Ketiganya saling berkoordinasi untuk memastikan pengiriman narkotika berjalan lancar,” jelas Kombes Yuni Iswandari.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga tersangka telah beberapa kali terlibat dalam aktivitas pengiriman barang terlarang. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
Narkotika Bernilai Fantastis Rp 15 Miliar
Sabu seberat 10,63 kilogram yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan dan estimasi aparat kepolisian, nilai narkotika tersebut mencapai sekitar Rp 15 miliar apabila berhasil diedarkan di pasaran.
Nilai tersebut menunjukkan besarnya keuntungan yang ingin diraup oleh jaringan narkotika, sekaligus menjadi gambaran nyata betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba terhadap masyarakat Indonesia.
“Narkotika ini berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Jika sampai beredar, dampaknya sangat luas dan merusak,” tegas Kombes Yuni.
Polda Lampung menilai bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang utama penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Oleh karena itu, wilayah ini kerap dijadikan jalur perlintasan oleh jaringan narkotika nasional maupun internasional.
40 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu seberat 10,63 kilogram ini dinilai memberikan dampak besar bagi keselamatan masyarakat. Kombes Pol Yuni Iswandari menyebutkan bahwa dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 40 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Perhitungan tersebut didasarkan pada estimasi jumlah pengguna yang dapat terdampak jika sabu tersebut beredar di masyarakat. Oleh karena itu, pengungkapan ini bukan hanya menjadi keberhasilan aparat kepolisian, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat.
“Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Yuni.
Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dilakukan guna memperoleh informasi terkait bandar besar, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polda Lampung juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkotika internasional, mengingat Aceh sering dijadikan pintu masuk narkotika dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Yuni.
Komitmen Polda Lampung Perangi Narkoba
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, peningkatan patroli di jalur-jalur rawan, serta penguatan kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat.
Kombes Pol Yuni Iswandari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Lampung berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini merusak masa depan generasi bangsa.
(Bidhumas Polda Lampung)
Editor Redaksi Gnotif. Com

0 Komentar